Road Race di Sampit Dipersoalkan, Suriansyah Halim Nyatakan Segera Lapor ke Kepolisian

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit — Penyelenggaraan ajang Road Race di kawasan Taman Kota Sampit kembali menuai polemik. Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, menyatakan bahwa pihaknya hari ini akan segera melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian.

Suriansyah menegaskan, rencana pelaporan tersebut dilakukan sebagai langkah hukum atas dugaan pelanggaran prosedur dan penetapan lokasi kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi ruang publik. Menurutnya, Taman Kota Sampit merupakan fasilitas umum yang seharusnya dilindungi dan tidak digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi tanpa kajian keselamatan, lingkungan, serta perizinan yang jelas.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan di Jalan Sukarno

“Kami menilai terdapat sejumlah aspek hukum dan administrasi yang perlu dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, hari ini laporan resmi akan kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” kata Suriansyah kepada wartawan, Minggu 14-12-2025.

Ia menyebutkan, laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat kegiatan olahraga otomotif, melainkan untuk memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, mengedepankan keselamatan masyarakat, serta tidak menimbulkan dampak kerusakan fasilitas publik.

Suriansyah juga menyoroti pentingnya transparansi penyelenggara dalam menjelaskan dasar hukum penetapan lokasi, rekomendasi teknis dari instansi terkait, hingga jaminan keselamatan bagi peserta maupun masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Latihan Gabungan Sispamkota, Kapolda Kalteng: Wujud Komitmen Jaga Harkamtibmas Bumi Tambun Bungai

“Jika kegiatan ini dilakukan tanpa prosedur yang lengkap dan akuntabel, maka berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola ruang publik dan penegakan hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara Road Race maupun pemerintah daerah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. Aparat kepolisian juga belum menyampaikan tanggapan atas langkah hukum yang akan ditempuh oleh PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah.(*/rls/tim/red).

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page