Penganiayaan Keluarga Berujung Maut di Palangka Raya, Pelaku Tusuk Korban dengan Gunting

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya menangani kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 04.45 WIB di kawasan Jalan Raflesia Induk atau Jalan Tjilik Riwut Km 11, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Korban diketahui berinisial MAD (42), seorang karyawan swasta yang bekerja sebagai mekanik dan berdomisili di sekitar lokasi kejadian. Sementara pelaku berinisial E (41), warga Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi yang dipimpin Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar, S.H., M.H., mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 05.30 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Kesbangpol Barito Utara Perkuat Pencegahan Konflik Sosial, Rayadi Tekankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa setengah bilah gunting. Pelaku menusukkan gunting tersebut ke bagian dada kiri dan leher korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Ipda M. Abrar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan, personel SPKT bersama piket fungsi langsung menuju TKP, mengamankan pelaku, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa ini dipicu oleh permasalahan keluarga. Pelaku melakukan aksi tersebut dalam kondisi emosi dan dipengaruhi minuman beralkohol. Usai kejadian, pelaku disebut secara sadar mendatangi rumah warga dan meminta agar peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Warga Haragandang Keluhkan Kekosongan Tenaga Kesehatan, Anggota DPRD Minta Pemda Barito Utara Segera Bertindak

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. Sementara itu, jenazah korban telah dilakukan visum et repertum oleh dokter forensik di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dompet berisi identitas korban, STNK, uang tunai sebesar Rp315.000, serta setengah bilah gunting yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Sopir Angkutan Keluhkan Jalan Nasional ke Barito Utara Sempit, Siapkan Aduan ke Kementerian PUPR
Gelar PTDH Terhadap Dua Anggota, Kapolres Barito Utara: Ingatkan Anggota Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri
Imigrasi Kobar dan PWI Bersinergi Tingkatkan Literasi Keimigrasian
Direktur PDAM Barito Utara: Sampaikan Penyebab Gangguan Air Bersih di Unit Jingah, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Tagihan Tidak Sesuai
TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Desa Bandar Raya, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Bangun Kapuas
PWI Kapuas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Siapkan Safari Jurnalistik hingga Pendampingan Kepala Daerah
PUPR Kobar Dorong Akses Sanitasi Layak bagi Masyarakat
PUPR Kobar Tingkatkan Fungsi Drainase Melalui Pemeliharaan Berkala

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:50 WIB

Sopir Angkutan Keluhkan Jalan Nasional ke Barito Utara Sempit, Siapkan Aduan ke Kementerian PUPR

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:47 WIB

Gelar PTDH Terhadap Dua Anggota, Kapolres Barito Utara: Ingatkan Anggota Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:40 WIB

Imigrasi Kobar dan PWI Bersinergi Tingkatkan Literasi Keimigrasian

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:01 WIB

Direktur PDAM Barito Utara: Sampaikan Penyebab Gangguan Air Bersih di Unit Jingah, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Tagihan Tidak Sesuai

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Desa Bandar Raya, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Bangun Kapuas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page