LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menuai sorotan tajam. Aliansi Pemuda Peduli Kalimantan Tengah (APEPKA) mengecam keras laporan masyarakat terkait permintaan uang dengan dalih “uang keamanan” pada acara pernikahan warga.
Ketua APEPKA, Ason, menilai jika dugaan tersebut benar, tindakan itu merupakan penyalahgunaan kewenangan dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
“Ini bukan pelanggaran biasa. Jika terbukti, ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” tegas Ason, Senin (20/4/2026).
APEPKA mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya dan Dinas Perhubungan segera melakukan investigasi terbuka, serta meminta aparat penegak hukum turun tangan agar proses berjalan objektif.
Menurutnya, praktik pungli yang dibiarkan berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
“Harus ada sanksi tegas dan proses hukum jika terbukti, agar memberi efek jera,” ujarnya.
APEPKA juga menyatakan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kejadian serupa. (*/rls/tim/red)








