Tragis di Sampit: IRT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi, Polisi Selidiki Motif

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT — Peristiwa memilukan mengguncang warga Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Seorang ibu rumah tangga berinisial PP (30) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya, Jumat (3/4/2026) sore.

Kejadian tersebut pertama kali terungkap setelah pihak kepolisian dari Polsek Ketapang menerima laporan warga sekitar pukul 15.30 WIB. Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kapolres Kotawaringin Timur melalui Kapolsek Ketapang, AKP Anis, menjelaskan kronologi singkat peristiwa tersebut. Sebelum ditemukan, korban sempat berpamitan kepada salah satu saksi, R, untuk mandi. Namun, setelah cukup lama tidak kunjung keluar, kecurigaan mulai muncul.

Baca Juga :  Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung

“Saksi merasa janggal karena air keran terdengar mengalir, tetapi tidak ada aktivitas di dalam kamar mandi. Setelah itu pintu didorong paksa,” ungkap Kapolsek.

Saat pintu berhasil dibuka, saksi dibuat terkejut dengan kondisi korban yang sudah tergantung. Kepanikan pun terjadi. Saksi segera memanggil anggota keluarga lain, termasuk ayah korban yang baru pulang dari masjid.

Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Murjani Sampit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Mereka juga tidak menghendaki adanya proses hukum lebih lanjut, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan tetap dilakukan guna mengungkap motif di balik kejadian tragis tersebut.

“Kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Ketapang untuk mengetahui penyebab pasti korban nekat mengakhiri hidupnya,” tegas Kapolsek.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kematian tragis yang terjadi secara mendadak, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap kondisi mental dan lingkungan sekitar.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah
Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan
Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page