Kapolres Seruyan Tegaskan Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Anggota untuk Kepentingan Pribadi, Propam Lakukan Penelusuran

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA PEMBUANG – Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan permintaan sejumlah uang kepada seorang bos kayu ilegal yang menyeret nama Kapolsek Seruyan Hulu, Ipda Robert Sianturi. Penjelasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat yang memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan luas, khususnya di wilayah Bumi Gawi Hatantiring.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (15/4/2026), AKBP Beddy Suwendi menegaskan bahwa peristiwa yang kini menjadi sorotan publik itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Seruyan. Karena itu, ia menekankan bahwa kejadian tersebut tidak berada dalam kendali langsungnya pada saat peristiwa berlangsung.

Meski demikian, Kapolres memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan tetap melakukan langkah penelusuran secara serius melalui mekanisme internal kepolisian.

“Perlu kami sampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum saya menjabat sebagai Kapolres Seruyan. Namun demikian, kami tetap melakukan penelusuran secara menyeluruh agar persoalan ini menjadi terang,” ujar AKBP Beddy Suwendi.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), termasuk melalui Berita Acara Interogasi, bukti percakapan, serta jejak transaksi yang telah ditelaah, ditemukan bahwa komunikasi yang terjadi dilakukan secara pribadi melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga :  69 Tahun Kalteng: Jalan Rusak di Pedalaman Masih Jadi Keluhan Warga, Akses Bangkuang–Bartim Disorot

Hasil penelusuran sementara juga mengungkap bahwa permintaan uang yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut diakui berkaitan dengan kebutuhan pribadi, bukan untuk kepentingan kedinasan ataupun kegiatan resmi institusi Polri.

“Permintaan sejumlah uang oleh oknum yang bersangkutan diakui berkaitan dengan kebutuhan pribadi, salah satunya untuk keperluan Sertijab, dan bukan dalam rangka kegiatan resmi institusi,” jelas Kapolres.

AKBP Beddy Suwendi menegaskan, segala bentuk permintaan uang dengan mengatasnamakan institusi Polri merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, tindakan semacam itu masuk dalam kategori pelanggaran disiplin dan kode etik profesi yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku di tubuh kepolisian.

Ia menekankan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih apabila perbuatannya berpotensi mencederai nama baik institusi serta merusak kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah

“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi Polri,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Kapolres, proses penanganan perkara masih terus berjalan di internal Polres Seruyan melalui fungsi Propam. Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa institusi kepolisian tetap berkomitmen menegakkan aturan di internal.

Selain melakukan penanganan internal, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar maupun tindakan anggota yang mengatasnamakan institusi untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas pelayanan kepolisian.

“Polres Seruyan berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, serta bebas dari pungutan liar. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya praktik-praktik yang menyimpang,” katanya.

Klarifikasi resmi dari Kapolres Seruyan ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menjaga dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*/rls/hms/red)

.

Berita Terkait

JADI PERHATIAN! Karhutla Teweh Selatan, H Taufik Nugraha Usulkan Excavator untuk Mempercepat Penanganan
DPRD Barito Utara Dorong Pelatihan Anyaman Rotan Jadi Momentum Naik Kelas bagi Pengrajin Lokal
PTM RB Pangkalan Banteng Kobar Gelar Kejuaraan Tenis Meja Pelajar
Gubernur Kalteng : Karhutla di Kobar Meluas, Akan Mengerahkan Helikopter Bombing Water
Kapolsek Lahei Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Lahei dan Lahei Barat Diimbau Tak Membakar Lahan
RDP DPRD Kobar Bahas Sengketa Lahan Juriat Raden Ira Bakti Dengan PT GSDI dan GSYM
MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an
Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:05 WIB

JADI PERHATIAN! Karhutla Teweh Selatan, H Taufik Nugraha Usulkan Excavator untuk Mempercepat Penanganan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

DPRD Barito Utara Dorong Pelatihan Anyaman Rotan Jadi Momentum Naik Kelas bagi Pengrajin Lokal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:20 WIB

PTM RB Pangkalan Banteng Kobar Gelar Kejuaraan Tenis Meja Pelajar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Gubernur Kalteng : Karhutla di Kobar Meluas, Akan Mengerahkan Helikopter Bombing Water

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Kapolsek Lahei Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Lahei dan Lahei Barat Diimbau Tak Membakar Lahan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page