Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 25,8 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (15/4/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Mahir Mahar (Taman Mahir Mahar), Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait rencana transaksi narkotika.

Dua tersangka awal yang diamankan yakni berinisial M.U. (42) dan R. (40). Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket sabu seberat ±25,8 gram yang dibungkus plastik klip, dilapisi tisu, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik bening yang sempat dibuang oleh salah satu terduga pelaku. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone.

Baca Juga :  Patroli Harkamtibmas Polresta Palangka Raya ke Titik Rawan Kejahatan Jalanan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku lainnya berinisial A.F. alias N (40) di lokasi berbeda serta turut mengamankan satu unit handphone dan unit mobil yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Tinjau Pospam, Kapolda Kalteng Dampingi Gubernur Berikan Tali Asih ke Personel dan Porter

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, mengungkapkan bahwa ketiganya mengakui kepemilikan barang haram tersebut, yang diketahui berasal dari wilayah Kalimantan Barat dan rencananya akan diedarkan di Wilayah Kota Palangka Raya.

AKP Yonika juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika serta terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.(b1b)

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page