Polres Kotim Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Lima Pelaku Diamankan Beserta Empat Unit Motor

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku beserta empat unit kendaraan roda dua yang diduga merupakan barang bukti hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi dalam kegiatan press release yang digelar di lobi Mapolres Kotim, Sampit, pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat utama Polres Kotim.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai wujud transparansi kepada publik terkait penanganan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kotim.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif di lapangan,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan di Petuk Katimpun

Menurutnya, dari hasil operasi dan pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi serta menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dan penggelapan sepeda motor.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor, beserta barang bukti kendaraan roda dua sebanyak empat unit,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam. Sebagian pelaku diduga melakukan pencurian dengan mengambil kendaraan tanpa izin pemilik, sementara lainnya menjalankan aksi penggelapan dengan memanfaatkan kepercayaan korban.

Dalam beberapa kasus, pelaku diduga meminjam kendaraan milik korban dengan berbagai alasan, namun kemudian kendaraan tersebut tidak dikembalikan dan justru dikuasai secara melawan hukum.

Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.

Baca Juga :  Dansatbrimob Kalteng Dampingi Wakapolda Tinjau Tes Kesamaptaan Jasmani Casis Bintara Brimob

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah memberikan kepercayaan kepada pihak lain, terutama terkait peminjaman kendaraan, tanpa dasar dan identitas yang jelas.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap setiap tindak kriminal yang terjadi di wilayah Kotawaringin Timur.(Hms)

 

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page