Dishut Kalteng Dorong Penetapan Hutan Kota di Sanaman Mantikei, Investasi Jangka Panjang Kualitas Hidup Warga

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan rencana penunjukan Hutan Kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Komplek Olahraga Sanaman Mantikei, Kota Palangka Raya, Rabu (11/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi ruang terbuka hijau sebagai penyangga lingkungan perkotaan, ruang rekreasi publik, sekaligus penyeimbang ekosistem di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penunjukan Hutan Kota bukan sekadar penataan ruang hijau, melainkan bagian dari investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan di Polres Katingan, Kapolres Pimpin Sertijab dan Pelantikan Kabag SDM Dan Kapolsek 

“Penunjukan Hutan Kota bukan hanya soal ruang hijau, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat. Dishut Kalteng mendukung penuh upaya ini demi Palangka Raya yang lebih sejuk, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan, keberadaan Hutan Kota memiliki peran vital dalam menekan laju peningkatan suhu perkotaan, menyerap emisi karbon, mengurangi risiko banjir, serta menyediakan ruang interaksi sosial yang sehat bagi masyarakat.

Menurutnya, kawasan Komplek Olahraga Sanaman Mantikei memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai Hutan Kota terpadu yang tidak hanya berfungsi ekologis, tetapi juga edukatif dan rekreatif. Dengan perencanaan yang matang dan sinergi lintas perangkat daerah, kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi model pengelolaan RTH di wilayah perkotaan Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Pimpin Rakor Lintas Sektoral Ops Lilin Telabang 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rapat tersebut juga menjadi forum konsolidasi antarorganisasi perangkat daerah guna membangun kesepahaman dalam penataan, perlindungan, dan pengelolaan kawasan yang direncanakan ditetapkan sebagai Hutan Kota.

Dishut Kalteng menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perencanaan hingga implementasi, agar penetapan Hutan Kota benar-benar memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat Palangka Raya. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page