Penyidikan Kasus Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Resmi Diambil Alih Polda Kalteng

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah resmi mengambil alih penanganan kasus penyerangan terhadap anggota Polri saat penggerebekan jaringan narkotika di Kabupaten Katingan. Seluruh proses penyidikan kini dipusatkan di Polda Kalteng dengan penanganan yang dipisahkan berdasarkan unsur pidana.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng menangani perkara pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan tiga anggota Polri meninggal dunia. Sementara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengusut jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan bahwa penyidikan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polda Kalimantan Tengah.

“Penanganan sekarang di Polda. Untuk konfirmasi lebih lanjut berkenan ke Bidang Humas Polda Kalteng,” kata Dodik, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga :  Kakek di Kapuas Diduga Aniaya Cucu Berusia 4 Tahun, Polisi Proses Hukum Berdasarkan UU Perlindungan Anak

Ia juga mengungkapkan, lima tersangka yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Polres Katingan telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Kalimantan Tengah. Kelima tersangka tersebut berinisial S alias A, N, R, Y, dan L.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan narkotika, yakni Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie, sebelumnya masih menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri di Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan tim Ditresnarkoba Polda Kalteng telah menjemput ketiga tersangka tersebut.

“Iya benar penanganannya ditarik ke Polda. Untuk tiga pelaku yang masih di Mabes Polri Jakarta, hari ini sudah dijemput tim Ditresnarkoba Polda Kalteng, kemungkinan besok sampai Palangka Raya,” ujar Budi.

Baca Juga :  Respons Cepat Polisi, Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gunung Mas Ditindaklanjuti Unit PPA

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dalam pengungkapan jaringan narkotika yang berkaitan dengan penyerangan terhadap anggota Polri di Kabupaten Katingan.

Kesembilan tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari kepemilikan senjata api rakitan, melakukan penyerangan terhadap petugas, memprovokasi warga, hingga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dengan pengambilalihan tersebut, seluruh proses penyidikan kini dipusatkan di Polda Kalimantan Tengah untuk mengusut tuntas kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri sekaligus membongkar jaringan narkotika yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan
Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya
Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap
Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page