Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 25,8 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (15/4/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Mahir Mahar (Taman Mahir Mahar), Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait rencana transaksi narkotika.

Dua tersangka awal yang diamankan yakni berinisial M.U. (42) dan R. (40). Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket sabu seberat ±25,8 gram yang dibungkus plastik klip, dilapisi tisu, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik bening yang sempat dibuang oleh salah satu terduga pelaku. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone.

Baca Juga : 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku lainnya berinisial A.F. alias N (40) di lokasi berbeda serta turut mengamankan satu unit handphone dan unit mobil yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Diduga Mabuk, Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga di Palangka Raya

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, mengungkapkan bahwa ketiganya mengakui kepemilikan barang haram tersebut, yang diketahui berasal dari wilayah Kalimantan Barat dan rencananya akan diedarkan di Wilayah Kota Palangka Raya.

AKP Yonika juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika serta terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.(b1b)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page