LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Kisah pilu seorang mahasiswi muda di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyita perhatian publik setelah curahan hatinya sampai ke layanan pengaduan Cak Sam Polda Kalteng. Perempuan berinisial Bunga (18) mengaku mengalami guncangan emosional mendalam usai diputuskan secara sepihak oleh kekasihnya, Kumbang (17), seorang pelajar kelas 12 SMK di Kuala Kapuas, dengan alasan sederhana namun menyakitkan: “sudah tidak ada rasa.”
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (17/4/2026) itu bermula dari hubungan asmara keduanya yang telah terjalin selama kurang lebih satu tahun. Bunga dan Kumbang diketahui mulai berpacaran sejak keduanya masih sama-sama menempuh pendidikan di Kota Kuala Kapuas.
Kala itu, Kumbang merupakan adik kelas Bunga. Seiring berjalannya waktu, Bunga melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Palangka Raya, sementara Kumbang masih menyelesaikan sekolah menengah kejuruan.
Meski terpisah jarak, hubungan keduanya disebut tetap berjalan intens. Namun, di balik hubungan yang terlihat harmonis, tersimpan persoalan yang kemudian menjadi sumber luka mendalam bagi Bunga.
Menurut pengakuannya, selama menjalin asmara, Kumbang beberapa kali membujuk dirinya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Bujukan tersebut disertai janji bahwa dirinya akan bertanggung jawab dan suatu hari akan menikahi Bunga.
Kepercayaan dan rasa sayang yang begitu besar membuat Bunga luluh. Ia akhirnya menuruti permintaan sang kekasih, meski sebelumnya mengaku belum pernah melakukan hal tersebut dengan siapa pun.
“Awalnya saya percaya karena dia bilang akan bertanggung jawab dan serius dengan hubungan ini,” ungkap Bunga dalam curhatannya.
Selama hampir satu tahun hubungan berjalan, Bunga mengaku sudah tidak lagi mengingat berapa kali dirinya melakukan hubungan intim dengan Kumbang. Semua itu, menurutnya, dilakukan atas dasar keyakinan bahwa hubungan mereka akan berakhir di pelaminan.
Namun, harapan itu mendadak runtuh pada April 2026.
Tanpa pertanda, Kumbang secara tiba-tiba memutuskan hubungan. Alasan yang disampaikan pun membuat Bunga semakin terpukul, yakni karena perasaannya sudah berubah dan tidak lagi memiliki rasa cinta.
Pengakuan tersebut sontak membuat Bunga syok. Ia merasa dikhianati oleh janji yang sebelumnya begitu meyakinkan.
Dalam kondisi emosional yang tidak stabil, Bunga akhirnya memutuskan untuk mencari bantuan dengan menghubungi Cak Sam Polda Kalteng, sebuah kanal pengaduan dan konsultasi yang kerap menjadi tempat masyarakat menyampaikan persoalan sosial maupun pribadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam kemudian mengambil langkah mediasi dengan menghubungi Kumbang secara langsung.
Proses pembinaan dilakukan secara virtual dan disaksikan langsung oleh Bunga. Dalam mediasi tersebut, Kumbang diberikan pemahaman mengenai tanggung jawab moral, etika dalam hubungan, serta pentingnya menjaga komitmen dan tidak mempermainkan perasaan orang lain.
Setelah melalui proses pembinaan, Kumbang akhirnya menyatakan kesediaannya untuk kembali menjalin hubungan dengan Bunga. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, termasuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang serta tidak meninggalkan Bunga secara sepihak lagi.
Kasus ini menjadi sorotan karena menggambarkan persoalan relasi remaja dan mahasiswa yang rentan terhadap bujuk rayu, janji manis, serta tekanan emosional dalam hubungan asmara.
Di sisi lain, peristiwa tersebut juga menjadi pengingat penting bagi generasi muda agar lebih berhati-hati dalam membangun relasi, menjaga batasan, dan tidak mudah percaya pada janji yang belum tentu diwujudkan.
Pihak terkait mengimbau agar persoalan hubungan yang berpotensi menimbulkan dampak psikologis serius dapat diselesaikan dengan pendekatan dialog, pendampingan keluarga, dan pembinaan yang tepat. (*/rls/cak/red)







