Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kotawaringin Barat – Penutupan pabrik pengolahan tepung ikan di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat atas terjadi dugaan kasus korupsi kini berdampak besar bagi kehidupan para nelayan, suplayer, dan karyawan pabrik.

Salah satu yang merasakan langsung dampaknya adalah Junaidi, nelayan dengan pengalaman 25 tahun yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil menjual ikan.

Sejak adanya dugaan kasus korupsi pembangunan pabrik tersebut, Junaidi mengaku tidak bisa lagi menjual ikan hasil tangkapannya. Ikan-ikan itu pun akhirnya terbuang percuma. Kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru hadiri Kunker Reses komisi ll DPR RI di banjarmasin

Tidak hanya Junaidi, setidaknya ada 14 nelayan lain yang selama ini menjual ikan melalui dirinya, dengan pasokan rata-rata antara 1,5 ton hingga lebih dari 2 ton per hari.

“Sejak 2024 hingga 2025, saya sudah mensuplai ikan ke pabrik, mulai menggunakan kelotok sampai pakai mobil. Sebelumnya saya jual ke pengepul, lama-lama dipercaya jadi suplayer langsung ke pabrik.” kata Junaidi, Minggu (19/4/2026).

Hal senada disampaikan oleh Ramayah, warga Desa Tanjung Putri yang juga berperan sebagai pengadaan bahan baku pabrik. Ia mengaku sangat dirugikan dan berharap pabrik segera dibuka kembali agar dirinya bisa kembali menyuplai bahan baku.

Baca Juga :  PT KMB Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Kotim

“Saya sangat merasa dirugikan. Saya berharap pabrik bisa dibuka kembali karena saya tidak bisa menyuplai bahan baku lagi.” Ujar Ramayah.

Ramayah juga mengungkapkan, dampak penutupan pabrik telah memaksa banyak nelayan di tempatnya beralih profesi. Sebagian memilih bekerja di tambang emas, menjadi tukang bangunan, hingga bekerja serabutan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik pengolahan tepung ikan di Kecamatan Kumai ini, kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya dan menjadi perhatian publik.

Berita Terkait

Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif, Agustiar Sabran Minta Birokrasi Kalteng Bergerak Satu Irama
Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:27 WIB

Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif, Agustiar Sabran Minta Birokrasi Kalteng Bergerak Satu Irama

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:29 WIB

Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page