Road Race di Sampit Dipersoalkan, Suriansyah Halim Nyatakan Segera Lapor ke Kepolisian

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit — Penyelenggaraan ajang Road Race di kawasan Taman Kota Sampit kembali menuai polemik. Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, menyatakan bahwa pihaknya hari ini akan segera melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian.

Suriansyah menegaskan, rencana pelaporan tersebut dilakukan sebagai langkah hukum atas dugaan pelanggaran prosedur dan penetapan lokasi kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi ruang publik. Menurutnya, Taman Kota Sampit merupakan fasilitas umum yang seharusnya dilindungi dan tidak digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi tanpa kajian keselamatan, lingkungan, serta perizinan yang jelas.

Baca Juga :  "Dispersip Kotabaru Gelar Sosialisasi Pelestarian Dokumen Kuno"

“Kami menilai terdapat sejumlah aspek hukum dan administrasi yang perlu dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, hari ini laporan resmi akan kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” kata Suriansyah kepada wartawan, Minggu 14-12-2025.

Ia menyebutkan, laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat kegiatan olahraga otomotif, melainkan untuk memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, mengedepankan keselamatan masyarakat, serta tidak menimbulkan dampak kerusakan fasilitas publik.

Suriansyah juga menyoroti pentingnya transparansi penyelenggara dalam menjelaskan dasar hukum penetapan lokasi, rekomendasi teknis dari instansi terkait, hingga jaminan keselamatan bagi peserta maupun masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas

“Jika kegiatan ini dilakukan tanpa prosedur yang lengkap dan akuntabel, maka berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola ruang publik dan penegakan hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara Road Race maupun pemerintah daerah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. Aparat kepolisian juga belum menyampaikan tanggapan atas langkah hukum yang akan ditempuh oleh PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah.(*/rls/tim/red).

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page