Audiensi dengan Keluarga Novan Riadi, Satlantas Polres Gunung Mas Tegaskan Penyelidikan Masih Berjalan

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KURUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas menerima audiensi kuasa hukum dan keluarga almarhum Novan Riadi (12) untuk menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pertemuan berlangsung di Ruang Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Gunung Mas pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.29 WIB. Audiensi dihadiri kuasa hukum keluarga korban, Robertus M. Tuah, beserta anggota keluarga almarhum.

Dalam pertemuan tersebut, penyidik memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan selama proses penyelidikan. Salah satunya ialah olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menganalisis fakta-fakta kecelakaan.

Selain itu, penyidik juga menyampaikan telah melakukan pendalaman dengan mencari dan meminta keterangan dari saksi pertama yang mengetahui korban terjatuh di ruas Jalan Kurun–Palangka Raya, tepatnya di wilayah Tabaras, Kelurahan Kampuri. Keterangan saksi menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti guna mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.

Baca Juga :  Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Kasat Lantas Polres Gunung Mas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga komunikasi yang terbuka dengan keluarga korban maupun kuasa hukum selama proses hukum berlangsung.

“Sejak awal kami membuka ruang komunikasi dan dialog dengan kuasa hukum maupun keluarga korban. Dalam audiensi ini kami menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik, sekaligus mendengarkan pertanyaan dan masukan dari pihak keluarga. Proses penyelidikan tetap kami jalankan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur,” kata Eko saat dikonfirmasi melalui PS Kasi Humas Polres Gunung Mas, Ipda Abner, S.Sos., Selasa (4/8/2026).

Baca Juga :  DPD PDI Perjuangan Kalteng Tanggapi Somasi dan Pemasangan Spanduk di Lahan Sengketa Eks Kantor Partai

Menurut Eko, keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.

Ia menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik masih mengumpulkan fakta, alat bukti, dan keterangan yang diperlukan sebelum mengambil kesimpulan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, keluarga korban berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara tuntas dan memberikan kepastian hukum. Perbedaan pandangan yang muncul dalam audiensi, menurut kepolisian, merupakan bagian dari komunikasi selama proses penanganan perkara.

Satlantas Polres Gunung Mas menegaskan penanganan kasus tetap dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Kepolisian juga menyatakan akan terus membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban dan kuasa hukum agar perkembangan penyelidikan dapat diketahui secara jelas oleh seluruh pihak.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Insiden di Markas Polresta Palangka Raya: Kasat Lantas Terluka, Kanit Reskrim Dicopot
Bidlabfor Periksa Kebakaran Gedung Kesra Kalteng, Penyebab Api Masih Didalami
Suriansyah Halim: Sepuluh Surat Pernyataan Tak Serta-Merta Buktikan Kepemilikan Tanah
Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya
Lima Komisioner KPU Kotawaringin Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar
Gugatan Perdata Nomor 166/Pdt.G/2026/PN PLK Jadi Sorotan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proses Penanganan
Api Merembet hingga 1 Hektare, Pelaku Pembakaran Lahan di Kotim Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Insiden di Markas Polresta Palangka Raya: Kasat Lantas Terluka, Kanit Reskrim Dicopot

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Bidlabfor Periksa Kebakaran Gedung Kesra Kalteng, Penyebab Api Masih Didalami

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Suriansyah Halim: Sepuluh Surat Pernyataan Tak Serta-Merta Buktikan Kepemilikan Tanah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

You cannot copy content of this page