Kapolres Seruyan Tegaskan Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Anggota untuk Kepentingan Pribadi, Propam Lakukan Penelusuran

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA PEMBUANG – Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan permintaan sejumlah uang kepada seorang bos kayu ilegal yang menyeret nama Kapolsek Seruyan Hulu, Ipda Robert Sianturi. Penjelasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat yang memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan luas, khususnya di wilayah Bumi Gawi Hatantiring.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (15/4/2026), AKBP Beddy Suwendi menegaskan bahwa peristiwa yang kini menjadi sorotan publik itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Seruyan. Karena itu, ia menekankan bahwa kejadian tersebut tidak berada dalam kendali langsungnya pada saat peristiwa berlangsung.

Meski demikian, Kapolres memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan tetap melakukan langkah penelusuran secara serius melalui mekanisme internal kepolisian.

“Perlu kami sampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum saya menjabat sebagai Kapolres Seruyan. Namun demikian, kami tetap melakukan penelusuran secara menyeluruh agar persoalan ini menjadi terang,” ujar AKBP Beddy Suwendi.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), termasuk melalui Berita Acara Interogasi, bukti percakapan, serta jejak transaksi yang telah ditelaah, ditemukan bahwa komunikasi yang terjadi dilakukan secara pribadi melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga :  Ketua Relawan HKT Apresiasi “Lapor Pak Gub”, Nilai Jadi Terobosan Penting Perkuat Akuntabilitas Pelayanan Publik di Kalteng

Hasil penelusuran sementara juga mengungkap bahwa permintaan uang yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut diakui berkaitan dengan kebutuhan pribadi, bukan untuk kepentingan kedinasan ataupun kegiatan resmi institusi Polri.

“Permintaan sejumlah uang oleh oknum yang bersangkutan diakui berkaitan dengan kebutuhan pribadi, salah satunya untuk keperluan Sertijab, dan bukan dalam rangka kegiatan resmi institusi,” jelas Kapolres.

AKBP Beddy Suwendi menegaskan, segala bentuk permintaan uang dengan mengatasnamakan institusi Polri merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, tindakan semacam itu masuk dalam kategori pelanggaran disiplin dan kode etik profesi yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku di tubuh kepolisian.

Ia menekankan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih apabila perbuatannya berpotensi mencederai nama baik institusi serta merusak kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Apresiasi Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera: Wujud Nyata Perhatian untuk Rakyat

“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi Polri,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Kapolres, proses penanganan perkara masih terus berjalan di internal Polres Seruyan melalui fungsi Propam. Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa institusi kepolisian tetap berkomitmen menegakkan aturan di internal.

Selain melakukan penanganan internal, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar maupun tindakan anggota yang mengatasnamakan institusi untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas pelayanan kepolisian.

“Polres Seruyan berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, serta bebas dari pungutan liar. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya praktik-praktik yang menyimpang,” katanya.

Klarifikasi resmi dari Kapolres Seruyan ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menjaga dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*/rls/hms/red)

.

Berita Terkait

Hadiri HUT GERDAYAK Ke-16, SBY: Teguhkan Semangat Huma Betang untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Rakerda Gerdayak Indonesia Tegaskan Komitmen Bangun SDM Dayak dan Dukung Investasi Berkelanjutan di Kalimantan Tengah
Kadishut Kalteng Tekankan Disiplin sebagai Fondasi Kinerja Unggul ASN dan PPPK
Viral Lansia Tinggal di Gubuk Kardus Pinggir Jalan, Lurah Palangka Siapkan Langkah Pemulangan ke Gunung Mas
Keprihatinan DPRD Barito Utara terhadap Nasib Penambang Emas Tradisional, Hj. Sri Neni Trianawaty Harapkan Kemudahan Perizinan
Ketua DPRD Barito Utara Dukung Langkah PDAM Jaga Kualitas Air Bersih untuk Masyarakat
PCNU Kobar Pererat Silaturahmi, Salurkan Daging Kurban
Seluruh Anggota DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:56 WIB

Hadiri HUT GERDAYAK Ke-16, SBY: Teguhkan Semangat Huma Betang untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:10 WIB

Rakerda Gerdayak Indonesia Tegaskan Komitmen Bangun SDM Dayak dan Dukung Investasi Berkelanjutan di Kalimantan Tengah

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:37 WIB

Kadishut Kalteng Tekankan Disiplin sebagai Fondasi Kinerja Unggul ASN dan PPPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:06 WIB

Viral Lansia Tinggal di Gubuk Kardus Pinggir Jalan, Lurah Palangka Siapkan Langkah Pemulangan ke Gunung Mas

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:20 WIB

Keprihatinan DPRD Barito Utara terhadap Nasib Penambang Emas Tradisional, Hj. Sri Neni Trianawaty Harapkan Kemudahan Perizinan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page