LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengungkap kasus tindak pidana ekonomi berupa dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah hukum Polsek Jaya Karya, Samuda, Kamis (30/4/2026).
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di aula lobi Polres Kotim. Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., M.H., Kapolsek Jaya Karya IPDA Fauzi Alamsyah, S.H., serta Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap dari hasil penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi pada 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan HM Arsyad Km 43, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebanyak 180 karung pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK yang dibawa menggunakan satu unit truk bernomor polisi KH 8067 FH dari Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit,” ujar AKBP Resky.
Ia menambahkan, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi tersebut.
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Jaya Karya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Kotim.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan mengawasi pendistribusian barang bersubsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. Terlebih hal ini berkaitan dengan Satgas Ketahanan Pangan dan program kebijakan pemerintah mengenai swasembada pangan,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat perannya yang sangat penting dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Melalui konferensi pers ini, Polres Kotim berharap masyarakat memperoleh informasi yang transparan dan akurat terkait penanganan kasus tersebut. Kepolisian juga memastikan akan terus berupaya mengungkap berbagai tindak kejahatan lainnya guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah dan program pemerintah.
(Hms)







