Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kotawaringin Barat – Penutupan pabrik pengolahan tepung ikan di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat atas terjadi dugaan kasus korupsi kini berdampak besar bagi kehidupan para nelayan, suplayer, dan karyawan pabrik.

Salah satu yang merasakan langsung dampaknya adalah Junaidi, nelayan dengan pengalaman 25 tahun yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil menjual ikan.

Sejak adanya dugaan kasus korupsi pembangunan pabrik tersebut, Junaidi mengaku tidak bisa lagi menjual ikan hasil tangkapannya. Ikan-ikan itu pun akhirnya terbuang percuma. Kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Tangani Penemuan Mayat Pria di Parit Mahir Mahar Lingkar Luar

Tidak hanya Junaidi, setidaknya ada 14 nelayan lain yang selama ini menjual ikan melalui dirinya, dengan pasokan rata-rata antara 1,5 ton hingga lebih dari 2 ton per hari.

“Sejak 2024 hingga 2025, saya sudah mensuplai ikan ke pabrik, mulai menggunakan kelotok sampai pakai mobil. Sebelumnya saya jual ke pengepul, lama-lama dipercaya jadi suplayer langsung ke pabrik.” kata Junaidi, Minggu (19/4/2026).

Hal senada disampaikan oleh Ramayah, warga Desa Tanjung Putri yang juga berperan sebagai pengadaan bahan baku pabrik. Ia mengaku sangat dirugikan dan berharap pabrik segera dibuka kembali agar dirinya bisa kembali menyuplai bahan baku.

Baca Juga :  Polres Kotim Musnahkan 223,74 Gram Sabu, Lebih dari Seribu Orang Diperkirakan Terselamatkan

“Saya sangat merasa dirugikan. Saya berharap pabrik bisa dibuka kembali karena saya tidak bisa menyuplai bahan baku lagi.” Ujar Ramayah.

Ramayah juga mengungkapkan, dampak penutupan pabrik telah memaksa banyak nelayan di tempatnya beralih profesi. Sebagian memilih bekerja di tambang emas, menjadi tukang bangunan, hingga bekerja serabutan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik pengolahan tepung ikan di Kecamatan Kumai ini, kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya dan menjadi perhatian publik.

Berita Terkait

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan
Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page