Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan Seorang Pria SF Terlapor Kasus Narkoba di Bereng Bengkel Palangka Raya

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/33/IV/2026/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 22 April 2026, petugas berhasil mengamankan seorang terlapor dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Rabu malam.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, setelah petugas Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman informasi terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Terlapor yang diamankan diketahui bernama SF  , warga negara Indonesia, lahir di Bereng Bengkel, 3 September 1978. Berdasarkan identitas yang diperoleh, yang bersangkutan berdomisili di Jalan Bereng Bengkel RT 003 RW 001, Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

Penindakan ini merupakan bagian dari langkah tegas Ditresnarkoba Polda Kalteng dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Wujud Penghormatan Kepada Pahlawan Revolusi, Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sumber kepolisian menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dan hasil pemantauan petugas di lapangan. Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap terlapor pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika juga tengah didalami untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Gathering Night Ekshibisi Paralayang,Paramotor dan Gantolle Meriahkan Bukit Mamake Hills

Ditresnarkoba Polda Kalteng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

“Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” demikian penegasan yang lazim disampaikan jajaran kepolisian dalam penanganan kasus serupa.

Saat ini, terlapor telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kalimantan Tengah. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika membutuhkan peran bersama, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, agar lingkungan tetap aman dari ancaman barang haram tersebut.(*/rls/hms/red)

.

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page