Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara, Moses, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat adat Dayak dan berbagai organisasi kemasyarakatan Dayak atas polemik yang berkembang terkait pemberitaan mengenai kunjungan Ketua DAD Barito Utara ke PT. BEK.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai reaksi dan gejolak di tengah masyarakat, khususnya dari kalangan koalisi organisasi masyarakat (ormas) Dayak di Barito Utara, setelah salah satu media lokal memberitakan bahwa Ketua DAD Barito Utara menyatakan tidak ada lagi “Portal Adat” dan “Hinting Pali”.

Menurut Moses, pemberitaan tersebut telah menimbulkan beragam interpretasi yang berujung pada kesalahpahaman di tengah masyarakat adat Dayak. Oleh karena itu, atas nama pengurus DAD Barito Utara, dirinya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi.

“Kami atas nama pengurus DAD Barito Utara memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat adat Dayak dan berbagai pihak yang merasa terganggu dengan polemik yang berkembang akibat pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Moses menegaskan bahwa Ketua DAD Barito Utara tidak pernah bermaksud meniadakan atau menghapus keberadaan Portal Adat maupun Bembeng Pali atau Hinting Pali yang selama ini menjadi bagian dari tradisi dan kearifan lokal masyarakat Dayak.

Menurutnya, Portal Adat dan Hinting Pali merupakan simbol adat yang memiliki nilai historis, budaya, dan filosofi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat adat Dayak, khususnya di Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Keprihatinan DPRD Barito Utara terhadap Nasib Penambang Emas Tradisional, Hj. Sri Neni Trianawaty Harapkan Kemudahan Perizinan

“Perlu kami klarifikasi bahwa tidak benar Ketua DAD Barito Utara menyampaikan sebagaimana yang telah diberitakan selama ini. Ketua tetap menghormati Portal Adat dan Bembeng Pali atau Hinting Pali sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat adat Dayak Barito Utara,” tegas Moses.

Ia menjelaskan bahwa persoalan yang muncul murni merupakan kesalahpahaman dalam penafsiran atau pengutipan pernyataan yang kemudian berkembang menjadi polemik di ruang publik.

Karena itu, DAD Barito Utara berharap masyarakat dapat melihat persoalan tersebut secara jernih dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan yang berpotensi memecah persatuan masyarakat adat.

Lebih lanjut, Moses menegaskan bahwa DAD Barito Utara sangat terbuka terhadap berbagai masukan, kritik, dan saran dari masyarakat adat maupun organisasi-organisasi Dayak yang selama ini turut berjuang menjaga marwah adat dan budaya Dayak di daerah tersebut.

“Kami terbuka untuk mendengar kritik dan saran yang membangun. Semua masukan dari masyarakat adat maupun koalisi ormas Dayak kami terima sebagai bentuk kecintaan bersama terhadap lembaga adat dan keberlangsungan budaya Dayak,” katanya.

Selain itu, DAD Barito Utara juga membuka ruang dialog dan mediasi seluas-luasnya guna menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi. Menurut Moses, komunikasi yang baik merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kelembagaan adat Dayak di Barito Utara.

Baca Juga :  Apel Pagi, Polsek Timpah Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Ia menilai bahwa perbedaan pandangan yang muncul seharusnya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan semangat kekeluargaan yang selama ini menjadi nilai utama dalam kehidupan masyarakat adat Dayak.

“DAD Barito Utara siap bermediasi dan berdiskusi dengan semua pihak agar kesalahpahaman ini dapat diselesaikan dengan baik. Tujuan kita sama, yaitu menjaga kehormatan adat dan memperkuat kelembagaan Dayak di Barito Utara,” ujarnya.

Moses juga mengajak seluruh elemen masyarakat adat, tokoh adat, pemuda Dayak, serta organisasi kemasyarakatan Dayak untuk menghentikan polemik yang berkembang dan kembali fokus pada agenda yang lebih besar, yakni membangun serta memperkuat eksistensi masyarakat adat Dayak.

Menurutnya, energi bersama seharusnya diarahkan untuk memperbaiki organisasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat adat, memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, serta mendorong kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Dayak di Barito Utara.

“Mari kita sudahi polemik ini demi kepentingan yang lebih besar. Saatnya kita fokus ke depan untuk membenahi organisasi dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat adat,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Moses berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga persatuan dan kebersamaan demi mewujudkan masyarakat adat Dayak Barito Utara yang semakin maju, bermartabat, dan mandiri.

“Semoga masyarakat adat Dayak Barito Utara semakin maju, bermartabat, dan mandiri secara ekonomi, sosial, maupun budaya di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” pungkasnya. (*/rls/ang-red)

Berita Terkait

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Pria Diduga Mabuk Lem Resahkan Warga Kereng Bangkirai, Polisi Turun Tangan
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan
Mahasiswa Keperawatan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Kos Palangka Raya
Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:48 WIB

Pria Diduga Mabuk Lem Resahkan Warga Kereng Bangkirai, Polisi Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:52 WIB

Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page