Tim Hukum LSR LPMT Kalteng Dorong Korban Lain Berani Melapor Dugaan Pelecehan Anak

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Tim hukum Lembaga Swadaya Rakyat LSR LPMT Kalimantan Tengah Suriansyah Halim Ketua DPD PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah,menyatakan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dilakukan untuk memberikan efek jera serta membuka ruang bagi korban lain agar tidak takut melapor.

Hal tersebut disampaikan oleh Suriansyah Halim, selaku tim hukum LSR LPMT Kalteng, menanggapi viralnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak di dalam sebuah mobil.

Menurut Halim, dari video yang beredar, dugaan perbuatan pelaku terlihat dilakukan tanpa rasa canggung, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa peristiwa tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi.

“Maksud kita melaporkan ini adalah untuk memberikan efek jera yang jelas. Dari video itu terlihat dugaan pelaku sangat leluasa, sehingga dugaan kami ini bukan kejadian pertama,” ujar Suriansyah Halim, Sabtu 20-12-25.

Baca Juga :  Kalteng Disiapkan Jadi Pusat Pengembangan SDM Militer, Pangdam XXII/Tambun Bungai Paparkan Strategi Besar

Ia menjelaskan, dugaan peristiwa terjadi di dalam mobil saat anak-anak diantar dari sekolah. Terduga pelaku diduga merupakan sopir kendaraan yang mengangkut para siswa.

Berdasarkan informasi awal, dalam video tersebut terlihat dugaan sentuhan tidak pantas berupa memegang paha salah satu korban. Anak-anak yang berada di dalam mobil diduga terdiri dari siswa laki-laki dan perempuan.

“Informasi yang kami terima, korban adalah anak-anak sekolah, sekitar SMP kelas 2 dengan usia kurang lebih 15 tahun,” jelasnya.

Suriansyah menegaskan bahwa fokus utama laporan hukum yang diajukan adalah kepada terduga pelaku, sementara identitas para korban, khususnya anak-anak, akan dijamin kerahasiaannya sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

“Kami menjamin seluruh kerahasiaan korban, terutama anak-anak. Identitas mereka tidak akan dibuka. Undang-undang sudah menjamin hal tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Edarkan 50 Gram Sabu, Pria Asal Sampit Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng

Ia berharap, dengan adanya laporan ini, korban-korban lain yang sebelumnya pernah mengalami kejadian serupa tidak lagi takut untuk melapor kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, Suriansyah juga mengingatkan para pemilik kendaraan dan perusahaan transportasi agar lebih ketat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para sopir.

“Ini juga menjadi pembelajaran bagi sopir-sopir lain agar tidak melakukan perbuatan serupa. Kami harap pemilik kendaraan lebih serius membina dan mengawasi driver-nya,” pungkasnya.

LSR LPMT Kalteng berharap langkah hukum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak dan orang tua, untuk berani melaporkan dugaan pelecehan seksual tanpa rasa takut, demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page