H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pemilik usaha moulding kayu di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), H. Man, memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut usahanya diduga melakukan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar serta membeli kayu yang diduga tidak memiliki dokumen asal usul yang sah. Terkait kayu tersebut dibeli dari Pangkalan Bun.

H. Man membantah dugaan bahwa solar bersubsidi yang dibeli dari SPBU diperjualbelikan kembali. Menurutnya, solar tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional usaha, yakni angkutan kayu dan mesin moulding.

“Kami membeli solar di SPBU dalam seminggu dua kali. Setiap mengambil di SPBU sekitar 30 liter sampai 40 liter. Solar itu untuk keperluan angkutan kayu dan mesin moulding. Terkait kayu yang ada di moulding, kami mengambil dari Pangkalan Bun,” ujar H. Man saat memberikan klarifikasi, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Pawai Lilin Natal GKE Timpah 2025 Berjalan Khidmat, Polsek Timpah Siagakan Pengamanan

Ia menegaskan aktivitas pembelian BBM dilakukan sesuai kebutuhan operasional dan membantah dugaan bahwa solar tersebut ditampung untuk dijual kembali sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Meski demikian, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, masih terlihat terdapat sejumlah kayu yang memiliki bekas gesekan gergaji mesin (chainsaw). Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul kayu, meskipun hal itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional

“Jadi di moulding kami tidak ada kayu gesekan chainsaw semua gesekan serkel,” ujar H. Man.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ataupun legalitas asal-usul kayu di lokasi usaha tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang sebelumnya muncul masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (T)

Bersambung………..

Berita Terkait

Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusivitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu
Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris
Bupati Kobar Tekankan Deteksi Dini Penanganan Karhutla
Kerapatan Mantir Adat Saksikan Pemasangan Patok Batas Tanah Pihak Arpenos di Desa Pangkalan Satu
Korintiga Hutani Distribusikan Bantuan, Dukung Penanggulangan Karhutla di Kobar
Di Mana Bumi Dipijak, di Situ Langit Dijunjung”: Pihak Mangkir Diingatkan Hormati Sidang Adat
Bupati Kobar Ungkap Sulitnya Akses Menuju Titik Api Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusivitas Kobar

Selasa, 15 September 2026 - 10:54 WIB

Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu

Senin, 14 September 2026 - 15:50 WIB

Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris

Sabtu, 12 September 2026 - 18:56 WIB

Bupati Kobar Tekankan Deteksi Dini Penanganan Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 13:38 WIB

Kerapatan Mantir Adat Saksikan Pemasangan Patok Batas Tanah Pihak Arpenos di Desa Pangkalan Satu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page