Dugaan Pungli Oknum Dishub Palangka Raya Meledak, APEPKA Sebut Pengkhianatan terhadap Rakyat: Uang Keamanan di Hajatan Warga Jadi Sorotan

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Aroma dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kota Palangka Raya. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, setelah muncul laporan masyarakat terkait dugaan permintaan sejumlah uang oleh seorang oknum berinisial J dengan dalih “uang keamanan” pada acara pernikahan warga.

Kasus ini sontak memantik gelombang kritik dan kemarahan publik. Dugaan pungli yang menyasar momentum sakral hajatan keluarga dinilai sebagai tindakan yang tidak hanya melanggar etika pelayanan, tetapi juga berpotensi mengarah pada penyalahgunaan kewenangan untuk keuntungan pribadi.

Aliansi Pemuda Peduli Kalimantan Tengah (APEPKA) menjadi pihak pertama yang secara terbuka melontarkan kecaman keras. Ketua APEPKA, Ason, menyebut dugaan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan serius terhadap amanah yang dipercayakan negara kepada aparatur publik.

“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Jika benar terjadi, ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Tidak boleh ada oknum yang berlindung di balik nama institusi pemerintah untuk menekan masyarakat demi kepentingan pribadi,” tegas Ason, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, ruang sosial masyarakat seperti pesta pernikahan, syukuran keluarga, dan kegiatan warga seharusnya menjadi area yang bebas dari tekanan maupun pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.

Baca Juga :  Jual Sabu, Nenek Nenek 60 Tahun di Kapuas Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 25 Paket Sabu Senilai Puluhan Juta Rupiah

Ia menilai, penggunaan istilah “uang keamanan” justru menimbulkan pertanyaan serius: keamanan dari apa, oleh siapa, dan atas dasar aturan mana.

“Jika benar ada permintaan uang dengan alasan keamanan, maka publik berhak bertanya, apakah ini prosedur resmi atau hanya modus untuk menarik keuntungan dari masyarakat yang sedang punya hajatan,” ujarnya tajam.

Ason menegaskan, apabila dugaan ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka bukan hanya nama instansi yang tercoreng, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin runtuh.

Menurutnya, praktik pungli adalah bentuk penyakit birokrasi yang paling merusak karena menyentuh langsung rasa keadilan masyarakat kecil.

“Masyarakat datang kepada pemerintah untuk dilayani, bukan untuk dipalak. Ini yang harus diluruskan. Jangan sampai rakyat merasa harus membayar sesuatu yang tidak pernah diatur secara resmi,” katanya.

APEPKA mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya dan pimpinan Dinas Perhubungan untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan internal secara cepat, terbuka, dan tanpa kompromi.

Klarifikasi resmi dinilai menjadi langkah awal yang sangat penting agar polemik tidak berkembang menjadi kegelisahan publik yang lebih luas.

Di sisi lain, APEPKA juga meminta aparat penegak hukum untuk ikut menyelidiki dugaan tersebut, terutama apabila ditemukan unsur penyalahgunaan jabatan dan pemanfaatan nama institusi untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Pangdam Hadiri Apel Operasi Ketupat Telabang 2026, TNI-Polri Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

“Kami tidak ingin kasus seperti ini selesai hanya dengan permintaan maaf atau klarifikasi normatif. Jika terbukti ada pungli, harus ada sanksi tegas dan proses hukum. Ini penting untuk efek jera,” tegas Ason.

Lebih jauh, organisasi tersebut menyatakan siap membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang pernah mengalami praktik serupa.

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pola pungutan yang lebih luas dan tidak hanya terjadi pada satu peristiwa.

“Jangan takut melapor. Jika ada masyarakat yang pernah dimintai uang dengan modus serupa, sampaikan kepada kami. Suara masyarakat harus dilindungi,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyentuh isu sensitif tentang integritas aparatur dan pelayanan publik.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini bukan lagi sekadar masalah oknum, melainkan alarm serius bagi tata kelola pelayanan di lingkungan pemerintah kota.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan yang berkembang.(*/rls/sgn/tim)

 

Berita Terkait

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polsek Pahandut Patroli ke Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:47 WIB

Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page