Polisi Bongkar Dugaan Kasus Narkoba di Bereng Bengkel Palangka Raya, Seorang Pria Ditangkap dan Jaringan Diburu

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kembali menunjukkan perkembangan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang pria berinisial SF dalam operasi penindakan di Kota Palangka Raya, Rabu (22/4/2026) malam.

Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB itu merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Aparat kini tidak hanya memeriksa terduga pelaku, tetapi juga memburu kemungkinan adanya jaringan pemasok dan distribusi yang lebih luas.

Operasi tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/33/IV/2026/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 22 April 2026.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Kalteng setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030, Momentum Kebangkitan Catur Nasional dari Kalimantan Tengah

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pendalaman di lapangan sebelum bergerak melakukan penangkapan terhadap SF.

Pria yang diketahui merupakan warga Bereng Bengkel, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya itu kini telah diamankan di Markas Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Langkah cepat kepolisian ini dinilai sebagai bagian dari strategi berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya pemasok, kurir, maupun jaringan distribusi yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.

Selain itu, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika juga tengah diperiksa untuk kepentingan proses pembuktian hukum.

Baca Juga :  Pria Mengamuk di Rumah Mantan Istri, Polisi Bertindak Cepat Amankan Pelaku di Palangka Raya

“Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” demikian penegasan pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum merinci jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan.

Status hukum SF saat ini masih dalam proses penyidikan, dan penetapan lebih lanjut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta kecukupan alat bukti.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page