Polsek Pahandut Kedepankan Pendekatan Humanis, Sengketa Warga Diselesaikan Lewat Mediasi Kekeluargaan

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Pendekatan humanis kembali ditunjukkan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Personel Polsek Pahandut, jajaran Polresta Palangka Raya, memfasilitasi penyelesaian sengketa antarwarga melalui mekanisme mediasi yang mengedepankan musyawarah dan asas kekeluargaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (2/4/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Lamtoro Agung II Blok B No.73, RT 001 RW 015, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Mediasi dipimpin oleh personel piket yang terdiri dari Aiptu Berce Dodi H selaku KA SPKT I, bersama Aipda Sumardi dan Briptu Galang dari Unit II Reskrim. Kehadiran petugas di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus wujud respons cepat Polri dalam menangani setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Baca Juga :  Polres Pulang Pisau Ungkap Puluhan Kasus Pencurian dan Narkotika, Respons Cepat Aduan Masyarakat

Dalam prosesnya, aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih. Dialog terbuka difasilitasi guna mencari titik temu dan solusi terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum.

Langkah ini dinilai efektif dalam meredam potensi konflik yang lebih luas, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat. Mediasi tidak hanya menjadi sarana penyelesaian masalah, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga :  Api Merembet hingga 1 Hektare, Pelaku Pembakaran Lahan di Kotim Diamankan

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Sebagai bentuk komitmen bersama, turut dibuat surat perjanjian yang berisi kesepakatan untuk tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun selama proses mediasi berlangsung.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa pendekatan dialogis dan humanis yang diterapkan Polsek Pahandut mampu menjadi solusi efektif dalam penyelesaian konflik sosial di tingkat masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah tetap kondusif.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Polres Gunung Mas Musnahkan 172,6 Gram Sabu dari Dua Perkara Narkotika
DPO Kasus Pengadaan Pabrik Tepung Ikan Kobar, Ditangkap di Malang
Simpan 5 Paket Sabu di Celana Dalam, Dua Pria Diciduk Polisi di Rakumpit
Putusan Inkrah Jadi Dasar Eksekusi, Tanah dan Bangunan di Menteng XXI Masih Dilawan
BNN Kalteng Musnahkan Sabu 1 Kg, Hasil Ungkap Kasus Di Kobar 
860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Pertegas Perang Melawan Narkoba
Polda Kalteng Ungkap Penanganan 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Kasus Pengadaan Hewan Kurban di Kapuas Disorot, FKM Desak Kejari Buka Status Penanganan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Polres Gunung Mas Musnahkan 172,6 Gram Sabu dari Dua Perkara Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:47 WIB

DPO Kasus Pengadaan Pabrik Tepung Ikan Kobar, Ditangkap di Malang

Jumat, 25 September 2026 - 14:33 WIB

Simpan 5 Paket Sabu di Celana Dalam, Dua Pria Diciduk Polisi di Rakumpit

Jumat, 25 September 2026 - 12:20 WIB

Putusan Inkrah Jadi Dasar Eksekusi, Tanah dan Bangunan di Menteng XXI Masih Dilawan

Kamis, 24 September 2026 - 14:46 WIB

BNN Kalteng Musnahkan Sabu 1 Kg, Hasil Ungkap Kasus Di Kobar 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page