LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah resmi mengambil alih penanganan kasus penyerangan terhadap anggota Polri saat penggerebekan jaringan narkotika di Kabupaten Katingan. Seluruh proses penyidikan kini dipusatkan di Polda Kalteng dengan penanganan yang dipisahkan berdasarkan unsur pidana.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng menangani perkara pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan tiga anggota Polri meninggal dunia. Sementara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengusut jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan bahwa penyidikan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polda Kalimantan Tengah.
“Penanganan sekarang di Polda. Untuk konfirmasi lebih lanjut berkenan ke Bidang Humas Polda Kalteng,” kata Dodik, Minggu (12/7/2026).
Ia juga mengungkapkan, lima tersangka yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Polres Katingan telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Kalimantan Tengah. Kelima tersangka tersebut berinisial S alias A, N, R, Y, dan L.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan narkotika, yakni Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie, sebelumnya masih menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri di Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan tim Ditresnarkoba Polda Kalteng telah menjemput ketiga tersangka tersebut.
“Iya benar penanganannya ditarik ke Polda. Untuk tiga pelaku yang masih di Mabes Polri Jakarta, hari ini sudah dijemput tim Ditresnarkoba Polda Kalteng, kemungkinan besok sampai Palangka Raya,” ujar Budi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dalam pengungkapan jaringan narkotika yang berkaitan dengan penyerangan terhadap anggota Polri di Kabupaten Katingan.
Kesembilan tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari kepemilikan senjata api rakitan, melakukan penyerangan terhadap petugas, memprovokasi warga, hingga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Dengan pengambilalihan tersebut, seluruh proses penyidikan kini dipusatkan di Polda Kalimantan Tengah untuk mengusut tuntas kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri sekaligus membongkar jaringan narkotika yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.(*/rls/sgn/red)







