Ungkap Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Telabang 2026, Polres Gunung Mas Tangkap Seorang Pria di Kahayan Hulu Utara

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kuala Kurun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026. Seorang pria berinisial TM (29) diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Dandang, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (7/7/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mengamankan TM tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, pria yang merupakan warga Kelurahan Tewah itu mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sejak Februari 2026. Keterangan tersebut masih didalami dalam proses penyidikan.

Saat melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sebuah dompet kulit berwarna cokelat yang disembunyikan di bawah bantal di ruang tamu. Di dalamnya terdapat satu paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Dugaan Peredaran 29 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan

Selain paket sabu, polisi turut menyita sembilan plastik klip kosong, tiga sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu unit telepon seluler OPPO A60 berwarna biru, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

PS Kasat Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Sutrisno, S.Sos., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini. Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Iptu Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga :  Gagalkan Transaksi Narkotika, Satresnarkoba Amankan Satu Tersangka dan 10 Paket Diduga Sabu 

Ia menegaskan, Polres Gunung Mas akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba.

Saat ini, TM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Gunung Mas berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin guna menekan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(*/rls/hms/red)

.

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Beberkan Kronologi Penyerangan Brutal yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan: Anggota Mundur Demi Selamatkan Warga
Kompolnas Beberkan Kronologi Berdarah: Tiga Polisi Diduga Dianiaya Sebelum Dibuang ke Sungai
Pria di Palangka Raya Ditangkap, Polisi Sita Enam Paket Diduga Sabu
Gagalkan Transaksi Narkotika, Satresnarkoba Amankan Satu Tersangka dan 10 Paket Diduga Sabu 
Polres Kotim Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Mentaya Hulu, 2 Tersangka Diamankan
Diduga Bripda Nopandri, Jenazah Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan
Operasi di Kawasan Puntun dan Garuda I, Satreskoba Polresta Palangkaraya Sukses Gagalkan Peredaran Sabu Lebih dari 111 Gram
Operasi di Kawasan Puntun dan Garuda I, Satreskoba Polresta Palangkaraya Gagalkan Peredaran Sabu Lebih dari 111 Gram

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:36 WIB

Ungkap Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Telabang 2026, Polres Gunung Mas Tangkap Seorang Pria di Kahayan Hulu Utara

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:17 WIB

Kapolda Kalteng Beberkan Kronologi Penyerangan Brutal yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan: Anggota Mundur Demi Selamatkan Warga

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:06 WIB

Kompolnas Beberkan Kronologi Berdarah: Tiga Polisi Diduga Dianiaya Sebelum Dibuang ke Sungai

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:22 WIB

Pria di Palangka Raya Ditangkap, Polisi Sita Enam Paket Diduga Sabu

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:17 WIB

Gagalkan Transaksi Narkotika, Satresnarkoba Amankan Satu Tersangka dan 10 Paket Diduga Sabu 

Berita Terbaru