Pengadilan Tinggi Palangka Raya Jadwalkan Pengambilan Sumpah 13 Advokat PPKHI Kalteng

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Pengadilan Tinggi Palangka Raya secara resmi menjadwalkan pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat bagi calon advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah. Prosesi pengambilan sumpah tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan berlaku untuk wilayah kerja seluruh Indonesia.

Kepastian tersebut tertuang dalam surat resmi Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 33f7 KPT.W16/HK/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025 yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Kalimantan Tengah. Surat itu merupakan tindak lanjut atas permohonan pengambilan sumpah calon advokat yang diajukan oleh DPD PPKHI Kalteng.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan kelengkapan persyaratan, dari 14 calon advokat yang diajukan, sebanyak 13 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pengambilan sumpah atau janji advokat. Mereka masing-masing adalah Ahmad Reynal Arpandi, Ardon, Dino Utomo, John Tinoy, Mandiri, Michael Cesar Baginda Mulana Pakpahan, Paska Adrean, Pebrin Sosilo, Ramos Tambunan, Setyo Budi Laksono, Sisvia Oktaviani, Yoga Pratama, dan Yuda Prakasa.

Baca Juga :  Pelindo Kumai Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Penumpang Angkutan Lebaran 2026

Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Jalan RTA Milono Nomor 9, Kota Palangka Raya.

Ketua DPD PPKHI (Perkumpulan Pengacara Konsultan Hukum Indonesia) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim,SH mengatakan bahwa selain prosesi utama pengambilan sumpah, Pengadilan Tinggi Palangka Raya juga mewajibkan para calon advokat yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti gladi bersih pada hari yang sama.

Baca Juga :  PERTAHANKAN HAK! Ratusan Warga Bintang Ninggi II Tolak Damang MAKI Lakukan Sidang Adat di Wilayah Desa

“Gladi bersih wajib diikuti paling lambat pukul 10.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara pengambilan sumpah advokat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peradilan,” ujar Halim.

Ia menegaskan, pelaksanaan sumpah advokat merupakan tahapan krusial dalam proses menjadi advokat yang sah secara hukum. Hal tersebut sekaligus menegaskan peran Pengadilan Tinggi sebagai institusi negara yang berwenang melakukan pengambilan sumpah advokat sesuai amanat undang-undang.

“Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah ini, para advokat diharapkan mampu menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik advokat dalam rangka mendukung sistem penegakan hukum nasional,” pungkasnya.(*/rls/tim/red)

 

 

Berita Terkait

Direktur PDAM Barito Utara: Sampaikan Penyebab Gangguan Air Bersih di Unit Jingah, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Tagihan Tidak Sesuai
TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Desa Bandar Raya, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Bangun Kapuas
PWI Kapuas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Siapkan Safari Jurnalistik hingga Pendampingan Kepala Daerah
PUPR Kobar Dorong Akses Sanitasi Layak bagi Masyarakat
PUPR Kobar Tingkatkan Fungsi Drainase Melalui Pemeliharaan Berkala
Kapolda Kalteng Bersama Gubernur Tinjau Antisipasi karhutla Di Pulang Pisau Lewat Udara
JADI SOROTAN! Beberapa Lokasi Galian C Batu Belah di Bayas Tersinyalir Tanpa Izin, Warga Minta APH Bertindak Tegas
DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Lima Ruas Jalan di Muara Teweh, H. Nurul Anwar: Infrastruktur Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:01 WIB

Direktur PDAM Barito Utara: Sampaikan Penyebab Gangguan Air Bersih di Unit Jingah, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Tagihan Tidak Sesuai

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Desa Bandar Raya, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Bangun Kapuas

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:53 WIB

PWI Kapuas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Siapkan Safari Jurnalistik hingga Pendampingan Kepala Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:54 WIB

PUPR Kobar Dorong Akses Sanitasi Layak bagi Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 10:48 WIB

PUPR Kobar Tingkatkan Fungsi Drainase Melalui Pemeliharaan Berkala

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page