Walhi Kalteng: Satgas PKH Sita Kawasan Hutan Tak Sentuh Akar Konflik Agraria, Hanya Ganti Aktor Perampasan

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah menilai langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menyita kawasan hutan bermasalah sama sekali tidak menyentuh akar persoalan konflik agraria yang kronis di Kalimantan Tengah. Penyitaan dinilai hanya menjadi formalitas penegakan hukum tanpa keberpihakan nyata kepada rakyat.

Walhi Kalteng menegaskan, konflik agraria di Kalteng bukan sekadar persoalan kawasan hutan ilegal, melainkan akibat dari kebijakan negara yang sejak lama memberi karpet merah kepada korporasi melalui konsesi perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, sambil menutup mata terhadap hak masyarakat adat dan warga lokal.

“Satgas PKH datang belakangan, menyita kawasan, tapi mengabaikan fakta bahwa konflik ini lahir dari kebijakan negara sendiri. Ini bukan penyelesaian, ini hanya memindahkan penguasaan dari korporasi ke negara tanpa kejelasan nasib rakyat,” tegas Walhi Kalteng.

Baca Juga :  32 Tim Siap Berlaga di Turnamen Mini Soccer Bupati Cup KSMI 2025

Menurut Walhi, langkah penyitaan justru berpotensi memicu konflik baru di lapangan. Masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal dan mengelola lahan terancam kembali menjadi korban, sementara aktor utama perusakan hutan dan perampasan tanah belum tersentuh secara serius.

Walhi juga mengkritik keras minimnya transparansi Satgas PKH dalam mengumumkan peta kawasan sitaan, dasar hukum, serta rencana pengelolaan pasca-penyitaan. Tanpa kejelasan tersebut, penyitaan dinilai rawan menjadi pintu masuk penguasaan ulang oleh pihak lain dengan skema baru.

“Jangan sampai kawasan yang disita hari ini, besok diberikan lagi ke BUMN atau investor lain. Kalau itu terjadi, Satgas PKH tak ubahnya hanya mengganti pemain, sementara rakyat tetap kehilangan ruang hidup,” kecam Walhi, baru-baru ini.

Baca Juga :  Kapolsek Katingan Hilir Berganti, Polres Katingan Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

Di Kalimantan Tengah, konflik agraria terus berulang dan cenderung berujung kriminalisasi warga. Sebaliknya, perusahaan yang diduga melanggar izin, merusak hutan, dan mengabaikan kewajiban sosial jarang diproses secara tuntas.

Walhi menilai negara gagal menjalankan reforma agraria sejati. Penyitaan kawasan hutan tanpa pengakuan wilayah adat, tanpa redistribusi tanah, dan tanpa evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin bermasalah hanya akan memperpanjang ketidakadilan agraria.

“Selama negara tidak berpihak pada masyarakat dan lingkungan, Satgas PKH hanya akan menjadi alat penertiban semu yang jauh dari keadilan ekologis dan keadilan agraria,” tutup Walhi Kalteng. (*/rls/ang/tim-red).

Berita Terkait

Warga Desa Jangkang Baru Keluhkan Sungai Liang Keruh Diduga Dampak Aktivitas Tambang Batu Bara
Naruk Saritani Apresiasi Pelantikan Pengurus KADIN Barito Utara Periode 2026–2031
Primanda Jayadi Nahkodai BPN Kobar, Terus Tingkatkan Pelayanan
Satreskrim Polres Barito Utara Bergerak Cepat, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan
Satreskrim Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Puluhan Jerigen dan Satu Unit Pick Up Diamankan
Warga Haragandang Keluhkan Kekosongan Tenaga Kesehatan, Anggota DPRD Minta Pemda Barito Utara Segera Bertindak
DPRD Barito Utara Dukung Kesiapan Kontingen FBIM 2026, Rujana Anggraini: Momentum Promosi Budaya Daerah
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Personel Polres Kobar Siagakan Pengamanan di Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:10 WIB

Warga Desa Jangkang Baru Keluhkan Sungai Liang Keruh Diduga Dampak Aktivitas Tambang Batu Bara

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:59 WIB

Naruk Saritani Apresiasi Pelantikan Pengurus KADIN Barito Utara Periode 2026–2031

Senin, 18 Mei 2026 - 14:29 WIB

Primanda Jayadi Nahkodai BPN Kobar, Terus Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Barito Utara Bergerak Cepat, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:52 WIB

Satreskrim Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Puluhan Jerigen dan Satu Unit Pick Up Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page