Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kotawaringin Barat – Penutupan pabrik pengolahan tepung ikan di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat atas terjadi dugaan kasus korupsi kini berdampak besar bagi kehidupan para nelayan, suplayer, dan karyawan pabrik.

Salah satu yang merasakan langsung dampaknya adalah Junaidi, nelayan dengan pengalaman 25 tahun yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil menjual ikan.

Sejak adanya dugaan kasus korupsi pembangunan pabrik tersebut, Junaidi mengaku tidak bisa lagi menjual ikan hasil tangkapannya. Ikan-ikan itu pun akhirnya terbuang percuma. Kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Jembatan Perintis Garuda Mulai Dibangun, Dorong Akselerasi Infrastruktur di Palangka Raya

Tidak hanya Junaidi, setidaknya ada 14 nelayan lain yang selama ini menjual ikan melalui dirinya, dengan pasokan rata-rata antara 1,5 ton hingga lebih dari 2 ton per hari.

“Sejak 2024 hingga 2025, saya sudah mensuplai ikan ke pabrik, mulai menggunakan kelotok sampai pakai mobil. Sebelumnya saya jual ke pengepul, lama-lama dipercaya jadi suplayer langsung ke pabrik.” kata Junaidi, Minggu (19/4/2026).

Hal senada disampaikan oleh Ramayah, warga Desa Tanjung Putri yang juga berperan sebagai pengadaan bahan baku pabrik. Ia mengaku sangat dirugikan dan berharap pabrik segera dibuka kembali agar dirinya bisa kembali menyuplai bahan baku.

Baca Juga :  "Pemkab Kotabaru Raih Juara 1 Creative Financing Regional II Kalimantan"

“Saya sangat merasa dirugikan. Saya berharap pabrik bisa dibuka kembali karena saya tidak bisa menyuplai bahan baku lagi.” Ujar Ramayah.

Ramayah juga mengungkapkan, dampak penutupan pabrik telah memaksa banyak nelayan di tempatnya beralih profesi. Sebagian memilih bekerja di tambang emas, menjadi tukang bangunan, hingga bekerja serabutan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik pengolahan tepung ikan di Kecamatan Kumai ini, kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya dan menjadi perhatian publik.

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page