DPRD Barito Utara Perkuat Penyusunan Dua Raperda Inisiatif melalui Koordinasi dengan Kanwil Kemenhum Kalteng

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinasi dan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H. dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, S.E., M.AP., serta sejumlah anggota DPRD Tim penyusun sinkronisasi naskah akademik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Barito Utara yang dilaksanakan pada tanggal 11–12 Juni 2026. (fhoto:ist/*/dok-sekwan/red-lintaskalimantan).

Koordinasi dan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H. dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, S.E., M.AP., serta sejumlah anggota DPRD Tim penyusun sinkronisasi naskah akademik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Barito Utara yang dilaksanakan pada tanggal 11–12 Juni 2026. (fhoto:ist/*/dok-sekwan/red-lintaskalimantan).

LINTASKALIMANTAN.CO | Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan koordinasi dan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah pada 11–12 Juni 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam penyusunan dan sinkronisasi naskah akademik sebagai dasar pembentukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Rombongan DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hj. Sri Neni Trianawati, S.E., M.AP., serta sejumlah anggota DPRD. Dalam kegiatan tersebut, tim penyusun naskah akademik yang berjumlah 10 orang juga mengikuti seluruh rangkaian pembahasan. Tim tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H.

Koordinasi difokuskan pada penyusunan dan sinkronisasi naskah akademik untuk dua Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Kedua rancangan peraturan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Dukung Pembangunan WFC Berikan Dampak Positif Untuk Ekonomi Masyarakat

Dalam rapat koordinasi, pimpinan DPRD menegaskan bahwa keberadaan naskah akademik merupakan persyaratan wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum suatu Raperda dapat dibahas pada tahapan berikutnya. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek yang menjadi dasar pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas substansi kedua Raperda yang sedang dipersiapkan.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap naskah akademik yang disusun benar-benar memenuhi kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga dua Raperda inisiatif DPRD memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT Humas Polri ke-74, Polres Kobar dan PWI Gelar Donor Darah

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan dukungan teknis dalam proses penyusunan naskah akademik maupun harmonisasi Raperda.

Menurutnya, naskah akademik memiliki peran penting sebagai landasan ilmiah yang memuat kajian yuridis, sosiologis, dan filosofis sehingga setiap produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, implementatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Kegiatan koordinasi dan kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan kualitas produk legislasi daerah.

Dengan dukungan pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, diharapkan proses penyusunan dua Raperda inisiatif tersebut dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara. (*/rls/anung/red).

Berita Terkait

Direktur PDAM Barito Utara: Sampaikan Penyebab Gangguan Air Bersih di Unit Jingah, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Tagihan Tidak Sesuai
TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Desa Bandar Raya, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Bangun Kapuas
PWI Kapuas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Siapkan Safari Jurnalistik hingga Pendampingan Kepala Daerah
PUPR Kobar Dorong Akses Sanitasi Layak bagi Masyarakat
PUPR Kobar Tingkatkan Fungsi Drainase Melalui Pemeliharaan Berkala
Kapolda Kalteng Bersama Gubernur Tinjau Antisipasi karhutla Di Pulang Pisau Lewat Udara
JADI SOROTAN! Beberapa Lokasi Galian C Batu Belah di Bayas Tersinyalir Tanpa Izin, Warga Minta APH Bertindak Tegas
DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Lima Ruas Jalan di Muara Teweh, H. Nurul Anwar: Infrastruktur Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:01 WIB

Direktur PDAM Barito Utara: Sampaikan Penyebab Gangguan Air Bersih di Unit Jingah, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Tagihan Tidak Sesuai

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Desa Bandar Raya, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Bangun Kapuas

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:53 WIB

PWI Kapuas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Siapkan Safari Jurnalistik hingga Pendampingan Kepala Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:54 WIB

PUPR Kobar Dorong Akses Sanitasi Layak bagi Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 10:48 WIB

PUPR Kobar Tingkatkan Fungsi Drainase Melalui Pemeliharaan Berkala

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page