Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Kisah pilu seorang mahasiswi muda di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyita perhatian publik setelah curahan hatinya sampai ke layanan pengaduan Cak Sam Polda Kalteng. Perempuan berinisial Bunga (18) mengaku mengalami guncangan emosional mendalam usai diputuskan secara sepihak oleh kekasihnya, Kumbang (17), seorang pelajar kelas 12 SMK di Kuala Kapuas, dengan alasan sederhana namun menyakitkan: “sudah tidak ada rasa.”

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (17/4/2026) itu bermula dari hubungan asmara keduanya yang telah terjalin selama kurang lebih satu tahun. Bunga dan Kumbang diketahui mulai berpacaran sejak keduanya masih sama-sama menempuh pendidikan di Kota Kuala Kapuas.

Kala itu, Kumbang merupakan adik kelas Bunga. Seiring berjalannya waktu, Bunga melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Palangka Raya, sementara Kumbang masih menyelesaikan sekolah menengah kejuruan.

Meski terpisah jarak, hubungan keduanya disebut tetap berjalan intens. Namun, di balik hubungan yang terlihat harmonis, tersimpan persoalan yang kemudian menjadi sumber luka mendalam bagi Bunga.

Menurut pengakuannya, selama menjalin asmara, Kumbang beberapa kali membujuk dirinya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Bujukan tersebut disertai janji bahwa dirinya akan bertanggung jawab dan suatu hari akan menikahi Bunga.

Baca Juga :  Rumah Dinas Kadisdik Kalteng Diduga Ditempati Pihak Lain, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Soal Legalitas Penggunaan Aset

Kepercayaan dan rasa sayang yang begitu besar membuat Bunga luluh. Ia akhirnya menuruti permintaan sang kekasih, meski sebelumnya mengaku belum pernah melakukan hal tersebut dengan siapa pun.

“Awalnya saya percaya karena dia bilang akan bertanggung jawab dan serius dengan hubungan ini,” ungkap Bunga dalam curhatannya.

Selama hampir satu tahun hubungan berjalan, Bunga mengaku sudah tidak lagi mengingat berapa kali dirinya melakukan hubungan intim dengan Kumbang. Semua itu, menurutnya, dilakukan atas dasar keyakinan bahwa hubungan mereka akan berakhir di pelaminan.

Namun, harapan itu mendadak runtuh pada April 2026.

Tanpa pertanda, Kumbang secara tiba-tiba memutuskan hubungan. Alasan yang disampaikan pun membuat Bunga semakin terpukul, yakni karena perasaannya sudah berubah dan tidak lagi memiliki rasa cinta.

Pengakuan tersebut sontak membuat Bunga syok. Ia merasa dikhianati oleh janji yang sebelumnya begitu meyakinkan.

Dalam kondisi emosional yang tidak stabil, Bunga akhirnya memutuskan untuk mencari bantuan dengan menghubungi Cak Sam Polda Kalteng, sebuah kanal pengaduan dan konsultasi yang kerap menjadi tempat masyarakat menyampaikan persoalan sosial maupun pribadi.

Baca Juga :  Kapolri Apresiasi Atlet Polri dan Non-Polri Berprestasi di SEA Games 2025

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam kemudian mengambil langkah mediasi dengan menghubungi Kumbang secara langsung.

Proses pembinaan dilakukan secara virtual dan disaksikan langsung oleh Bunga. Dalam mediasi tersebut, Kumbang diberikan pemahaman mengenai tanggung jawab moral, etika dalam hubungan, serta pentingnya menjaga komitmen dan tidak mempermainkan perasaan orang lain.

Setelah melalui proses pembinaan, Kumbang akhirnya menyatakan kesediaannya untuk kembali menjalin hubungan dengan Bunga. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, termasuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang serta tidak meninggalkan Bunga secara sepihak lagi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menggambarkan persoalan relasi remaja dan mahasiswa yang rentan terhadap bujuk rayu, janji manis, serta tekanan emosional dalam hubungan asmara.

Di sisi lain, peristiwa tersebut juga menjadi pengingat penting bagi generasi muda agar lebih berhati-hati dalam membangun relasi, menjaga batasan, dan tidak mudah percaya pada janji yang belum tentu diwujudkan.

Pihak terkait mengimbau agar persoalan hubungan yang berpotensi menimbulkan dampak psikologis serius dapat diselesaikan dengan pendekatan dialog, pendampingan keluarga, dan pembinaan yang tepat. (*/rls/cak/red)

 

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page