DPRD Barito Utara Perkuat Penyusunan Dua Raperda Inisiatif melalui Koordinasi dengan Kanwil Kemenhum Kalteng

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinasi dan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H. dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, S.E., M.AP., serta sejumlah anggota DPRD Tim penyusun sinkronisasi naskah akademik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Barito Utara yang dilaksanakan pada tanggal 11–12 Juni 2026. (fhoto:ist/*/dok-sekwan/red-lintaskalimantan).

Koordinasi dan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H. dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, S.E., M.AP., serta sejumlah anggota DPRD Tim penyusun sinkronisasi naskah akademik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Barito Utara yang dilaksanakan pada tanggal 11–12 Juni 2026. (fhoto:ist/*/dok-sekwan/red-lintaskalimantan).

LINTASKALIMANTAN.CO | Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan koordinasi dan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah pada 11–12 Juni 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam penyusunan dan sinkronisasi naskah akademik sebagai dasar pembentukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Rombongan DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hj. Sri Neni Trianawati, S.E., M.AP., serta sejumlah anggota DPRD. Dalam kegiatan tersebut, tim penyusun naskah akademik yang berjumlah 10 orang juga mengikuti seluruh rangkaian pembahasan. Tim tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H.

Koordinasi difokuskan pada penyusunan dan sinkronisasi naskah akademik untuk dua Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Kedua rancangan peraturan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

Baca Juga :  SERAP ASPIRASI WARGA, Anggota DPRD Dapil I Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026

Dalam rapat koordinasi, pimpinan DPRD menegaskan bahwa keberadaan naskah akademik merupakan persyaratan wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum suatu Raperda dapat dibahas pada tahapan berikutnya. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek yang menjadi dasar pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas substansi kedua Raperda yang sedang dipersiapkan.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap naskah akademik yang disusun benar-benar memenuhi kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga dua Raperda inisiatif DPRD memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Dukung Pembangunan WFC Berikan Dampak Positif Untuk Ekonomi Masyarakat

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan dukungan teknis dalam proses penyusunan naskah akademik maupun harmonisasi Raperda.

Menurutnya, naskah akademik memiliki peran penting sebagai landasan ilmiah yang memuat kajian yuridis, sosiologis, dan filosofis sehingga setiap produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, implementatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Kegiatan koordinasi dan kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan kualitas produk legislasi daerah.

Dengan dukungan pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, diharapkan proses penyusunan dua Raperda inisiatif tersebut dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara. (*/rls/anung/red).

Berita Terkait

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng
Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November
HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun
Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini
Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 20:56 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun

Senin, 28 September 2026 - 20:05 WIB

Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page