LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian dan perusakan rumah yang terjadi di Jalan Ahmad Wongso RT 19 Gang Kresna, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kamis (8/1/2026) sore.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian diketahui sekitar pukul 17.00 WIB di rumah milik seorang perempuan berinisial NTL (35).
“Berdasarkan laporan yang kami terima, telah terjadi percobaan pencurian disertai perusakan di rumah korban. Terduga pelaku berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar AKP Ratno.
AKP Ratno menuturkan, saat kejadian korban sedang berada di toko miliknya yang berlokasi tidak jauh dari rumah. Korban kemudian dihubungi tetangganya yang memberitahukan adanya orang tidak dikenal masuk ke rumahnya.
“Mendapat informasi tersebut, korban langsung pulang ke rumah dan mendapati terduga pelaku sudah diamankan oleh warga. Kondisi pintu belakang rumah diketahui mengalami kerusakan, dengan kaca pintu pecah,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp500 ribu. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Barat.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial A.S. (30), telah diamankan di Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Ratno. (Rhd)


