Klarifikasi! Pengurus KKB Barito Utara: Tokoh Bakumpai Terkait Ritual Adat di PT BAT Bertindak di Luar Organisasi

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO I Pengurus Cabang Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Kabupaten Barito Utara akhirnya angkat bicara terkait polemik ritual adat yang ditujukan kepada PT BAT di Desa Bintang Ninggi II.

Melalui berita acara resmi Nomor: 002/PC-KKB/BU/04/2026, Pengurus KKB menegaskan bahwa oknum yang mengatasnamakan tokoh masyarakat Bakumpai dalam kasus tersebut tidak mewakili organisasi secara resmi.

Dalam dokumen tersebut disebutkan, sosok yang dimaksud yang terlibat dalam penyerahan piring putih kepada Damang Adat MAKI sebagai simbol permintaan pelaksanaan ritual adat dan denda adat terhadap PT BAT.

Namun, Pengurus KKB menegaskan sikap tegas tindakan tersebut berada di luar konteks kepengurusan dan keanggotaan KKB Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Rakyat Geram! Oknum DPRD Barito Utara Diduga Korupsi Dana Pokir 2025, Kejaksaan Diminta Segera Tangkap!

“Yang bersangkutan tidak bertindak atas nama organisasi. Itu di luar struktur dan tidak mewakili KKB,” tegas Pujiono AK selaku Sekretaris KKB Barito Utara, Kepada media siber Lintaskalimantan.co Sabtu malam (04/04/26) melalui telpon whatsapp.

Lebih lanjut, KKB Barito Utara juga menyoroti bahwa yang bersangkutan berdomisili di Palangka Raya, sehingga tidak memiliki kapasitas membawa nama organisasi KKB Barito Utara dalam persoalan tersebut.

“Klarifikasi ini sekaligus menjadi upaya meluruskan persepsi publik yang sempat mengaitkan organisasi KKB dengan polemik ritual adat terhadap PT BAT,” ucap Pujiono lagi.

Baca Juga :  Dihadiri Ribuan Warga, Puncak Acara PKS di Palangka Raya Jadi Momentum Polda Kalteng Wujudkan Sekolah Aman

Dengan adanya pernyataan resmi ini, KKB Barito Utara berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi tanpa dasar yang jelas, apalagi dalam isu sensitif yang berpotensi memicu konflik sosial dan adat.

“Pengurus juga menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah organisasi serta menghormati mekanisme adat yang berlaku sesuai koridor yang benar,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait batas antara tindakan personal dan representasi organisasi dalam isu adat dan sosial di daerah. (*/rls/anung/red).

Berita Terkait

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan
Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Senin, 15 Juni 2026 - 16:52 WIB

Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page