Polres Gunung Mas PTDH Briptu Indra Buana, Kapolres: Institusi Tidak Boleh Dikotori Pelanggaran

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Gunung Mas – Polres Gunung Mas menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel, Briptu Indra Buana, di Lapangan Tantya Sudhirajati, Selasa (14/7/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., serta diikuti pejabat utama, personel Polri, dan ASN Polri.

Prosesi PTDH dilaksanakan secara in absentia dengan pencoretan foto sebagai simbol pemberhentian. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang telah berkekuatan hukum tetap.

Keputusan PTDH mengacu pada ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga :  Satu Tahun Paguyuban Bolo Dewe, Polsek Pahandut Perkuat Sinergitas: "Bersama Masyarakat, Kamtibmas Terjaga"

Dalam amanatnya, Kapolres Gunung Mas menegaskan bahwa pemberian sanksi merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan Korps Bhayangkara.

“Keputusan ini menjadi bukti bahwa institusi Polri yang kita cintai tidak boleh dikotori oleh siapa pun. Setiap pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Heru Eko Wibowo.

Ia mengaku prihatin karena masih terdapat anggota yang melakukan pelanggaran hingga berdampak pada citra institusi. Menurutnya, setiap personel harus menyadari bahwa menjadi anggota Polri merupakan hasil perjuangan panjang yang harus dijaga dengan integritas dan tanggung jawab.

Kapolres juga mengajak seluruh personel menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi aturan serta menerapkan prinsip reward and punishment secara konsisten.

Baca Juga :  Polsek Sepang Hadirkan Suasana Kebersamaan Lewat Nobar Piala Dunia 2026

*”Anggota yang berprestasi harus diberikan penghargaan, sedangkan yang melakukan pelanggaran wajib menerima sanksi sesuai ketentuan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Meski menjatuhkan sanksi terberat, AKBP Heru tetap menyampaikan harapan agar mantan personel tersebut dapat memperbaiki diri, menjalani kehidupan sebagai warga sipil dengan baik, serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Di akhir amanatnya, Kapolres memerintahkan seluruh pejabat utama, para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum, sekaligus memastikan penghargaan diberikan kepada personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*/rls/hms/red)

 

 

Berita Terkait

Kapolres Gunung Mas Terima 75 Kg Bibit Jagung, Dorong Kelompok Tani Binaan Perkuat Ketahanan Pangan
Mengenang Hari Juang Kepolisian: Moehammad Jasin dan Jejak Perjuangan Polri
Hari Juang Polri 2026, Kapolres Kapuas Tekankan Semangat Pengabdian
Polres Gunung Mas Turunkan Mobil Patroli Satlantas Suplai Air untuk Bantu Padamkan Karhutla di Jalur Kurun–Tewah
Kapolres Gunung Mas Pimpin Hari Juang Polri 2026, Tekankan Evaluasi dan Pelayanan Humanis
Polsek Pahandut Kawal Carnaval RA Al-Muslimun, Pastikan Perayaan HUT ke-81 RI Berlangsung Aman
Ditbinmas Polda Kalteng Salurkan 900 Paket Sembako, Bantu Panti Asuhan hingga Korban Kebakaran di Palangka Raya
Jalan Sehat HUT ke-81 RI di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Mengenang Hari Juang Kepolisian: Moehammad Jasin dan Jejak Perjuangan Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Hari Juang Polri 2026, Kapolres Kapuas Tekankan Semangat Pengabdian

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Polres Gunung Mas Turunkan Mobil Patroli Satlantas Suplai Air untuk Bantu Padamkan Karhutla di Jalur Kurun–Tewah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Kapolres Gunung Mas Pimpin Hari Juang Polri 2026, Tekankan Evaluasi dan Pelayanan Humanis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Polsek Pahandut Kawal Carnaval RA Al-Muslimun, Pastikan Perayaan HUT ke-81 RI Berlangsung Aman

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page