Polisi Kejar Bandar Sabu di Katingan, Mobil Pelaku Tabrak Kendaraan Kasat Narkoba Saat Kabur

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KATINGAN – Upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berlangsung dramatis. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan terlibat aksi kejar-kejaran dengan seorang terduga bandar sabu berinisial MS (31), yang berusaha melarikan diri menggunakan mobil hingga menabrak kendaraan dinas milik Kasat Resnarkoba.

Peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tambang Galangan, Jalan Baun Bango Km 11, Desa Tumbang Liting.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Katingan segera melakukan penyelidikan intensif untuk memetakan pergerakan para pelaku.

Pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 14.40 WIB, petugas bergerak melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Jalan Baun Bango Km 11, Desa Tumbang Liting.

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial TR (35) dan IP (39).

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.

Pengungkapan tidak berhenti sampai di situ. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kedua terduga pelaku, polisi memperoleh informasi penting mengenai keberadaan seorang bandar yang diduga akan melintas pada malam hari menggunakan kendaraan roda empat sambil membawa sabu.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan penyisiran di sejumlah titik yang diperkirakan menjadi jalur lintasan pelaku.

Baca Juga :  Prestasi Luar Biasa,BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 8,3 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

Sekitar pukul 20.42 WIB, kendaraan roda empat yang dicurigai dikendarai bandar sabu terpantau melintas di kawasan Km 25 Desa Hampalit.

Petugas langsung melakukan upaya penghentian, namun pelaku justru tancap gas dan berusaha meloloskan diri.

Dalam aksi pelariannya, mobil yang dikendarai pelaku bahkan menabrak kendaraan roda empat milik Kasat Resnarkoba Polres Katingan.

Insiden tersebut memicu aksi pengejaran yang menegangkan di jalur jalan utama.

Meski sempat dihadang kembali oleh anggota Satresnarkoba yang dibantu personel piket Polres Katingan di Km 15, pelaku masih berhasil meloloskan diri.

Polisi terus melakukan pengejaran dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain dan kelancaran arus lalu lintas.

Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas kemudian melihat kendaraan pelaku masuk dan diparkirkan di garasi rumah yang diduga miliknya di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 13,5, Desa Telangkah.

Sekitar pukul 21.45 WIB, polisi melakukan upaya paksa dengan mendatangi rumah tersebut.

Proses penindakan sempat diwarnai perlawanan dari terduga pelaku MS (31) beserta pihak keluarga.

Namun, aparat tetap menjalankan prosedur penggeledahan secara profesional dan akhirnya situasi dapat dikendalikan secara kondusif.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Affan Efendi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sabu disembunyikan dengan cara yang cukup rapi untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  MK Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan, Pasal 8 UU Pers Dimaknai Bersyarat

Menurutnya, barang haram tersebut disimpan di dalam ban sepeda motor yang diletakkan di dalam mobil pelaku.

“Meski sempat tidak mengakui perbuatannya, namun dari fakta-fakta yang kami temukan, terduga tidak dapat mengelak lagi. Penggeledahan kendaraan dan rumah yang dilakukan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan berhasil menemukan enam paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 26,88 gram, beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Affan Efendi.

Selain enam paket sabu dari rumah dan kendaraan MS, sebelumnya polisi juga telah mengamankan empat paket dari dua terduga pelaku lain.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam rangkaian operasi tersebut mencapai 10 paket sabu.

Saat ini, ketiga terduga pelaku yakni MS, TR, dan IP telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Katingan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan, termasuk memburu pemasok dan bandar yang terlibat dalam distribusi barang haram di wilayah hukumnya. (*/rls/hms/red)

.

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page