Percobaan Pencurian dan Perusakan Rumah di Madurejo, Satu Terduga Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian dan perusakan rumah yang terjadi di Jalan Ahmad Wongso RT 19 Gang Kresna, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kamis (8/1/2026) sore.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian diketahui sekitar pukul 17.00 WIB di rumah milik seorang perempuan berinisial NTL (35).

“Berdasarkan laporan yang kami terima, telah terjadi percobaan pencurian disertai perusakan di rumah korban. Terduga pelaku berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar AKP Ratno.

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai Buka Persami KKRI 2025: Cetak Generasi Muda Tangguh dan Cinta Tanah Air

AKP Ratno menuturkan, saat kejadian korban sedang berada di toko miliknya yang berlokasi tidak jauh dari rumah. Korban kemudian dihubungi tetangganya yang memberitahukan adanya orang tidak dikenal masuk ke rumahnya.

“Mendapat informasi tersebut, korban langsung pulang ke rumah dan mendapati terduga pelaku sudah diamankan oleh warga. Kondisi pintu belakang rumah diketahui mengalami kerusakan, dengan kaca pintu pecah,” jelasnya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Jaga Kekhusyukan Ngambek Geni Nyepi 2026

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp500 ribu. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Barat.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial A.S. (30), telah diamankan di Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Ratno. (Rhd)

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page