Polres Gunung Mas PTDH Briptu Indra Buana, Kapolres: Institusi Tidak Boleh Dikotori Pelanggaran

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Gunung Mas – Polres Gunung Mas menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel, Briptu Indra Buana, di Lapangan Tantya Sudhirajati, Selasa (14/7/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., serta diikuti pejabat utama, personel Polri, dan ASN Polri.

Prosesi PTDH dilaksanakan secara in absentia dengan pencoretan foto sebagai simbol pemberhentian. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang telah berkekuatan hukum tetap.

Keputusan PTDH mengacu pada ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga :  Kapolres Gunung Mas Resmikan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurun, Tegaskan Bhayangkara Hadir dengan Aksi Nyata

Dalam amanatnya, Kapolres Gunung Mas menegaskan bahwa pemberian sanksi merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan Korps Bhayangkara.

“Keputusan ini menjadi bukti bahwa institusi Polri yang kita cintai tidak boleh dikotori oleh siapa pun. Setiap pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Heru Eko Wibowo.

Ia mengaku prihatin karena masih terdapat anggota yang melakukan pelanggaran hingga berdampak pada citra institusi. Menurutnya, setiap personel harus menyadari bahwa menjadi anggota Polri merupakan hasil perjuangan panjang yang harus dijaga dengan integritas dan tanggung jawab.

Kapolres juga mengajak seluruh personel menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi aturan serta menerapkan prinsip reward and punishment secara konsisten.

Baca Juga :  Sertijab Dipimpin Kapolda Kalteng, Karorena, Karo Logistik, dan Kabidkum serta 3 Kapolres Resmi Berganti

*”Anggota yang berprestasi harus diberikan penghargaan, sedangkan yang melakukan pelanggaran wajib menerima sanksi sesuai ketentuan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Meski menjatuhkan sanksi terberat, AKBP Heru tetap menyampaikan harapan agar mantan personel tersebut dapat memperbaiki diri, menjalani kehidupan sebagai warga sipil dengan baik, serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Di akhir amanatnya, Kapolres memerintahkan seluruh pejabat utama, para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum, sekaligus memastikan penghargaan diberikan kepada personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*/rls/hms/red)

 

 

Berita Terkait

Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Sepang, Perkuat Sinergi dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Polres Kobar Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2026
Kapolres Gunung Mas Serahkan Bibit Jagung dan Tanam Perdana di BUMDes Tajah Antang Raya
Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Rungan, Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Keselamatan Masyarakat
Kapolres Gunung Mas Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan Polsek Kahut
Kunjungan Kerja Kapolres Gunung Mas ke Polsek Kahut Diwarnai Penyaluran Bansos untuk Warga Tumbang Miri
Kapolres Gunung Mas Cek Pelayanan dan Sarpras Karhutla di Polsek Kahut
Kapolres Gunung Mas Turun ke Kahut, Cek Kesiapan Karhutla hingga Bagikan Bansos

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Sepang, Perkuat Sinergi dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Polres Kobar Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Kapolres Gunung Mas Serahkan Bibit Jagung dan Tanam Perdana di BUMDes Tajah Antang Raya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kapolres Gunung Mas Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan Polsek Kahut

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Gunung Mas ke Polsek Kahut Diwarnai Penyaluran Bansos untuk Warga Tumbang Miri

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:11 WIB

You cannot copy content of this page