Dishut Kalteng Dorong Penetapan Hutan Kota di Sanaman Mantikei, Investasi Jangka Panjang Kualitas Hidup Warga

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan rencana penunjukan Hutan Kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Komplek Olahraga Sanaman Mantikei, Kota Palangka Raya, Rabu (11/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi ruang terbuka hijau sebagai penyangga lingkungan perkotaan, ruang rekreasi publik, sekaligus penyeimbang ekosistem di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penunjukan Hutan Kota bukan sekadar penataan ruang hijau, melainkan bagian dari investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Sepang Gelar “Minggu Kasih”, Kapolsek Ajak Warga Aktif Sampaikan Aspirasi Kamtibmas Jelang Idul Fitri 2026

“Penunjukan Hutan Kota bukan hanya soal ruang hijau, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat. Dishut Kalteng mendukung penuh upaya ini demi Palangka Raya yang lebih sejuk, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan, keberadaan Hutan Kota memiliki peran vital dalam menekan laju peningkatan suhu perkotaan, menyerap emisi karbon, mengurangi risiko banjir, serta menyediakan ruang interaksi sosial yang sehat bagi masyarakat.

Menurutnya, kawasan Komplek Olahraga Sanaman Mantikei memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai Hutan Kota terpadu yang tidak hanya berfungsi ekologis, tetapi juga edukatif dan rekreatif. Dengan perencanaan yang matang dan sinergi lintas perangkat daerah, kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi model pengelolaan RTH di wilayah perkotaan Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Jalin Kedekatan dengan Warga, Babinsa Kodim 1016/Palangka Raya Laksanakan Anjangsana

Rapat tersebut juga menjadi forum konsolidasi antarorganisasi perangkat daerah guna membangun kesepahaman dalam penataan, perlindungan, dan pengelolaan kawasan yang direncanakan ditetapkan sebagai Hutan Kota.

Dishut Kalteng menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perencanaan hingga implementasi, agar penetapan Hutan Kota benar-benar memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat Palangka Raya. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Keprihatinan DPRD Barito Utara terhadap Nasib Penambang Emas Tradisional, Hj. Sri Neni Trianawaty Harapkan Kemudahan Perizinan
Ketua DPRD Barito Utara Dukung Langkah PDAM Jaga Kualitas Air Bersih untuk Masyarakat
PCNU Kobar Pererat Silaturahmi, Salurkan Daging Kurban
Seluruh Anggota DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini
Rangga Lesmana Resmi Jabat Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah
PT. BGA Regional Kotawaringin Serahkan Hewan Kurban Wujud Komitmen CSR Perusahaan
Sinergi Forkopimda Diperkuat, Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Pembangunan Kalteng Tetap Berjalan Optimal
RESAHKAN WARGA KOTA MUTE..!! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Yang Belum Ditangkap Menunggu Giliran

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Dukung Langkah PDAM Jaga Kualitas Air Bersih untuk Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:55 WIB

PCNU Kobar Pererat Silaturahmi, Salurkan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:00 WIB

Seluruh Anggota DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:19 WIB

Rangga Lesmana Resmi Jabat Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:15 WIB

PT. BGA Regional Kotawaringin Serahkan Hewan Kurban Wujud Komitmen CSR Perusahaan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page