Road Race di Sampit Dipersoalkan, Suriansyah Halim Nyatakan Segera Lapor ke Kepolisian

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit — Penyelenggaraan ajang Road Race di kawasan Taman Kota Sampit kembali menuai polemik. Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, menyatakan bahwa pihaknya hari ini akan segera melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian.

Suriansyah menegaskan, rencana pelaporan tersebut dilakukan sebagai langkah hukum atas dugaan pelanggaran prosedur dan penetapan lokasi kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi ruang publik. Menurutnya, Taman Kota Sampit merupakan fasilitas umum yang seharusnya dilindungi dan tidak digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi tanpa kajian keselamatan, lingkungan, serta perizinan yang jelas.

Baca Juga :  Bupati Kobar Buka Pasar Ramadan dan Gerakan Pangan Murah

“Kami menilai terdapat sejumlah aspek hukum dan administrasi yang perlu dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, hari ini laporan resmi akan kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” kata Suriansyah kepada wartawan, Minggu 14-12-2025.

Ia menyebutkan, laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat kegiatan olahraga otomotif, melainkan untuk memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, mengedepankan keselamatan masyarakat, serta tidak menimbulkan dampak kerusakan fasilitas publik.

Suriansyah juga menyoroti pentingnya transparansi penyelenggara dalam menjelaskan dasar hukum penetapan lokasi, rekomendasi teknis dari instansi terkait, hingga jaminan keselamatan bagi peserta maupun masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Provinsi Kalteng, Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

“Jika kegiatan ini dilakukan tanpa prosedur yang lengkap dan akuntabel, maka berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola ruang publik dan penegakan hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara Road Race maupun pemerintah daerah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. Aparat kepolisian juga belum menyampaikan tanggapan atas langkah hukum yang akan ditempuh oleh PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah.(*/rls/tim/red).

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:56 WIB

You cannot copy content of this page