Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Barito Timur — Pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang oleh PT Rimau Energi Mining kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Barito Timur. Perusahaan disebut masih memiliki kewajiban reklamasi sekitar 600 hektare lahan eks tambang yang tersebar di sejumlah wilayah operasionalnya, termasuk Desa Jaweten, Desa Hayaping, dan Desa Sumur.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, realisasi reklamasi hingga saat ini diperkirakan baru mencapai sekitar 20 persen dari total luasan yang wajib dipulihkan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai progres pelaksanaan reklamasi serta langkah-langkah yang akan ditempuh perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban lingkungan tersebut.

Reklamasi merupakan bagian dari kewajiban perusahaan pertambangan setelah kegiatan eksploitasi dilakukan. Tujuannya adalah mengembalikan fungsi lahan agar aman, stabil, dan dapat dimanfaatkan kembali sesuai peruntukannya, sekaligus meminimalkan potensi dampak lingkungan jangka panjang.

Baca Juga :  Silaturahmi Ramadan, Astra Agro Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan di Kalteng

Di sejumlah area eks tambang, masyarakat menilai masih terdapat lahan yang memerlukan penanganan dan pemulihan lebih lanjut. Warga berharap proses reklamasi dapat dipercepat agar risiko lingkungan yang mungkin timbul dapat diminimalkan.

“Pemulihan lahan bekas tambang bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Seiring meningkatnya perhatian publik, sejumlah pihak juga mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai perkembangan reklamasi. Informasi terkait target penyelesaian, tahapan pekerjaan, serta mekanisme penggunaan dana jaminan reklamasi dinilai penting untuk memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai pelaksanaan kewajiban lingkungan perusahaan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi yang rinci dari pihak perusahaan mengenai capaian reklamasi terkini maupun rencana percepatan penyelesaiannya. Karena itu, ruang klarifikasi dari perusahaan masih terbuka untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Baca Juga :  Beredar Berita Tebusan SKT Rp2 Juta, Pemdes Malawaken Gelar Klarifikasi Akhirnya Bapak dan Menantu Buat Surat Pernyataan Maaf

Di sisi lain, pemerintah daerah dan instansi teknis terkait diharapkan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan reklamasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan yang efektif dinilai penting untuk memastikan seluruh kewajiban pascatambang dapat dipenuhi secara bertahap dan terukur.

Di tengah tuntutan terhadap praktik pertambangan yang semakin berkelanjutan, penyelesaian reklamasi menjadi salah satu indikator penting dalam menilai komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan. Masyarakat kini menantikan kejelasan langkah dan progres yang dapat menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam berjalan seiring dengan upaya pemulihan kawasan yang terdampak aktivitas pertambangan.(*/rls/sgn/red)

Catatan: Informasi mengenai capaian reklamasi sekitar 20 persen sebagaimana disebutkan dalam laporan ini masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak perusahaan maupun instansi berwenang.

Berita Terkait

Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal
Bukti Kehadiran Pemerintah, Anggota DPRD Apresiasi Perekaman KTP-el Untuk Penyandang Disabilitas Mental oleh Disdukcapil
Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Kompetensi dan Kinerja ASN Untuk Mendukung Pembangunan Daerah
H Nurul Anwar, Apresiasi 128 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Paskibraka Barito Utara
KiM Property Dorong Generasi Muda Cintai Seni Islami
Gubernur Kalteng: Desa Jadi Kunci Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:52 WIB

Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:22 WIB

Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:11 WIB

Bukti Kehadiran Pemerintah, Anggota DPRD Apresiasi Perekaman KTP-el Untuk Penyandang Disabilitas Mental oleh Disdukcapil

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Kompetensi dan Kinerja ASN Untuk Mendukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page