Walhi Kalteng: Satgas PKH Sita Kawasan Hutan Tak Sentuh Akar Konflik Agraria, Hanya Ganti Aktor Perampasan

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah menilai langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menyita kawasan hutan bermasalah sama sekali tidak menyentuh akar persoalan konflik agraria yang kronis di Kalimantan Tengah. Penyitaan dinilai hanya menjadi formalitas penegakan hukum tanpa keberpihakan nyata kepada rakyat.

Walhi Kalteng menegaskan, konflik agraria di Kalteng bukan sekadar persoalan kawasan hutan ilegal, melainkan akibat dari kebijakan negara yang sejak lama memberi karpet merah kepada korporasi melalui konsesi perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, sambil menutup mata terhadap hak masyarakat adat dan warga lokal.

“Satgas PKH datang belakangan, menyita kawasan, tapi mengabaikan fakta bahwa konflik ini lahir dari kebijakan negara sendiri. Ini bukan penyelesaian, ini hanya memindahkan penguasaan dari korporasi ke negara tanpa kejelasan nasib rakyat,” tegas Walhi Kalteng.

Baca Juga :  HB Klarifikasi Foto Tumpukan Uang yang Viral, Tegaskan untuk Pembayaran Upah Karyawan

Menurut Walhi, langkah penyitaan justru berpotensi memicu konflik baru di lapangan. Masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal dan mengelola lahan terancam kembali menjadi korban, sementara aktor utama perusakan hutan dan perampasan tanah belum tersentuh secara serius.

Walhi juga mengkritik keras minimnya transparansi Satgas PKH dalam mengumumkan peta kawasan sitaan, dasar hukum, serta rencana pengelolaan pasca-penyitaan. Tanpa kejelasan tersebut, penyitaan dinilai rawan menjadi pintu masuk penguasaan ulang oleh pihak lain dengan skema baru.

“Jangan sampai kawasan yang disita hari ini, besok diberikan lagi ke BUMN atau investor lain. Kalau itu terjadi, Satgas PKH tak ubahnya hanya mengganti pemain, sementara rakyat tetap kehilangan ruang hidup,” kecam Walhi, baru-baru ini.

Baca Juga :  Pelindo Regional 3 Cabang Kumai Perkuat Sinergi Lintas Sektor di Kotawaringin Barat

Di Kalimantan Tengah, konflik agraria terus berulang dan cenderung berujung kriminalisasi warga. Sebaliknya, perusahaan yang diduga melanggar izin, merusak hutan, dan mengabaikan kewajiban sosial jarang diproses secara tuntas.

Walhi menilai negara gagal menjalankan reforma agraria sejati. Penyitaan kawasan hutan tanpa pengakuan wilayah adat, tanpa redistribusi tanah, dan tanpa evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin bermasalah hanya akan memperpanjang ketidakadilan agraria.

“Selama negara tidak berpihak pada masyarakat dan lingkungan, Satgas PKH hanya akan menjadi alat penertiban semu yang jauh dari keadilan ekologis dan keadilan agraria,” tutup Walhi Kalteng. (*/rls/ang/tim-red).

Berita Terkait

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif
Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi
Demi Terangnya Gunung Purei, 11 Pemerintah Desa Bersatu Gotong Royong Bersihkan Jalur Tiang Induk PLN Tanpa Ganti Rugi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19 WIB

252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page