Subuh Berdarah di Kapuas, Ayah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Suasana pagi di Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berubah mencekam setelah seorang pria lanjut usia ditemukan tewas dengan sejumlah luka bacok, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban diketahui bernama Nandi (61), sementara terduga pelaku merupakan anak kandungnya sendiri, J alias Latin (28).

Peristiwa bermula saat warga mendengar keributan dari rumah korban. Seorang pelapor yang masih memiliki hubungan keluarga mengaku tidak langsung keluar rumah karena pertengkaran antara korban dan anaknya disebut telah beberapa kali terjadi. Namun, setelah terdengar teriakan warga dari seberang rumah, pelapor bergegas menuju lokasi dan mendapati korban telah tergeletak di kolong bagian depan rumah dengan luka bacok di bagian belakang leher, punggung, dan lutut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu di Pulau Telo Baru, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Kapuas Tengah. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang kayu beserta sarungnya yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut, serta mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan seorang laki-laki meninggal dunia di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah. Terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa ini.

Baca Juga :  Polres Barito Timur Ungkap Peredaran 54,43 Gram Sabu, Dua Warga Balangan Ditangkap

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik,” ujar AKP Danny Arrizal Saputra mewakili Kapolres Kapuas.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Tengah masih melengkapi proses penyidikan. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan proses hukum yang masih terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur
Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar
Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Paparkan Kronologi Penyerangan Brutal terhadap Tiga Personel Polri Di Katingan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran 12 Butir Ekstasi, Dua Terduga Pengedar Diamankan Saat Ops Antik Telabang 2026
Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:25 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:50 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page