Subuh Berdarah di Kapuas, Ayah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Suasana pagi di Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berubah mencekam setelah seorang pria lanjut usia ditemukan tewas dengan sejumlah luka bacok, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban diketahui bernama Nandi (61), sementara terduga pelaku merupakan anak kandungnya sendiri, J alias Latin (28).

Peristiwa bermula saat warga mendengar keributan dari rumah korban. Seorang pelapor yang masih memiliki hubungan keluarga mengaku tidak langsung keluar rumah karena pertengkaran antara korban dan anaknya disebut telah beberapa kali terjadi. Namun, setelah terdengar teriakan warga dari seberang rumah, pelapor bergegas menuju lokasi dan mendapati korban telah tergeletak di kolong bagian depan rumah dengan luka bacok di bagian belakang leher, punggung, dan lutut.

Baca Juga :  Terungkap di Tewai Baru! Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Kapuas Tengah. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang kayu beserta sarungnya yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut, serta mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan seorang laki-laki meninggal dunia di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah. Terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa ini.

Baca Juga :  Diduga Bripda Nopandri, Jenazah Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik,” ujar AKP Danny Arrizal Saputra mewakili Kapolres Kapuas.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Tengah masih melengkapi proses penyidikan. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan proses hukum yang masih terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Diduga Shabu Seberat 51,01 Gram
Sembilan Kasus Narkotika Diungkap Polres Kapuas Selama September, Sabu 150,03 Gram Disita
Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Dugaan Pembakaran Lahan, Curanmor dan Pencurian
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 135 Paket Sabu, Berat Kotor 27,14 Gram
Informasi Warga Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 25,11 Gram
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Bawa Sabu 10 Gram di Jalur Perkebunan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Diduga Shabu Seberat 51,01 Gram

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Sembilan Kasus Narkotika Diungkap Polres Kapuas Selama September, Sabu 150,03 Gram Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Dugaan Pembakaran Lahan, Curanmor dan Pencurian

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page