Dishut Kalteng Dorong Penetapan Hutan Kota di Sanaman Mantikei, Investasi Jangka Panjang Kualitas Hidup Warga

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan rencana penunjukan Hutan Kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Komplek Olahraga Sanaman Mantikei, Kota Palangka Raya, Rabu (11/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi ruang terbuka hijau sebagai penyangga lingkungan perkotaan, ruang rekreasi publik, sekaligus penyeimbang ekosistem di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penunjukan Hutan Kota bukan sekadar penataan ruang hijau, melainkan bagian dari investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Minggu Kasih”, Serap Aspirasi Warga Kahut

“Penunjukan Hutan Kota bukan hanya soal ruang hijau, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat. Dishut Kalteng mendukung penuh upaya ini demi Palangka Raya yang lebih sejuk, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan, keberadaan Hutan Kota memiliki peran vital dalam menekan laju peningkatan suhu perkotaan, menyerap emisi karbon, mengurangi risiko banjir, serta menyediakan ruang interaksi sosial yang sehat bagi masyarakat.

Menurutnya, kawasan Komplek Olahraga Sanaman Mantikei memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai Hutan Kota terpadu yang tidak hanya berfungsi ekologis, tetapi juga edukatif dan rekreatif. Dengan perencanaan yang matang dan sinergi lintas perangkat daerah, kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi model pengelolaan RTH di wilayah perkotaan Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  4 Kapal Wisata Bernilai Miliaran Rupiah Mangkrak Setahun, Pertanyaan Tak Berujung di Dermaga Flamboyan

Rapat tersebut juga menjadi forum konsolidasi antarorganisasi perangkat daerah guna membangun kesepahaman dalam penataan, perlindungan, dan pengelolaan kawasan yang direncanakan ditetapkan sebagai Hutan Kota.

Dishut Kalteng menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perencanaan hingga implementasi, agar penetapan Hutan Kota benar-benar memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat Palangka Raya. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas
PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali
Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu
Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris
Bupati Kobar Tekankan Deteksi Dini Penanganan Karhutla
Kerapatan Mantir Adat Saksikan Pemasangan Patok Batas Tanah Pihak Arpenos di Desa Pangkalan Satu
Korintiga Hutani Distribusikan Bantuan, Dukung Penanggulangan Karhutla di Kobar

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:39 WIB

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WIB

PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar

Selasa, 15 September 2026 - 10:54 WIB

Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu

Senin, 14 September 2026 - 15:50 WIB

Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:39 WIB

You cannot copy content of this page