Oknum Polisi di Kotim Ditahan di Sel Provos, Polres Tegaskan Proses Berjalan Transparan

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan marwah institusi kepolisian dengan mengambil langkah tegas terhadap seorang personel yang tengah menjalani pemeriksaan internal.

Oknum polisi berinisial Briptu K saat ini telah resmi ditempatkan di ruang tahanan khusus Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam/Provos) Polres Kotim, Minggu (21/6/2026). Penempatan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk transparansi Polres Kotim dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya. Kepolisian menegaskan tidak ada perlakuan istimewa maupun pengecualian terhadap personel yang diduga melanggar disiplin atau kode etik profesi Polri.

Baca Juga :  DPR RI Kawal Kasus Kalemei Katingan, Komisi XIII Tegaskan Penyidikan Harus Netral dan Profesional

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menyampaikan bahwa penahanan di ruang khusus Provos bertujuan memudahkan proses pemeriksaan secara intensif serta menjaga situasi internal tetap kondusif.

“Yang bersangkutan sudah resmi diamankan di ruang tahanan khusus Provos Polres Kotim. Langkah ini diambil agar proses pemeriksaan berjalan maksimal. Kami memastikan perkara ini diproses secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan kepolisian,” ujar Edy.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Kedepankan Problem Solving, Sengketa Warga Diselesaikan Damai Bersama LSR-LPMT Kalteng

Polres Kotim memastikan seluruh tahapan pemeriksaan internal akan dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan sesuai mekanisme disiplin dan kode etik Polri.

Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dengan menindak setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota secara objektif dan tanpa pandang bulu.

(Humas Polres Kotim)

Berita Terkait

Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya
Lima Komisioner KPU Kotawaringin Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar
Gugatan Perdata Nomor 166/Pdt.G/2026/PN PLK Jadi Sorotan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proses Penanganan
Audiensi dengan Keluarga Novan Riadi, Satlantas Polres Gunung Mas Tegaskan Penyelidikan Masih Berjalan
Api Merembet hingga 1 Hektare, Pelaku Pembakaran Lahan di Kotim Diamankan
FKM Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp5 Miliar di Kapuas, Minta Audit Menyeluruh
Kuasa Hukum PT KBM Minta Kejati Kalteng Usut Dugaan Keterlibatan PT KZI Secara Menyeluruh
Suriansyah Halim Bantah Tudingan, Serukan Penyelesaian Sengketa Lewat Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lima Komisioner KPU Kotawaringin Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Gugatan Perdata Nomor 166/Pdt.G/2026/PN PLK Jadi Sorotan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proses Penanganan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Audiensi dengan Keluarga Novan Riadi, Satlantas Polres Gunung Mas Tegaskan Penyelidikan Masih Berjalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Api Merembet hingga 1 Hektare, Pelaku Pembakaran Lahan di Kotim Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page