Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Barito Timur — Pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang oleh PT Rimau Energi Mining kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Barito Timur. Perusahaan disebut masih memiliki kewajiban reklamasi sekitar 600 hektare lahan eks tambang yang tersebar di sejumlah wilayah operasionalnya, termasuk Desa Jaweten, Desa Hayaping, dan Desa Sumur.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, realisasi reklamasi hingga saat ini diperkirakan baru mencapai sekitar 20 persen dari total luasan yang wajib dipulihkan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai progres pelaksanaan reklamasi serta langkah-langkah yang akan ditempuh perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban lingkungan tersebut.

Reklamasi merupakan bagian dari kewajiban perusahaan pertambangan setelah kegiatan eksploitasi dilakukan. Tujuannya adalah mengembalikan fungsi lahan agar aman, stabil, dan dapat dimanfaatkan kembali sesuai peruntukannya, sekaligus meminimalkan potensi dampak lingkungan jangka panjang.

Baca Juga :  Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Di sejumlah area eks tambang, masyarakat menilai masih terdapat lahan yang memerlukan penanganan dan pemulihan lebih lanjut. Warga berharap proses reklamasi dapat dipercepat agar risiko lingkungan yang mungkin timbul dapat diminimalkan.

“Pemulihan lahan bekas tambang bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Seiring meningkatnya perhatian publik, sejumlah pihak juga mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai perkembangan reklamasi. Informasi terkait target penyelesaian, tahapan pekerjaan, serta mekanisme penggunaan dana jaminan reklamasi dinilai penting untuk memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai pelaksanaan kewajiban lingkungan perusahaan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi yang rinci dari pihak perusahaan mengenai capaian reklamasi terkini maupun rencana percepatan penyelesaiannya. Karena itu, ruang klarifikasi dari perusahaan masih terbuka untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Dorong Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kilogram Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Di sisi lain, pemerintah daerah dan instansi teknis terkait diharapkan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan reklamasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan yang efektif dinilai penting untuk memastikan seluruh kewajiban pascatambang dapat dipenuhi secara bertahap dan terukur.

Di tengah tuntutan terhadap praktik pertambangan yang semakin berkelanjutan, penyelesaian reklamasi menjadi salah satu indikator penting dalam menilai komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan. Masyarakat kini menantikan kejelasan langkah dan progres yang dapat menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam berjalan seiring dengan upaya pemulihan kawasan yang terdampak aktivitas pertambangan.(*/rls/sgn/red)

Catatan: Informasi mengenai capaian reklamasi sekitar 20 persen sebagaimana disebutkan dalam laporan ini masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak perusahaan maupun instansi berwenang.

Berita Terkait

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng
Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November
HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun
Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini
Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 20:56 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun

Senin, 28 September 2026 - 20:05 WIB

Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Jumat Sehat, Sidokkes Polres Gunung Mas Periksa Kesehatan Personel

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page