PT KBM Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum Tegaskan Upaya Hukum Akan Terus Ditempuh

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – PT KBM kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara yang sedang bergulir. Melalui kuasa hukumnya, Mahfud Ramadani, S.H., perusahaan menegaskan akan terus menempuh jalur hukum hingga memperoleh kepastian hukum dan keadilan bagi kliennya.

Mahfud menyatakan pihaknya masih menyiapkan sejumlah langkah hukum lanjutan, termasuk pengajuan gugatan berikutnya apabila dinilai masih diperlukan.

“Kami tidak menganggap perkara ini telah selesai. Upaya hukum akan terus kami tempuh sesuai ketentuan yang berlaku sampai ada kepastian hukum bagi klien kami,” ujar Mahfud kepada awak media.

Dalam keterangannya, Mahfud juga mengkritik putusan praperadilan sebelumnya. Ia menilai terdapat sejumlah hal yang menurutnya belum mencerminkan rasa keadilan. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak kuasa hukum PT KBM dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta yang telah terbukti.Rabu 15-6-2026.

Baca Juga :  FKM Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rawa di Pulang Pisau Senilai Rp9,2 Miliar

Selain itu, Mahfud mengaku pihaknya tetap menghormati proses peradilan, namun berharap setiap perkara diputus secara independen, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Menurutnya, pengajuan praperadilan merupakan hak setiap warga negara maupun badan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, ia menegaskan langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan bagian dari mekanisme untuk menguji tindakan aparat penegak hukum di hadapan pengadilan.

Mahfud juga menyoroti permohonan yang diajukan pihak termohon dalam persidangan, yakni mengenai kehadiran pemberi kuasa. Menurutnya, permohonan tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak pemohon mengenai dasar hukum yang digunakan.

Baca Juga :  Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Direktur PT KBM, lanjut Mahfud, meminta agar proses persidangan berjalan secara adil dan seluruh pihak yang dianggap berkaitan dengan perkara dapat dihadirkan apabila memang diperlukan sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan kuasa hukum PT KBM terkait berbagai tudingan yang disampaikan.

Pemberitaan ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan atau klarifikasi resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pengadilan Negeri Palangka Raya, maupun pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya
Lima Komisioner KPU Kotawaringin Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar
Gugatan Perdata Nomor 166/Pdt.G/2026/PN PLK Jadi Sorotan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proses Penanganan
Audiensi dengan Keluarga Novan Riadi, Satlantas Polres Gunung Mas Tegaskan Penyelidikan Masih Berjalan
Api Merembet hingga 1 Hektare, Pelaku Pembakaran Lahan di Kotim Diamankan
FKM Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp5 Miliar di Kapuas, Minta Audit Menyeluruh
Kuasa Hukum PT KBM Minta Kejati Kalteng Usut Dugaan Keterlibatan PT KZI Secara Menyeluruh
Suriansyah Halim Bantah Tudingan, Serukan Penyelesaian Sengketa Lewat Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lima Komisioner KPU Kotawaringin Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Gugatan Perdata Nomor 166/Pdt.G/2026/PN PLK Jadi Sorotan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proses Penanganan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Audiensi dengan Keluarga Novan Riadi, Satlantas Polres Gunung Mas Tegaskan Penyelidikan Masih Berjalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Api Merembet hingga 1 Hektare, Pelaku Pembakaran Lahan di Kotim Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:11 WIB

You cannot copy content of this page