Penganiayaan Keluarga Berujung Maut di Palangka Raya, Pelaku Tusuk Korban dengan Gunting

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya menangani kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 04.45 WIB di kawasan Jalan Raflesia Induk atau Jalan Tjilik Riwut Km 11, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Korban diketahui berinisial MAD (42), seorang karyawan swasta yang bekerja sebagai mekanik dan berdomisili di sekitar lokasi kejadian. Sementara pelaku berinisial E (41), warga Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi yang dipimpin Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar, S.H., M.H., mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 05.30 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Pengasuh Pondok di Kobar Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Santri

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa setengah bilah gunting. Pelaku menusukkan gunting tersebut ke bagian dada kiri dan leher korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Ipda M. Abrar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan, personel SPKT bersama piket fungsi langsung menuju TKP, mengamankan pelaku, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa ini dipicu oleh permasalahan keluarga. Pelaku melakukan aksi tersebut dalam kondisi emosi dan dipengaruhi minuman beralkohol. Usai kejadian, pelaku disebut secara sadar mendatangi rumah warga dan meminta agar peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kunjungan Kasih Natal, Kapolres Bersama Panitia Natal Kabupaten Kobar Gelar Bansos di GKE Sion Sungai Rangit

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. Sementara itu, jenazah korban telah dilakukan visum et repertum oleh dokter forensik di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dompet berisi identitas korban, STNK, uang tunai sebesar Rp315.000, serta setengah bilah gunting yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Brigjen Yosi Muhamartha Resmi Jabat Wakapolda Kalteng, Sertijab Digelar Selasa
Apel Pagi, Polsek Timpah Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Polisi Sigap Tangani Kecelakaan di Bundaran Garuda Palangka Raya, Arus Lalu Lintas Tetap Terkendali
HB Klarifikasi Foto Tumpukan Uang yang Viral, Tegaskan untuk Pembayaran Upah Karyawan
Ciptakan Berita Sejuk! Dandim 1013/MTW Letkol Inf Nurwahid Rangkul Semua Wartawan di Barito Utara
Polresta Palangka Raya Tangani Penemuan Mayat Pria di Parit Mahir Mahar Lingkar Luar
Percobaan Pencurian dan Perusakan Rumah di Madurejo, Satu Terduga Diamankan
LUMPUH..!!! Warga Tak Bisa Lewat, Jalan Lintas Muara Teweh–Benangin Rusak Parah, Dua Truk Muatan Material Terjebak
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:18 WIB

Brigjen Yosi Muhamartha Resmi Jabat Wakapolda Kalteng, Sertijab Digelar Selasa

Senin, 12 Januari 2026 - 10:05 WIB

Apel Pagi, Polsek Timpah Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:23 WIB

Polisi Sigap Tangani Kecelakaan di Bundaran Garuda Palangka Raya, Arus Lalu Lintas Tetap Terkendali

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:20 WIB

HB Klarifikasi Foto Tumpukan Uang yang Viral, Tegaskan untuk Pembayaran Upah Karyawan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:35 WIB

Penganiayaan Keluarga Berujung Maut di Palangka Raya, Pelaku Tusuk Korban dengan Gunting

Berita Terbaru