Penganiayaan Keluarga Berujung Maut di Palangka Raya, Pelaku Tusuk Korban dengan Gunting

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya menangani kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 04.45 WIB di kawasan Jalan Raflesia Induk atau Jalan Tjilik Riwut Km 11, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Korban diketahui berinisial MAD (42), seorang karyawan swasta yang bekerja sebagai mekanik dan berdomisili di sekitar lokasi kejadian. Sementara pelaku berinisial E (41), warga Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi yang dipimpin Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar, S.H., M.H., mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 05.30 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Soal Dugaan Galian C di Kobar, Pemilik Lahan Beri Klarifikasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa setengah bilah gunting. Pelaku menusukkan gunting tersebut ke bagian dada kiri dan leher korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Ipda M. Abrar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan, personel SPKT bersama piket fungsi langsung menuju TKP, mengamankan pelaku, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa ini dipicu oleh permasalahan keluarga. Pelaku melakukan aksi tersebut dalam kondisi emosi dan dipengaruhi minuman beralkohol. Usai kejadian, pelaku disebut secara sadar mendatangi rumah warga dan meminta agar peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Pemerintah Di Minta Turun Gunung, Warga Barito Utara Keluhkan Kelangkaan BBM Beredar Nota Harga Pertalite Tembus Rp30.000 per Liter

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. Sementara itu, jenazah korban telah dilakukan visum et repertum oleh dokter forensik di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dompet berisi identitas korban, STNK, uang tunai sebesar Rp315.000, serta setengah bilah gunting yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan
Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas
PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali
Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Minggu, 20 September 2026 - 20:16 WIB

PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla

Sabtu, 19 September 2026 - 20:17 WIB

Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Sabtu, 19 September 2026 - 13:36 WIB

Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Jumat, 18 September 2026 - 10:39 WIB

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page