Audiensi dengan Keluarga Novan Riadi, Satlantas Polres Gunung Mas Tegaskan Penyelidikan Masih Berjalan

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KURUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas menerima audiensi kuasa hukum dan keluarga almarhum Novan Riadi (12) untuk menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pertemuan berlangsung di Ruang Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Gunung Mas pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.29 WIB. Audiensi dihadiri kuasa hukum keluarga korban, Robertus M. Tuah, beserta anggota keluarga almarhum.

Dalam pertemuan tersebut, penyidik memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan selama proses penyelidikan. Salah satunya ialah olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menganalisis fakta-fakta kecelakaan.

Selain itu, penyidik juga menyampaikan telah melakukan pendalaman dengan mencari dan meminta keterangan dari saksi pertama yang mengetahui korban terjatuh di ruas Jalan Kurun–Palangka Raya, tepatnya di wilayah Tabaras, Kelurahan Kampuri. Keterangan saksi menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti guna mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.

Baca Juga :  Aliansi SUMBO dan FKM Desak Kejati Kalteng Periksa Dana Pokir DPRD, Soroti Transparansi Anggaran 2024–2025

Kasat Lantas Polres Gunung Mas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga komunikasi yang terbuka dengan keluarga korban maupun kuasa hukum selama proses hukum berlangsung.

“Sejak awal kami membuka ruang komunikasi dan dialog dengan kuasa hukum maupun keluarga korban. Dalam audiensi ini kami menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik, sekaligus mendengarkan pertanyaan dan masukan dari pihak keluarga. Proses penyelidikan tetap kami jalankan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur,” kata Eko saat dikonfirmasi melalui PS Kasi Humas Polres Gunung Mas, Ipda Abner, S.Sos., Selasa (4/8/2026).

Baca Juga :  Delapan Bulan Kinerja Kejari Kobar, Ini Yang Telah Dicapai

Menurut Eko, keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.

Ia menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik masih mengumpulkan fakta, alat bukti, dan keterangan yang diperlukan sebelum mengambil kesimpulan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, keluarga korban berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara tuntas dan memberikan kepastian hukum. Perbedaan pandangan yang muncul dalam audiensi, menurut kepolisian, merupakan bagian dari komunikasi selama proses penanganan perkara.

Satlantas Polres Gunung Mas menegaskan penanganan kasus tetap dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Kepolisian juga menyatakan akan terus membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban dan kuasa hukum agar perkembangan penyelidikan dapat diketahui secara jelas oleh seluruh pihak.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Pertegas Perang Melawan Narkoba
Polda Kalteng Ungkap Penanganan 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Kasus Pengadaan Hewan Kurban di Kapuas Disorot, FKM Desak Kejari Buka Status Penanganan
SI ARTIS KOBAR, Inovasi Kejari Antar Barang Bukti
Delapan Bulan Kinerja Kejari Kobar, Ini Yang Telah Dicapai
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Kotim, Total Jadi Tujuh Orang
Insiden di Markas Polresta Palangka Raya: Kasat Lantas Terluka, Kanit Reskrim Dicopot

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:29 WIB

860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Pertegas Perang Melawan Narkoba

Selasa, 8 September 2026 - 21:09 WIB

Polda Kalteng Ungkap Penanganan 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 2 September 2026 - 08:35 WIB

Dugaan Kasus Pengadaan Hewan Kurban di Kapuas Disorot, FKM Desak Kejari Buka Status Penanganan

Selasa, 1 September 2026 - 14:45 WIB

SI ARTIS KOBAR, Inovasi Kejari Antar Barang Bukti

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WIB

Delapan Bulan Kinerja Kejari Kobar, Ini Yang Telah Dicapai

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kapendam XXII/TB Tekankan Publikasi Masif Kegiatan Satuan

Senin, 21 Sep 2026 - 15:50 WIB

LINTAS POLRI

Kapolsek Sepang Amankan Tabuh Tiwah Massal di Tanjung Karitak

Senin, 21 Sep 2026 - 11:37 WIB

You cannot copy content of this page