Penganiayaan Keluarga Berujung Maut di Palangka Raya, Pelaku Tusuk Korban dengan Gunting

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya menangani kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 04.45 WIB di kawasan Jalan Raflesia Induk atau Jalan Tjilik Riwut Km 11, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Korban diketahui berinisial MAD (42), seorang karyawan swasta yang bekerja sebagai mekanik dan berdomisili di sekitar lokasi kejadian. Sementara pelaku berinisial E (41), warga Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi yang dipimpin Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar, S.H., M.H., mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 05.30 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Minggu Kasih”, Serap Aspirasi Warga Kahut

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa setengah bilah gunting. Pelaku menusukkan gunting tersebut ke bagian dada kiri dan leher korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Ipda M. Abrar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan, personel SPKT bersama piket fungsi langsung menuju TKP, mengamankan pelaku, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa ini dipicu oleh permasalahan keluarga. Pelaku melakukan aksi tersebut dalam kondisi emosi dan dipengaruhi minuman beralkohol. Usai kejadian, pelaku disebut secara sadar mendatangi rumah warga dan meminta agar peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Pelindo Kumai Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban Untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. Sementara itu, jenazah korban telah dilakukan visum et repertum oleh dokter forensik di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dompet berisi identitas korban, STNK, uang tunai sebesar Rp315.000, serta setengah bilah gunting yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan
Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal
Bukti Kehadiran Pemerintah, Anggota DPRD Apresiasi Perekaman KTP-el Untuk Penyandang Disabilitas Mental oleh Disdukcapil
Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Kompetensi dan Kinerja ASN Untuk Mendukung Pembangunan Daerah
H Nurul Anwar, Apresiasi 128 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Paskibraka Barito Utara
KiM Property Dorong Generasi Muda Cintai Seni Islami

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:52 WIB

Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:22 WIB

Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:11 WIB

Bukti Kehadiran Pemerintah, Anggota DPRD Apresiasi Perekaman KTP-el Untuk Penyandang Disabilitas Mental oleh Disdukcapil

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Kompetensi dan Kinerja ASN Untuk Mendukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page