Percobaan Pencurian dan Perusakan Rumah di Madurejo, Satu Terduga Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian dan perusakan rumah yang terjadi di Jalan Ahmad Wongso RT 19 Gang Kresna, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kamis (8/1/2026) sore.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian diketahui sekitar pukul 17.00 WIB di rumah milik seorang perempuan berinisial NTL (35).

“Berdasarkan laporan yang kami terima, telah terjadi percobaan pencurian disertai perusakan di rumah korban. Terduga pelaku berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar AKP Ratno.

Baca Juga :  Polsek Parenggean Amankan Pria Diduga Curi 10 Janjang Sawit di Kebun PT TASK

AKP Ratno menuturkan, saat kejadian korban sedang berada di toko miliknya yang berlokasi tidak jauh dari rumah. Korban kemudian dihubungi tetangganya yang memberitahukan adanya orang tidak dikenal masuk ke rumahnya.

“Mendapat informasi tersebut, korban langsung pulang ke rumah dan mendapati terduga pelaku sudah diamankan oleh warga. Kondisi pintu belakang rumah diketahui mengalami kerusakan, dengan kaca pintu pecah,” jelasnya.

Baca Juga :  Road Race di Sampit Dipersoalkan, Suriansyah Halim Nyatakan Segera Lapor ke Kepolisian

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp500 ribu. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Barat.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial A.S. (30), telah diamankan di Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Ratno. (Rhd)

Berita Terkait

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan
Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page