Penyidikan Kasus Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Resmi Diambil Alih Polda Kalteng

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah resmi mengambil alih penanganan kasus penyerangan terhadap anggota Polri saat penggerebekan jaringan narkotika di Kabupaten Katingan. Seluruh proses penyidikan kini dipusatkan di Polda Kalteng dengan penanganan yang dipisahkan berdasarkan unsur pidana.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng menangani perkara pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan tiga anggota Polri meninggal dunia. Sementara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengusut jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan bahwa penyidikan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polda Kalimantan Tengah.

“Penanganan sekarang di Polda. Untuk konfirmasi lebih lanjut berkenan ke Bidang Humas Polda Kalteng,” kata Dodik, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga :  Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar

Ia juga mengungkapkan, lima tersangka yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Polres Katingan telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Kalimantan Tengah. Kelima tersangka tersebut berinisial S alias A, N, R, Y, dan L.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan narkotika, yakni Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie, sebelumnya masih menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri di Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan tim Ditresnarkoba Polda Kalteng telah menjemput ketiga tersangka tersebut.

“Iya benar penanganannya ditarik ke Polda. Untuk tiga pelaku yang masih di Mabes Polri Jakarta, hari ini sudah dijemput tim Ditresnarkoba Polda Kalteng, kemungkinan besok sampai Palangka Raya,” ujar Budi.

Baca Juga :  Operasi di Kawasan Puntun dan Garuda I, Satreskoba Polresta Palangkaraya Sukses Gagalkan Peredaran Sabu Lebih dari 111 Gram

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dalam pengungkapan jaringan narkotika yang berkaitan dengan penyerangan terhadap anggota Polri di Kabupaten Katingan.

Kesembilan tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari kepemilikan senjata api rakitan, melakukan penyerangan terhadap petugas, memprovokasi warga, hingga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dengan pengambilalihan tersebut, seluruh proses penyidikan kini dipusatkan di Polda Kalimantan Tengah untuk mengusut tuntas kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri sekaligus membongkar jaringan narkotika yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur
Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar
Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Paparkan Kronologi Penyerangan Brutal terhadap Tiga Personel Polri Di Katingan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran 12 Butir Ekstasi, Dua Terduga Pengedar Diamankan Saat Ops Antik Telabang 2026
Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:25 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:50 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page