Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Seorang Terduga Pelaku Narkotika SF di Bereng Bengkel Palangka Raya

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan pada Rabu malam, 22 April 2026, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/33/IV/2026/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 22 April 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Kalteng setelah menerima laporan serta informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

Setelah dilakukan serangkaian pemantauan dan pendalaman di lapangan, petugas kemudian bergerak melakukan operasi penangkapan terhadap seorang terlapor berinisial SF.

Terlapor diketahui merupakan warga negara Indonesia, lahir di Bereng Bengkel pada 3 September 1978, dan berdomisili di Jalan Bereng Bengkel RT 003 RW 001, Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Langkah cepat yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalteng ini dinilai sebagai bagian dari strategi berkelanjutan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat.

Fokus utama penanganan tidak hanya berhenti pada penangkapan terduga pelaku, tetapi juga diarahkan pada pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Sumber kepolisian menyebutkan, penyidik saat ini masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan distribusi yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.

Selain itu, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika juga tengah diperiksa secara mendalam untuk kepentingan proses penyidikan dan pembuktian hukum.

Ditresnarkoba Polda Kalteng menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika.

Upaya pemberantasan narkoba, menurut kepolisian, membutuhkan kerja terpadu antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Baca Juga :  Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar

“Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” demikian penegasan yang lazim disampaikan jajaran kepolisian dalam penanganan perkara serupa.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan langkah hukum secara terukur dan sesuai prosedur.

Saat ini, terlapor telah diamankan di Markas Polda Kalimantan Tengah guna menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik juga tengah melengkapi administrasi dan berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di daerah.

Perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan sosial tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman barang terlarang. (“/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page