DPR RI Kawal Kasus Kalemei Katingan, Komisi XIII Tegaskan Penyidikan Harus Netral dan Profesional

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, harus mengedepankan prinsip keadilan, profesionalisme, dan netralitas dalam setiap tahapan proses hukum.

 

Dalam keterangannya kepada media ini , Bias Layar menyampaikan bahwa proses penyidikan masih ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sebanyak sembilan orang telah diamankan dan menjalani proses hukum, sementara empat orang lainnya masih dalam pengejaran aparat. Sabtu 1-8-2026.

Menurutnya, peristiwa tersebut telah menimbulkan korban dari berbagai pihak, baik masyarakat sipil maupun anggota kepolisian, termasuk adanya korban jiwa. Karena itu, ia menekankan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan bebas dari keberpihakan terhadap kelompok maupun pihak tertentu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi hak asasi manusia dan pemasyarakatan, Bias Layar mengaku terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan jajaran Polda Kalimantan Tengah untuk memantau perkembangan penanganan perkara serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait kemungkinan adanya tuntutan perdata dari keluarga korban, ia menilai mekanisme tersebut merupakan hak yang dapat ditempuh melalui jalur pengadilan. Keputusan atas tuntutan tersebut, lanjutnya, sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta persidangan serta alat bukti yang diajukan para pihak.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Tindak Cepat Laporan Dugaan Perjudian di Acara Tiwah, Lokasi Sudah Kosong Saat Petugas Tiba

Di akhir keterangannya, Bias Layar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang kepada penyidik bekerja secara independen hingga perkara memperoleh kepastian hukum.

“Penegakan hukum yang profesional, objektif, dan bebas dari intervensi merupakan bagian penting dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi setiap warga negara tanpa membedakan latar belakang maupun status pihak yang terlibat,” tegasnya.(*/rls/sgn/red)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Insiden di Markas Polresta Palangka Raya: Kasat Lantas Terluka, Kanit Reskrim Dicopot
Bidlabfor Periksa Kebakaran Gedung Kesra Kalteng, Penyebab Api Masih Didalami
Suriansyah Halim: Sepuluh Surat Pernyataan Tak Serta-Merta Buktikan Kepemilikan Tanah
Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya
Lima Komisioner KPU Kotawaringin Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar
Gugatan Perdata Nomor 166/Pdt.G/2026/PN PLK Jadi Sorotan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proses Penanganan
Audiensi dengan Keluarga Novan Riadi, Satlantas Polres Gunung Mas Tegaskan Penyelidikan Masih Berjalan
Api Merembet hingga 1 Hektare, Pelaku Pembakaran Lahan di Kotim Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Insiden di Markas Polresta Palangka Raya: Kasat Lantas Terluka, Kanit Reskrim Dicopot

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Bidlabfor Periksa Kebakaran Gedung Kesra Kalteng, Penyebab Api Masih Didalami

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Suriansyah Halim: Sepuluh Surat Pernyataan Tak Serta-Merta Buktikan Kepemilikan Tanah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lima Komisioner KPU Kotawaringin Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Hari Juang Polri 2026, Kapolres Kapuas Tekankan Semangat Pengabdian

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:15 WIB

You cannot copy content of this page