Polres Gunung Mas PTDH Briptu Indra Buana, Kapolres: Institusi Tidak Boleh Dikotori Pelanggaran

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Gunung Mas – Polres Gunung Mas menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel, Briptu Indra Buana, di Lapangan Tantya Sudhirajati, Selasa (14/7/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., serta diikuti pejabat utama, personel Polri, dan ASN Polri.

Prosesi PTDH dilaksanakan secara in absentia dengan pencoretan foto sebagai simbol pemberhentian. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang telah berkekuatan hukum tetap.

Keputusan PTDH mengacu pada ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Intensif Cegah Karhutla, Polsek Mantangai Edukasi Warga dan Ajak Laporkan Titik Api

Dalam amanatnya, Kapolres Gunung Mas menegaskan bahwa pemberian sanksi merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan Korps Bhayangkara.

“Keputusan ini menjadi bukti bahwa institusi Polri yang kita cintai tidak boleh dikotori oleh siapa pun. Setiap pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Heru Eko Wibowo.

Ia mengaku prihatin karena masih terdapat anggota yang melakukan pelanggaran hingga berdampak pada citra institusi. Menurutnya, setiap personel harus menyadari bahwa menjadi anggota Polri merupakan hasil perjuangan panjang yang harus dijaga dengan integritas dan tanggung jawab.

Kapolres juga mengajak seluruh personel menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi aturan serta menerapkan prinsip reward and punishment secara konsisten.

Baca Juga :  Datangi Komplek Pergudangan, Polsek Sabangau Jamin Kondusivitas di Lokasi

*”Anggota yang berprestasi harus diberikan penghargaan, sedangkan yang melakukan pelanggaran wajib menerima sanksi sesuai ketentuan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Meski menjatuhkan sanksi terberat, AKBP Heru tetap menyampaikan harapan agar mantan personel tersebut dapat memperbaiki diri, menjalani kehidupan sebagai warga sipil dengan baik, serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Di akhir amanatnya, Kapolres memerintahkan seluruh pejabat utama, para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum, sekaligus memastikan penghargaan diberikan kepada personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*/rls/hms/red)

 

 

Berita Terkait

Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Bergerak Cepat, Padamkan Karhutla 4 Hektare di Kurun Usai Deteksi Hotspot NASA
Didatangi Cak Sam Usai Ancam Sebar Video Syur Mantan, Karyawan Gudang di Palangka Raya Akhirnya Mengaku Salah
Prosesi Tampung Tawar Iringi Kedatangan Kapolres Kobar Yang Baru
Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla
Polres Gunung Mas Dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter kepada Siswa SRT
Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Viral Curhat Mahasiswi Palangka Raya ke Cak Sam Polda Kalteng, Ancaman Video Syur Berakhir dengan Mediasi Virtual
Kapolres Gunung Mas Sambut Taruna Akpol, Siap Jalankan Program Taruna Bhakti 2026 di Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Bergerak Cepat, Padamkan Karhutla 4 Hektare di Kurun Usai Deteksi Hotspot NASA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Didatangi Cak Sam Usai Ancam Sebar Video Syur Mantan, Karyawan Gudang di Palangka Raya Akhirnya Mengaku Salah

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Prosesi Tampung Tawar Iringi Kedatangan Kapolres Kobar Yang Baru

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Polres Gunung Mas Dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter kepada Siswa SRT

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Prosesi Tampung Tawar Iringi Kedatangan Kapolres Kobar Yang Baru

Senin, 3 Agu 2026 - 16:28 WIB

You cannot copy content of this page