Edarkan 50 Gram Sabu, Pria Asal Sampit Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial SM (34), warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diamankan dengan barang bukti sabu seberat 50 gram.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat dalam keterangan pers di Mapolda Kalteng, Senin (9/2/2026).

“Personel Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Budi.

Baca Juga :  Gempur Narkoba di Kapuas, Polisi Amankan 11 Paket Sabu dan Timbangan Digital

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan SM pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo menambahkan, dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat 50 gram, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan satu lembar plastik pembungkus.

Baca Juga :  Wabah DBD Meluas di Mendawai, Kadinkes Palangka Raya Turun Langsung dan Siapkan Fogging

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Slamet.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun serta denda minimal Rp1 miliar.

Polda Kalteng menegaskan akan terus menggencarkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:58 WIB

PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page