LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Personel Polsek Sabangau bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya titik panas (hotspot) di Jalan Manunggal, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Rabu (5/8/2026).
Setibanya di lokasi, personel bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Kalampangan langsung melakukan pengecekan dan pemadaman guna mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, setiap informasi terkait hotspot menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.
“Respon cepat di lapangan menjadi langkah penting agar titik api dapat segera dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” kata Iptu Agung.
Dalam proses pemadaman, petugas memanfaatkan mesin pemadam milik MPA. Meski kondisi lahan cukup kering dan sumber air di sekitar lokasi mulai mengering, titik api berhasil dipadamkan.
Usai pemadaman, personel Polsek Sabangau bersama MPA melanjutkan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali.
Iptu Agung menegaskan, Polsek Sabangau akan terus mengedepankan respons cepat terhadap setiap laporan maupun temuan hotspot sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga wilayah Kecamatan Sabangau tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(*/rls/sgn/red)







