Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran 12 Butir Ekstasi, Dua Terduga Pengedar Diamankan Saat Ops Antik Telabang 2026

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis ekstasi.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Sapan XII, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 12 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor sekitar 4,74 gram, yang disimpan di dalam kotak earphone di bawah jok sepeda motor milik salah satu terduga pelaku.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo tanpa STNK, satu unit iPhone 14 Pro, dan satu unit Infinix Smart 8 Pro yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Quick Respon Call Center 110, Polsek Sabangau Amankan Dua Pelaku Pencurian Keramik

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Tim kemudian berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku beserta barang bukti ekstasi yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan seorang terduga pelaku lainnya yang diduga berperan bersama dalam kepemilikan maupun peredaran barang tersebut,” ujar AKP Yonika Winner Te’dang.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026 sekaligus menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Polres Katingan Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Terduga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 50,71 Gram Dan 3 Tersangka
Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba
Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita
16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polres Katingan Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Terduga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 50,71 Gram Dan 3 Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page