Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Seorang Terduga Pelaku Narkotika SF di Bereng Bengkel Palangka Raya

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan pada Rabu malam, 22 April 2026, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/33/IV/2026/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 22 April 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Kalteng setelah menerima laporan serta informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

Setelah dilakukan serangkaian pemantauan dan pendalaman di lapangan, petugas kemudian bergerak melakukan operasi penangkapan terhadap seorang terlapor berinisial SF.

Terlapor diketahui merupakan warga negara Indonesia, lahir di Bereng Bengkel pada 3 September 1978, dan berdomisili di Jalan Bereng Bengkel RT 003 RW 001, Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Tekankan Disiplin dan Integritas, Jadi Fokus Pembinaan Personel di Polresta Palangka Raya

Langkah cepat yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalteng ini dinilai sebagai bagian dari strategi berkelanjutan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat.

Fokus utama penanganan tidak hanya berhenti pada penangkapan terduga pelaku, tetapi juga diarahkan pada pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Sumber kepolisian menyebutkan, penyidik saat ini masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan distribusi yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.

Selain itu, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika juga tengah diperiksa secara mendalam untuk kepentingan proses penyidikan dan pembuktian hukum.

Ditresnarkoba Polda Kalteng menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika.

Upaya pemberantasan narkoba, menurut kepolisian, membutuhkan kerja terpadu antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi ke-74, Divhumas Polri Gelar Khataman Al-Qur’an dan Santuni 100 Anak Yatim

“Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” demikian penegasan yang lazim disampaikan jajaran kepolisian dalam penanganan perkara serupa.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan langkah hukum secara terukur dan sesuai prosedur.

Saat ini, terlapor telah diamankan di Markas Polda Kalimantan Tengah guna menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik juga tengah melengkapi administrasi dan berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di daerah.

Perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan sosial tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman barang terlarang. (“/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:35 WIB

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

You cannot copy content of this page