Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 25,8 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (15/4/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Mahir Mahar (Taman Mahir Mahar), Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait rencana transaksi narkotika.

Dua tersangka awal yang diamankan yakni berinisial M.U. (42) dan R. (40). Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket sabu seberat ±25,8 gram yang dibungkus plastik klip, dilapisi tisu, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik bening yang sempat dibuang oleh salah satu terduga pelaku. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone.

Baca Juga : 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku lainnya berinisial A.F. alias N (40) di lokasi berbeda serta turut mengamankan satu unit handphone dan unit mobil yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  RDP Dengan Gabungan LSM, Dewan Kotabaru Akan Segera Tindak Lanjuti 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, mengungkapkan bahwa ketiganya mengakui kepemilikan barang haram tersebut, yang diketahui berasal dari wilayah Kalimantan Barat dan rencananya akan diedarkan di Wilayah Kota Palangka Raya.

AKP Yonika juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika serta terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.(b1b)

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page