Agustan Saining Genjot Pengembangan Mangrove di Pesisir Kalteng, Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Nilai Ekonomi Hijau

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan terus memperkuat pengembangan ekosistem mangrove di wilayah pesisir. Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menegaskan upaya ini tidak hanya berfokus pada penanaman, tetapi juga pada pengelolaan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Kami sudah menjalankan program ini kurang lebih lima tahun terakhir, terutama di Sukamara, Lamandau, Seruyan, dan beberapa wilayah pesisir lainnya,” ujar Agustan, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Dinas Kehutanan menggandeng kelompok tani hutan, masyarakat desa, hingga komunitas lokal agar pengelolaan mangrove tidak berhenti pada seremoni penanaman, tetapi berlanjut pada pemeliharaan jangka panjang.

Agustan menekankan bahwa ekosistem mangrove memiliki peran strategis bagi wilayah pesisir. Selain berfungsi sebagai benteng alami penahan abrasi dan intrusi air laut, mangrove juga menjadi habitat penting bagi berbagai jenis flora dan fauna.

Baca Juga :  Murung Raya Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana 2026, Bukti Kerja Kolektif Percepatan Penurunan Stunting

“Ekosistem mangrove ini sangat strategis, bukan hanya untuk lingkungan, tapi juga punya nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Ia menjelaskan, pengembangan mangrove kini mulai diarahkan pada konsep ekonomi hijau. Kawasan mangrove dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis alam, sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat pesisir, mulai dari ekowisata hingga produk turunan berbasis mangrove.

Lebih jauh, Agustan menyoroti peran mangrove dalam mitigasi perubahan iklim. Ia menyebut daya serap karbon mangrove jauh lebih tinggi dibandingkan hutan daratan.

“Nilai karbon mangrove bisa lima sampai enam kali lebih besar dari hutan biasa, jadi sangat penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

Namun demikian, tantangan masih cukup besar. Dari total sekitar 750 kilometer garis pantai di Kalimantan Tengah, baru sekitar 40 persen yang memiliki tutupan mangrove. Sisanya masih berupa lahan terbuka atau kawasan pesisir yang belum tergarap optimal.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Buka Layanan SIM Keliling “Ngabuburit”, Permudah Warga Urus Perpanjangan SIM Saat Ramadan

Kondisi tersebut mendorong Dinas Kehutanan untuk melakukan pemetaan wilayah prioritas pengembangan mangrove baru. Langkah ini sejalan dengan arahan gubernur dalam memperkuat ketahanan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Kami sedang memetakan kawasan-kawasan yang potensial untuk pengembangan mangrove ke depan, agar lebih terarah dan berdampak,” kata Agustan.

Ke depan, pemerintah berkomitmen memperluas rehabilitasi dan penanaman mangrove dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk sektor swasta dan lembaga non-pemerintah. Skema kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kawasan pesisir sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, Agustan optimistis pengembangan mangrove di Kalimantan Tengah tidak hanya menjadi program pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi pilar baru pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page