Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pengedar Sabu 15,47 Gram di Tengah Malam, Jaringan Lokal Dibongkar

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial K (27) diringkus saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di kawasan permukiman warga, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.40 WIB di Jalan Mahakam Gang I, RT 003 RW 001, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut cepat aparat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu informasi diterima.

Sumber awal: laporan masyarakat

Tindak lanjut: penyelidikan intensif di lokasi

Hasil: satu terduga pelaku berhasil diamankan

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru Larang ASN Live Streaming Saat Jam Kerja, Begini Memonya

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto mencapai 15,47 gram. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pelaku bukan sekadar pengguna, melainkan diduga bagian dari jaringan pengedar di wilayah Kapuas.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, antara lain:

Timbangan digital

Satu unit handphone

Uang tunai Rp400 ribu

Kotak rokok dan botol permen

Plastik hitam, tisu, dan masker

Celana jeans pendek

Satu unit sepeda motor

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan:

Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Baca Juga :  Diduga Laptop Hilang, Polsek Sabangau Lakukan Penyelidikan Kasus Pencurian di Sabaru

Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut tergolong berat, mengingat jumlah barang bukti yang cukup signifikan dan indikasi keterlibatan dalam peredaran.

AKP Budi Utomo menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan pihaknya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Kapuas.

Fokus utama: pemberantasan jaringan

Strategi: kolaborasi dengan masyarakat

Target: menekan peredaran hingga ke akar

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Pengungkapan ini kembali menegaskan bahwa wilayah Kapuas masih menjadi target peredaran narkoba, sehingga sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan pemberantasan secara berkelanjutan. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Tumbang Nusa

Senin, 13 Jul 2026 - 18:36 WIB

You cannot copy content of this page