Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Perselisihan kepemilikan lahan di Desa Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diharapkan tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kerapatan Mantir Adat Dayak Tomun mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tetap menahan diri dan menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan melalui mekanisme adat maupun jalur hukum yang ditempuh para pihak.

Mantir Puluh Dayak Tomun, Joel Ringkin, berharap proses persidangan dapat dilaksanakan dengan menjunjung tinggi kebenaran, menjaga marwah adat serta memberikan ruang yang sama kepada pihak-pihak yang berselisih untuk menyampaikan keterangan dan bukti.

Baca Juga :  Kodim 1014/Pbn Gelar Ziarah Daerah di TMP Indra Pura Sambut HUT ke-80 TNI

“Kearifan lokal ini bukan milik orang Dayak saja, akan tetapi milik kita semua yang tinggal di Kotawaringin Barat,” ujar Joel.

Menurutnya, penyelesaian sengketa harus tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat. Setelah proses persidangan menghasilkan putusan, para pihak yang bertikai diharapkan tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

“Dalam putusannya ke depan, setelah adanya putusan, haruslah memberi kesempatan ke pihak yang bertikai untuk musyawarah mufakat dalam mengakhiri perselisihan yang ada, agar hal ini menjadi bagian kita bersama menjaga situasi kondusif di Kotawaringin Barat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolres Gumas Menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Jaya Samaya Monong Jadi Inspektur Upacara

Ia menegaskan, penyelesaian melalui mekanisme adat diharapkan tidak hanya memberikan kepastian terhadap persoalan yang disengketakan, tetapi juga mampu menjaga hubungan baik antar pihak serta situasi kondusif di tengah masyarakat.

Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati setiap tahapan yang sedang berjalan dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperkeruh persoalan. Penyelesaian secara beradat dan mengedepankan musyawarah dinilai penting agar sengketa dapat berakhir tanpa mengganggu persatuan dan keamanan di Kobar. (R)

Berita Terkait

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November
HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun
Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini
Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 20:56 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun

Senin, 28 September 2026 - 20:05 WIB

Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page