LINTAS KALIMANTAN | KUALA KURUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas menerima audiensi kuasa hukum dan keluarga almarhum Novan Riadi (12) untuk menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pertemuan berlangsung di Ruang Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Gunung Mas pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.29 WIB. Audiensi dihadiri kuasa hukum keluarga korban, Robertus M. Tuah, beserta anggota keluarga almarhum.
Dalam pertemuan tersebut, penyidik memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan selama proses penyelidikan. Salah satunya ialah olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menganalisis fakta-fakta kecelakaan.
Selain itu, penyidik juga menyampaikan telah melakukan pendalaman dengan mencari dan meminta keterangan dari saksi pertama yang mengetahui korban terjatuh di ruas Jalan Kurun–Palangka Raya, tepatnya di wilayah Tabaras, Kelurahan Kampuri. Keterangan saksi menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti guna mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.
Kasat Lantas Polres Gunung Mas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga komunikasi yang terbuka dengan keluarga korban maupun kuasa hukum selama proses hukum berlangsung.
“Sejak awal kami membuka ruang komunikasi dan dialog dengan kuasa hukum maupun keluarga korban. Dalam audiensi ini kami menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik, sekaligus mendengarkan pertanyaan dan masukan dari pihak keluarga. Proses penyelidikan tetap kami jalankan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur,” kata Eko saat dikonfirmasi melalui PS Kasi Humas Polres Gunung Mas, Ipda Abner, S.Sos., Selasa (4/8/2026).
Menurut Eko, keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.
Ia menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik masih mengumpulkan fakta, alat bukti, dan keterangan yang diperlukan sebelum mengambil kesimpulan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, keluarga korban berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara tuntas dan memberikan kepastian hukum. Perbedaan pandangan yang muncul dalam audiensi, menurut kepolisian, merupakan bagian dari komunikasi selama proses penanganan perkara.
Satlantas Polres Gunung Mas menegaskan penanganan kasus tetap dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Kepolisian juga menyatakan akan terus membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban dan kuasa hukum agar perkembangan penyelidikan dapat diketahui secara jelas oleh seluruh pihak.(*/rls/hms/red)







