Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kotawaringin Barat – Penutupan pabrik pengolahan tepung ikan di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat atas terjadi dugaan kasus korupsi kini berdampak besar bagi kehidupan para nelayan, suplayer, dan karyawan pabrik.

Salah satu yang merasakan langsung dampaknya adalah Junaidi, nelayan dengan pengalaman 25 tahun yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil menjual ikan.

Sejak adanya dugaan kasus korupsi pembangunan pabrik tersebut, Junaidi mengaku tidak bisa lagi menjual ikan hasil tangkapannya. Ikan-ikan itu pun akhirnya terbuang percuma. Kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Semarak HUT TNI ke 80 Dansatgas Yonif 631/Antang Tutup Lomba Voli, dan Pererat Solidaritas dengan Masyarakat Intan Jaya

Tidak hanya Junaidi, setidaknya ada 14 nelayan lain yang selama ini menjual ikan melalui dirinya, dengan pasokan rata-rata antara 1,5 ton hingga lebih dari 2 ton per hari.

“Sejak 2024 hingga 2025, saya sudah mensuplai ikan ke pabrik, mulai menggunakan kelotok sampai pakai mobil. Sebelumnya saya jual ke pengepul, lama-lama dipercaya jadi suplayer langsung ke pabrik.” kata Junaidi, Minggu (19/4/2026).

Hal senada disampaikan oleh Ramayah, warga Desa Tanjung Putri yang juga berperan sebagai pengadaan bahan baku pabrik. Ia mengaku sangat dirugikan dan berharap pabrik segera dibuka kembali agar dirinya bisa kembali menyuplai bahan baku.

Baca Juga :  Sampaikan Atensi Kapolresta, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Jaga Kedisiplinan Personel

“Saya sangat merasa dirugikan. Saya berharap pabrik bisa dibuka kembali karena saya tidak bisa menyuplai bahan baku lagi.” Ujar Ramayah.

Ramayah juga mengungkapkan, dampak penutupan pabrik telah memaksa banyak nelayan di tempatnya beralih profesi. Sebagian memilih bekerja di tambang emas, menjadi tukang bangunan, hingga bekerja serabutan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik pengolahan tepung ikan di Kecamatan Kumai ini, kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya dan menjadi perhatian publik.

Berita Terkait

Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya
Kabidhumas Polda Kalteng Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Panic Buying
Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng
Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari
Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”
Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB

Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:21 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:20 WIB

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:12 WIB

Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page