Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran 12 Butir Ekstasi, Dua Terduga Pengedar Diamankan Saat Ops Antik Telabang 2026

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis ekstasi.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Sapan XII, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 12 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor sekitar 4,74 gram, yang disimpan di dalam kotak earphone di bawah jok sepeda motor milik salah satu terduga pelaku.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo tanpa STNK, satu unit iPhone 14 Pro, dan satu unit Infinix Smart 8 Pro yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Konferensi Pers Kapolda Kalteng Ungkap 2 Pelaku Karhutla di Pulang Pisau, Bakar 12 Titik Lahan dan Ancam Saksi dengan Senapan Angin

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Tim kemudian berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku beserta barang bukti ekstasi yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan seorang terduga pelaku lainnya yang diduga berperan bersama dalam kepemilikan maupun peredaran barang tersebut,” ujar AKP Yonika Winner Te’dang.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026 sekaligus menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Baca Juga :  Satu Lagi Pelaku Curanmor Dibekuk, Polsek Pahandut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kriminal

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan
Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya
Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap
Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal
Sabu 1,68 Gram dan Uang Rp6,3 Juta Disita, Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Perempuan di Timpah
Diduga Edarkan Sabu, Pria 30 Tahun Ditangkap di Sampit, Polisi Sita 14,14 Gram
Patroli Karhutla Satreskrim Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 18:45 WIB

Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap

Selasa, 8 September 2026 - 13:13 WIB

Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page