PT KBM Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum Tegaskan Upaya Hukum Akan Terus Ditempuh

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – PT KBM kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara yang sedang bergulir. Melalui kuasa hukumnya, Mahfud Ramadani, S.H., perusahaan menegaskan akan terus menempuh jalur hukum hingga memperoleh kepastian hukum dan keadilan bagi kliennya.

Mahfud menyatakan pihaknya masih menyiapkan sejumlah langkah hukum lanjutan, termasuk pengajuan gugatan berikutnya apabila dinilai masih diperlukan.

“Kami tidak menganggap perkara ini telah selesai. Upaya hukum akan terus kami tempuh sesuai ketentuan yang berlaku sampai ada kepastian hukum bagi klien kami,” ujar Mahfud kepada awak media.

Dalam keterangannya, Mahfud juga mengkritik putusan praperadilan sebelumnya. Ia menilai terdapat sejumlah hal yang menurutnya belum mencerminkan rasa keadilan. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak kuasa hukum PT KBM dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta yang telah terbukti.Rabu 15-6-2026.

Baca Juga :  DPD PDI Perjuangan Kalteng Tanggapi Somasi dan Pemasangan Spanduk di Lahan Sengketa Eks Kantor Partai

Selain itu, Mahfud mengaku pihaknya tetap menghormati proses peradilan, namun berharap setiap perkara diputus secara independen, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Menurutnya, pengajuan praperadilan merupakan hak setiap warga negara maupun badan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, ia menegaskan langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan bagian dari mekanisme untuk menguji tindakan aparat penegak hukum di hadapan pengadilan.

Mahfud juga menyoroti permohonan yang diajukan pihak termohon dalam persidangan, yakni mengenai kehadiran pemberi kuasa. Menurutnya, permohonan tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak pemohon mengenai dasar hukum yang digunakan.

Baca Juga :  Perdamaian Adat Dayak Tempuh Jalan Restorative Justice, Brigjen Andreas Wayan Tekankan Penyelesaian Bermartabat

Direktur PT KBM, lanjut Mahfud, meminta agar proses persidangan berjalan secara adil dan seluruh pihak yang dianggap berkaitan dengan perkara dapat dihadirkan apabila memang diperlukan sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan kuasa hukum PT KBM terkait berbagai tudingan yang disampaikan.

Pemberitaan ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan atau klarifikasi resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pengadilan Negeri Palangka Raya, maupun pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Pertegas Perang Melawan Narkoba
Polda Kalteng Ungkap Penanganan 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Kasus Pengadaan Hewan Kurban di Kapuas Disorot, FKM Desak Kejari Buka Status Penanganan
SI ARTIS KOBAR, Inovasi Kejari Antar Barang Bukti
Delapan Bulan Kinerja Kejari Kobar, Ini Yang Telah Dicapai
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Kotim, Total Jadi Tujuh Orang
Insiden di Markas Polresta Palangka Raya: Kasat Lantas Terluka, Kanit Reskrim Dicopot

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:29 WIB

860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Pertegas Perang Melawan Narkoba

Selasa, 8 September 2026 - 21:09 WIB

Polda Kalteng Ungkap Penanganan 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 2 September 2026 - 08:35 WIB

Dugaan Kasus Pengadaan Hewan Kurban di Kapuas Disorot, FKM Desak Kejari Buka Status Penanganan

Selasa, 1 September 2026 - 14:45 WIB

SI ARTIS KOBAR, Inovasi Kejari Antar Barang Bukti

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WIB

Delapan Bulan Kinerja Kejari Kobar, Ini Yang Telah Dicapai

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kapendam XXII/TB Tekankan Publikasi Masif Kegiatan Satuan

Senin, 21 Sep 2026 - 15:50 WIB

LINTAS POLRI

Kapolsek Sepang Amankan Tabuh Tiwah Massal di Tanjung Karitak

Senin, 21 Sep 2026 - 11:37 WIB

You cannot copy content of this page