Sengketa Tanah 7 Hektare di Kotim, Warga Laporkan PT Karya Makmur Bahagia hingga ke Wapres

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT – Sengketa lahan seluas tujuh hektare antara seorang warga bernama Hody dan perusahaan perkebunan PT Karya Makmur Bahagia (KMB) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kini merambah hingga ke pemerintah pusat. Melalui kuasa hukumnya dari Supersemar Law Firm, Hody resmi melaporkan kasus tersebut ke Wakil Presiden (Wapres) RI di Jakarta.

 

“Laporan kami sudah diterima dan pihak Sekretariat Wakil Presiden telah mengeluarkan nomor registrasi. Jadwal pertemuan untuk menindaklanjuti pengaduan telah ditetapkan,” ujar kuasa hukum Hody kepada wartawan, Selasa (29/9/2025).

Sebelumnya, perkara ini lebih dulu dilaporkan ke Polres Kotim pada 23 Agustus 2025.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba

 

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Polres telah memeriksa Hody sebagai pelapor, tiga saksi dari pihaknya, serta perwakilan dari PT KMB.

 

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku, dan sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” kata salah satu penyidik Polres Kotim.

 

Versi Perusahaan dan Warga Berbeda

Pihak perusahaan dalam klarifikasi kepada polisi menyatakan lahan yang diklaim Hody masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU) milik PT KMB. Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh Hody.

 

 

“Legalitas kepemilikan tanah saya sudah jelas, yakni berupa surat segel yang terbit pada tahun 2001, diperkuat pengukuhan sejumlah tokoh dan mantir adat,” tegas Hody.

Baca Juga :  Kapal Polisi XVIII-2006 Ditpolairud, Sediakan Buku Bacaan Gratis

Ia menambahkan, klaim HGU oleh perusahaan baru muncul saat klarifikasi di kepolisian. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan hasil mediasi lapangan pada 2024, di mana perusahaan dinilai belum memenuhi kewajibannya terkait pemakaian lahan.

 

 

 

Menunggu Keputusan Pusat

Kasus ini kini mendapat atensi lebih luas setelah resmi dilaporkan ke Wapres. Pihak Hody berharap pemerintah pusat dapat turun tangan memberikan solusi adil terhadap sengketa lahan yang berlarut-larut

ini.(*/ rls/sgn/red).

Berita Terkait

Kapolres Kapuas Resmikan Dapur SPPG Ketiga, Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden
Sinergi untuk Kesehatan Perempuan di Kalteng, Rumkit Bhayangkara Dukung Program Sejuta Vaksin HPV
Polda Kalteng Mantapkan Strategi Pengendalian Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Aman, Jelang Ramadan 1447 H
Ketua IPJI Kalteng: Ormas Harus Jadi Pengawas Independen Pembangunan
Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pawai Tahrib Ramadhan 2026
Kanit Binmas Polsek Pahandut Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik di Kelurahan Panarung
Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:31 WIB

Kapolres Kapuas Resmikan Dapur SPPG Ketiga, Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:16 WIB

Sinergi untuk Kesehatan Perempuan di Kalteng, Rumkit Bhayangkara Dukung Program Sejuta Vaksin HPV

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:14 WIB

Polda Kalteng Mantapkan Strategi Pengendalian Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Aman, Jelang Ramadan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:18 WIB

Ketua IPJI Kalteng: Ormas Harus Jadi Pengawas Independen Pembangunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:47 WIB

Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pawai Tahrib Ramadhan 2026

Berita Terbaru