Walhi Kalteng: Satgas PKH Sita Kawasan Hutan Tak Sentuh Akar Konflik Agraria, Hanya Ganti Aktor Perampasan

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah menilai langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menyita kawasan hutan bermasalah sama sekali tidak menyentuh akar persoalan konflik agraria yang kronis di Kalimantan Tengah. Penyitaan dinilai hanya menjadi formalitas penegakan hukum tanpa keberpihakan nyata kepada rakyat.

Walhi Kalteng menegaskan, konflik agraria di Kalteng bukan sekadar persoalan kawasan hutan ilegal, melainkan akibat dari kebijakan negara yang sejak lama memberi karpet merah kepada korporasi melalui konsesi perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, sambil menutup mata terhadap hak masyarakat adat dan warga lokal.

“Satgas PKH datang belakangan, menyita kawasan, tapi mengabaikan fakta bahwa konflik ini lahir dari kebijakan negara sendiri. Ini bukan penyelesaian, ini hanya memindahkan penguasaan dari korporasi ke negara tanpa kejelasan nasib rakyat,” tegas Walhi Kalteng.

Baca Juga :  DISOROTI BELUM KANTONGI ISPO, Syalimudin Mayasin: Desak Pemerintah  Audit PT BBR, Ada Apa?!

Menurut Walhi, langkah penyitaan justru berpotensi memicu konflik baru di lapangan. Masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal dan mengelola lahan terancam kembali menjadi korban, sementara aktor utama perusakan hutan dan perampasan tanah belum tersentuh secara serius.

Walhi juga mengkritik keras minimnya transparansi Satgas PKH dalam mengumumkan peta kawasan sitaan, dasar hukum, serta rencana pengelolaan pasca-penyitaan. Tanpa kejelasan tersebut, penyitaan dinilai rawan menjadi pintu masuk penguasaan ulang oleh pihak lain dengan skema baru.

“Jangan sampai kawasan yang disita hari ini, besok diberikan lagi ke BUMN atau investor lain. Kalau itu terjadi, Satgas PKH tak ubahnya hanya mengganti pemain, sementara rakyat tetap kehilangan ruang hidup,” kecam Walhi, baru-baru ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Dedikasi Polri Khususnya Polres Barito Utara Pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Di Kalimantan Tengah, konflik agraria terus berulang dan cenderung berujung kriminalisasi warga. Sebaliknya, perusahaan yang diduga melanggar izin, merusak hutan, dan mengabaikan kewajiban sosial jarang diproses secara tuntas.

Walhi menilai negara gagal menjalankan reforma agraria sejati. Penyitaan kawasan hutan tanpa pengakuan wilayah adat, tanpa redistribusi tanah, dan tanpa evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin bermasalah hanya akan memperpanjang ketidakadilan agraria.

“Selama negara tidak berpihak pada masyarakat dan lingkungan, Satgas PKH hanya akan menjadi alat penertiban semu yang jauh dari keadilan ekologis dan keadilan agraria,” tutup Walhi Kalteng. (*/rls/ang/tim-red).

Berita Terkait

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Dukung Penataan Kawasan Kumuh dan Pengembangan Water Front City di Kelurahan Lanjas
HADIRI  KONSULTASI PUBLIK, Ketua DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Surapati
Ketua DPRD Barito Utara: RUU Kabupaten/Kota Harus Mengakomodasi Kepentingan Daerah dan Mendorong Pemerataan Pembangunan
Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Kunker Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya
DPRD Barito Utara Perkuat Penyusunan Dua Raperda Inisiatif melalui Koordinasi dengan Kanwil Kemenhum Kalteng
Peringati HUT Ke-76 Barito Utara, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan untuk Wujudkan Daerah Maju dan Sejahtera
DPRD Barito Utara Dorong Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kilogram Bersubsidi Agar Tepat Sasaran
Serap Aspirasi Warga, Patih Herman AB Tegaskan Komitmen Perjuangkan Usulan Infrastruktur Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:34 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Dukung Penataan Kawasan Kumuh dan Pengembangan Water Front City di Kelurahan Lanjas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:01 WIB

HADIRI  KONSULTASI PUBLIK, Ketua DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Surapati

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ketua DPRD Barito Utara: RUU Kabupaten/Kota Harus Mengakomodasi Kepentingan Daerah dan Mendorong Pemerataan Pembangunan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:30 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Kunker Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:33 WIB

DPRD Barito Utara Perkuat Penyusunan Dua Raperda Inisiatif melalui Koordinasi dengan Kanwil Kemenhum Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page