Penyidikan Kasus Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Resmi Diambil Alih Polda Kalteng

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah resmi mengambil alih penanganan kasus penyerangan terhadap anggota Polri saat penggerebekan jaringan narkotika di Kabupaten Katingan. Seluruh proses penyidikan kini dipusatkan di Polda Kalteng dengan penanganan yang dipisahkan berdasarkan unsur pidana.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng menangani perkara pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan tiga anggota Polri meninggal dunia. Sementara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengusut jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan bahwa penyidikan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polda Kalimantan Tengah.

“Penanganan sekarang di Polda. Untuk konfirmasi lebih lanjut berkenan ke Bidang Humas Polda Kalteng,” kata Dodik, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang

Ia juga mengungkapkan, lima tersangka yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Polres Katingan telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Kalimantan Tengah. Kelima tersangka tersebut berinisial S alias A, N, R, Y, dan L.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan narkotika, yakni Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie, sebelumnya masih menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri di Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan tim Ditresnarkoba Polda Kalteng telah menjemput ketiga tersangka tersebut.

“Iya benar penanganannya ditarik ke Polda. Untuk tiga pelaku yang masih di Mabes Polri Jakarta, hari ini sudah dijemput tim Ditresnarkoba Polda Kalteng, kemungkinan besok sampai Palangka Raya,” ujar Budi.

Baca Juga :  Dari Tenang menjadi Mencekam, Insiden Berdarah Guncang Warga Palangka Raya

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dalam pengungkapan jaringan narkotika yang berkaitan dengan penyerangan terhadap anggota Polri di Kabupaten Katingan.

Kesembilan tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari kepemilikan senjata api rakitan, melakukan penyerangan terhadap petugas, memprovokasi warga, hingga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dengan pengambilalihan tersebut, seluruh proses penyidikan kini dipusatkan di Polda Kalimantan Tengah untuk mengusut tuntas kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri sekaligus membongkar jaringan narkotika yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Dua Terlapor Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Palangka Raya
Polres Barito Utara Ungkap PETI dan Migas Ilegal, Enam Tersangka Diamankan
Polres Kobar Tindak Pelaku Pembakaran Lahan di Kumai
Satreskrim Polres Kotim Tangani Pencurian Sawit PT GSK, Pelaku Diamankan Saat Panen Tanpa Izin
Terungkap di Tewai Baru! Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu
Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Dua Terlapor Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Palangka Raya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Polres Barito Utara Ungkap PETI dan Migas Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Polres Kobar Tindak Pelaku Pembakaran Lahan di Kumai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Satreskrim Polres Kotim Tangani Pencurian Sawit PT GSK, Pelaku Diamankan Saat Panen Tanpa Izin

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page