Polres Pulang Pisau Ungkap Puluhan Kasus Pencurian dan Narkotika, Respons Cepat Aduan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pulang Pisau – Jajaran Kepolisian Resor Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, memaparkan capaian kinerja penegakan hukum selama empat bulan terakhir sepanjang Januari hingga April 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Pulang Pisau, Senin (4/5/2026) sore, aparat menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana, khususnya kasus pencurian dan peredaran narkotika yang menjadi perhatian masyarakat.

Ekspose tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pulang Pisau, Kompol Sahat Pasaribu, S.H., didampingi Kasatnarkoba AKP Waryoto serta KBO Satreskrim Iptu Hartono. Dalam pemaparannya, Wakapolres menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.

“Selama periode Januari hingga April 2026, kami berhasil mengungkap berbagai kasus kriminalitas, terutama pencurian dan penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pulang Pisau,” ujar Sahat dalam keterangannya kepada awak media.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT KBM Minta Kejati Kalteng Usut Dugaan Keterlibatan PT KZI Secara Menyeluruh

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam menekan angka kejahatan, terutama yang meresahkan lingkungan.

Dari sektor tindak pidana umum, Satreskrim Polres Pulang Pisau mencatat sejumlah kasus pencurian berhasil diungkap, dengan beberapa pelaku telah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Modus operandi pelaku beragam, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah warga.

Sementara itu, dari sisi pemberantasan narkotika, Satresnarkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkoba. Dalam operasi yang dilakukan secara intensif, petugas mengamankan beberapa tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan jaringan yang masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Kasatnarkoba AKP Waryoto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang berhasil diungkap. “Kami tidak berhenti pada penangkapan pengguna maupun pengedar di tingkat bawah. Pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Baca Juga :  Suriansyah Halim Tegaskan SHM Masih Sah, Bantah Tuduhan Penguasaan Tanah dan Hilangnya Inventaris

Selain tindakan represif, Polres Pulang Pisau juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Upaya ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran publik untuk bersama-sama melawan kejahatan.

Wakapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Ia memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Dengan capaian tersebut, Polres Pulang Pisau berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya dapat terus terjaga, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Suriansyah Halim: Sepuluh Surat Pernyataan Tak Serta-Merta Buktikan Kepemilikan Tanah
Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya
Lima Komisioner KPU Kotawaringin Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar
Gugatan Perdata Nomor 166/Pdt.G/2026/PN PLK Jadi Sorotan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proses Penanganan
Audiensi dengan Keluarga Novan Riadi, Satlantas Polres Gunung Mas Tegaskan Penyelidikan Masih Berjalan
Api Merembet hingga 1 Hektare, Pelaku Pembakaran Lahan di Kotim Diamankan
FKM Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp5 Miliar di Kapuas, Minta Audit Menyeluruh
Kuasa Hukum PT KBM Minta Kejati Kalteng Usut Dugaan Keterlibatan PT KZI Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Suriansyah Halim: Sepuluh Surat Pernyataan Tak Serta-Merta Buktikan Kepemilikan Tanah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lima Komisioner KPU Kotawaringin Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Gugatan Perdata Nomor 166/Pdt.G/2026/PN PLK Jadi Sorotan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proses Penanganan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Audiensi dengan Keluarga Novan Riadi, Satlantas Polres Gunung Mas Tegaskan Penyelidikan Masih Berjalan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page