DISOROTI BELUM KANTONGI ISPO, Syalimudin Mayasin: Desak Pemerintah  Audit PT BBR, Ada Apa?!

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Sorotan tajam kembali mengarah ke perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bangun Batara Raya (PT BBR). Tepatnya di Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Kalteng). Pasalnya, hingga kini perusahaan tersebut diduga belum mengantongi sertifikat ISPO, yang merupakan kewajiban mutlak bagi pelaku industri sawit di Indonesia.

Tokoh masyarakat sekaligus pemerhati lingkungan, Syalimudn Mayasin, Kamis (09/04/26) angkat bicara keras. Ia mendesak pemerintah tidak lagi menutup mata dan segera melakukan audit menyeluruh terhadap operasional perusahaan tersebut.


“Ini bukan persoalan sepele. ISPO itu wajib. Kalau sampai sekarang belum ada, publik berhak bertanya: ada apa dengan PT BBR?” ungkap Syalim sapaan akrabnya yang juga Aktivitas 98.
.
Menurut Syalimudin, ketiadaan ISPO bukan hanya persoalan administratif, tetapi bisa mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola perusahaan, mulai dari aspek lingkungan, legalitas lahan, hingga kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Beredar Berita Tebusan SKT Rp2 Juta, Pemdes Malawaken Gelar Klarifikasi Akhirnya Bapak dan Menantu Buat Surat Pernyataan Maaf

Dugaan Masalah yang Perlu Dibongkar Syalimudin menilai audit harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, dengan fokus pada beberapa poin krusial:
* Kepastian legalitas dan status lahan perkebunan.
* Kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan hidup.
* Sistem ketenagakerjaan, termasuk status pekerja.
* Realisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
* Proses dan hambatan pengajuan ISPO.

“Kalau semuanya sudah sesuai, kenapa ISPO belum keluar? Ini yang harus dibuka terang-benderang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap perusahaan yang belum mengantongi ISPO berpotensi merusak kredibilitas penegakan hukum di sektor perkebunan.

Pemerintah Jangan Diam Syalimudin secara tegas meminta Pemerintah Daerah hingga Pusat segera turun tangan. Ia menilai, pengawasan tidak boleh hanya sebatas formalitas, tetapi harus benar-benar menyentuh kondisi riil di lapangan.

Baca Juga :  Gambar Tumpukan Kayu Ulin di Sekitar Rumah Beredar, Warga Benangin II Sangat Keberatan atas Pemberitaan Media Tanpa Konfirmasi

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak. Kalau tidak, ini jadi preseden buruk bagi perusahaan lain,” katanya.

Sementara itu, pihak manajemen PT BBR sebelumnya menyatakan bahwa proses pengajuan ISPO masih dalam permohonan pengajuan. Namun, pernyataan tersebut dinilai belum cukup menjawab kegelisahan publik.

“Proses itu alasan klasik. Yang dibutuhkan sekarang adalah transparansi dan tindakan nyata,” tutup Syalimudin.

Hasil Investigasi
Perkebunan kelapa sawit milik PT Bangun Batara Raya (BBR) dipastikan hingga kini belum terdaftar dalam skema Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak manajemen perusahaan. Manajer PT BBR Tulanjar menyampaikan bahwa saat ini perusahaan sebenarnya sudah mulai berproses, namun masih berada pada tahap awal pengajuan permohonan. (*/rls/anung/red).

… Bersambung?! 

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page