Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Dukung Penataan Kawasan Kumuh dan Pengembangan Water Front City di Kelurahan Lanjas

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, saat menghadiri Groundbreaking Ceremony proyek tersebut yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, di Kelurahan Lanjas, Rabu 1 Juli 2026. (fhoto:ist/*/kai/red-lintaskalimantan)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, saat menghadiri Groundbreaking Ceremony proyek tersebut yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, di Kelurahan Lanjas, Rabu 1 Juli 2026. (fhoto:ist/*/kai/red-lintaskalimantan)

LINTASKALIMANTAN.CO | Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Proyek Ground breaking Ceremony Pembangunan Penataan Kawasan Kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas yang meliputi pelebaran jalan serta pengembangan Waterfront City (WFC).

Pernyataan tersebut disampaikan H. Taufik Nugraha saat menghadiri Groundbreaking Ceremony proyek tersebut yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, di Kelurahan Lanjas, Rabu (1/7/2026).

Menurut H. Taufik Nugraha, proyek strategis tersebut merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menata kawasan perkotaan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang lebih baik.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program penataan kawasan kumuh ini. Pembangunan infrastruktur seperti pelebaran jalan dan pengembangan Waterfront City akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dari sisi kenyamanan, aksesibilitas, maupun pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Taufik.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Batu Belaman Sosialisasi Larangan Membakar Lahan

Ia menilai, penataan kawasan tersebut tidak hanya memperbaiki wajah Kota Muara Teweh, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata, sehat, aman, dan layak huni.

Selain itu, pengembangan kawasan Waterfront City diharapkan mampu menjadi daya tarik baru yang dapat mendorong sektor pariwisata, perdagangan, serta membuka peluang usaha bagi masyarakat setempat.

H. Taufik juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut agar dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.

Baca Juga :  Keprihatinan DPRD Barito Utara terhadap Nasib Penambang Emas Tradisional, Hj. Sri Neni Trianawaty Harapkan Kemudahan Perizinan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap pembangunan ini dapat berjalan dengan lancar, memberikan manfaat yang berkelanjutan, serta menjadi salah satu tonggak kemajuan Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan kawasan perkotaan yang modern, nyaman, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Ia berharap proyek penataan kawasan tersebut dapat menjadi contoh pembangunan kawasan perkotaan yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan ruang publik yang representatif, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat daya saing Kabupaten Barito Utara di masa mendatang.

Dengan dimulainya pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan mampu mewujudkan kawasan perkotaan yang lebih modern, tertata, dan berwawasan lingkungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas. (*/rls/anung/red).

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Hadiri Rapur DPRD, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah
Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara
Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Gubernur Kalteng Hadiri Rapur DPRD, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Ribuan Pelari Meriahkan Tambun Bungai Run di Palangka Raya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB

You cannot copy content of this page