Pengadilan Tinggi Palangka Raya Jadwalkan Pengambilan Sumpah 13 Advokat PPKHI Kalteng

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Pengadilan Tinggi Palangka Raya secara resmi menjadwalkan pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat bagi calon advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah. Prosesi pengambilan sumpah tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan berlaku untuk wilayah kerja seluruh Indonesia.

Kepastian tersebut tertuang dalam surat resmi Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 33f7 KPT.W16/HK/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025 yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Kalimantan Tengah. Surat itu merupakan tindak lanjut atas permohonan pengambilan sumpah calon advokat yang diajukan oleh DPD PPKHI Kalteng.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan kelengkapan persyaratan, dari 14 calon advokat yang diajukan, sebanyak 13 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pengambilan sumpah atau janji advokat. Mereka masing-masing adalah Ahmad Reynal Arpandi, Ardon, Dino Utomo, John Tinoy, Mandiri, Michael Cesar Baginda Mulana Pakpahan, Paska Adrean, Pebrin Sosilo, Ramos Tambunan, Setyo Budi Laksono, Sisvia Oktaviani, Yoga Pratama, dan Yuda Prakasa.

Baca Juga :  Diduga Persoalan Ayam dan Parkir Berujung Pengeroyokan di Pangkalan Bun

Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Jalan RTA Milono Nomor 9, Kota Palangka Raya.

Ketua DPD PPKHI (Perkumpulan Pengacara Konsultan Hukum Indonesia) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim,SH mengatakan bahwa selain prosesi utama pengambilan sumpah, Pengadilan Tinggi Palangka Raya juga mewajibkan para calon advokat yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti gladi bersih pada hari yang sama.

Baca Juga :  Polres Kobar Amankan Arus Kapal KM Jambo XII di Pelabuhan Kumai

“Gladi bersih wajib diikuti paling lambat pukul 10.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara pengambilan sumpah advokat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peradilan,” ujar Halim.

Ia menegaskan, pelaksanaan sumpah advokat merupakan tahapan krusial dalam proses menjadi advokat yang sah secara hukum. Hal tersebut sekaligus menegaskan peran Pengadilan Tinggi sebagai institusi negara yang berwenang melakukan pengambilan sumpah advokat sesuai amanat undang-undang.

“Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah ini, para advokat diharapkan mampu menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik advokat dalam rangka mendukung sistem penegakan hukum nasional,” pungkasnya.(*/rls/tim/red)

 

 

Berita Terkait

DPRD Barito Utara Dukung Kesiapan Kontingen FBIM 2026, Rujana Anggraini: Momentum Promosi Budaya Daerah
Anggota DPRD H. Tajeri Ajak Masyarakat Aktif Awasi Penimbunan BBM dan Gas Elpiji 3 Kg di Barito Utara
Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri Konser Akbar Pesparawi Kalteng, Tegaskan Dukungan untuk Prestasi Nasional
LAPOR KEMANA..!!! Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Lahan Sawit Eks PT AGU yang Dikuasai Negara di Barito Utara
KONI Kobar Beri Semangat Atlet Tenis Meja, Targetkan Raih Medali Emas di Porprov 2026
Beredar Berita Tebusan SKT Rp2 Juta, Pemdes Malawaken Gelar Klarifikasi Akhirnya Bapak dan Menantu Buat Surat Pernyataan Maaf
Perusahaan Tambang dan Pemkab Kapuas Dampingi Dua Sekolah Swasta di Barunang
Kapolsek Katingan Hilir Pimpin Langsung Gaktiblin Internal, Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Personel

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:08 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Kesiapan Kontingen FBIM 2026, Rujana Anggraini: Momentum Promosi Budaya Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:18 WIB

Anggota DPRD H. Tajeri Ajak Masyarakat Aktif Awasi Penimbunan BBM dan Gas Elpiji 3 Kg di Barito Utara

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri Konser Akbar Pesparawi Kalteng, Tegaskan Dukungan untuk Prestasi Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:50 WIB

LAPOR KEMANA..!!! Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Lahan Sawit Eks PT AGU yang Dikuasai Negara di Barito Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:40 WIB

KONI Kobar Beri Semangat Atlet Tenis Meja, Targetkan Raih Medali Emas di Porprov 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page