Tim Hukum LSR LPMT Kalteng Dorong Korban Lain Berani Melapor Dugaan Pelecehan Anak

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Tim hukum Lembaga Swadaya Rakyat LSR LPMT Kalimantan Tengah Suriansyah Halim Ketua DPD PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah,menyatakan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dilakukan untuk memberikan efek jera serta membuka ruang bagi korban lain agar tidak takut melapor.

Hal tersebut disampaikan oleh Suriansyah Halim, selaku tim hukum LSR LPMT Kalteng, menanggapi viralnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak di dalam sebuah mobil.

Menurut Halim, dari video yang beredar, dugaan perbuatan pelaku terlihat dilakukan tanpa rasa canggung, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa peristiwa tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi.

“Maksud kita melaporkan ini adalah untuk memberikan efek jera yang jelas. Dari video itu terlihat dugaan pelaku sangat leluasa, sehingga dugaan kami ini bukan kejadian pertama,” ujar Suriansyah Halim, Sabtu 20-12-25.

Baca Juga :  Suriansyah Halim Dampingi Orang Tua Korban Laporkan Dugaan Pelecehan Sopir Gocar terhadap Pelajar SMP Ke Polisi

Ia menjelaskan, dugaan peristiwa terjadi di dalam mobil saat anak-anak diantar dari sekolah. Terduga pelaku diduga merupakan sopir kendaraan yang mengangkut para siswa.

Berdasarkan informasi awal, dalam video tersebut terlihat dugaan sentuhan tidak pantas berupa memegang paha salah satu korban. Anak-anak yang berada di dalam mobil diduga terdiri dari siswa laki-laki dan perempuan.

“Informasi yang kami terima, korban adalah anak-anak sekolah, sekitar SMP kelas 2 dengan usia kurang lebih 15 tahun,” jelasnya.

Suriansyah menegaskan bahwa fokus utama laporan hukum yang diajukan adalah kepada terduga pelaku, sementara identitas para korban, khususnya anak-anak, akan dijamin kerahasiaannya sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

“Kami menjamin seluruh kerahasiaan korban, terutama anak-anak. Identitas mereka tidak akan dibuka. Undang-undang sudah menjamin hal tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tambang Zirkon, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,3 Triliun

Ia berharap, dengan adanya laporan ini, korban-korban lain yang sebelumnya pernah mengalami kejadian serupa tidak lagi takut untuk melapor kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, Suriansyah juga mengingatkan para pemilik kendaraan dan perusahaan transportasi agar lebih ketat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para sopir.

“Ini juga menjadi pembelajaran bagi sopir-sopir lain agar tidak melakukan perbuatan serupa. Kami harap pemilik kendaraan lebih serius membina dan mengawasi driver-nya,” pungkasnya.

LSR LPMT Kalteng berharap langkah hukum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak dan orang tua, untuk berani melaporkan dugaan pelecehan seksual tanpa rasa takut, demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Penganiayaan Keluarga Berujung Maut di Palangka Raya, Pelaku Tusuk Korban dengan Gunting
Polresta Palangka Raya Tangani Penemuan Mayat Pria di Parit Mahir Mahar Lingkar Luar
Percobaan Pencurian dan Perusakan Rumah di Madurejo, Satu Terduga Diamankan
Ojol Tewas Ditabrak Ambulans di Palangka Raya, Polisi Selidiki Dugaan Terobos Lampu Merah
Ungkap Kasus Narkotika, Polres Barsel Amankan Dua Tersangka Dan Barbuk 80,50 Gram Sabu
Mobil Oleng Tabrak Penjual Kembang Api di Palangka Raya, Satu Orang Tewas
BNNP Kalteng Bongkar 42 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, Selamatkan 90 Ribu Jiwa
Perayaan Natal di Palangka Raya Ternodai Aksi Kekerasan, Warga Dianiaya dengan Air Gun dan Parang
Berita ini 399 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:35 WIB

Penganiayaan Keluarga Berujung Maut di Palangka Raya, Pelaku Tusuk Korban dengan Gunting

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:51 WIB

Polresta Palangka Raya Tangani Penemuan Mayat Pria di Parit Mahir Mahar Lingkar Luar

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:22 WIB

Percobaan Pencurian dan Perusakan Rumah di Madurejo, Satu Terduga Diamankan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ojol Tewas Ditabrak Ambulans di Palangka Raya, Polisi Selidiki Dugaan Terobos Lampu Merah

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:41 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Polres Barsel Amankan Dua Tersangka Dan Barbuk 80,50 Gram Sabu

Berita Terbaru