Polres Kotim Ungkap Penyalahgunaan 180 Karung Pupuk Bersubsidi, Satu Truk Diamankan di Samuda

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengungkap kasus tindak pidana ekonomi berupa dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah hukum Polsek Jaya Karya, Samuda, Kamis (30/4/2026).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di aula lobi Polres Kotim. Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., M.H., Kapolsek Jaya Karya IPDA Fauzi Alamsyah, S.H., serta Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap dari hasil penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi pada 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan HM Arsyad Km 43, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Baca Juga :  Hotel Mercure Pangkalan Bun Siapkan Menu Spesial Buka Puasa Ramadan 1447 H

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebanyak 180 karung pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK yang dibawa menggunakan satu unit truk bernomor polisi KH 8067 FH dari Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit,” ujar AKBP Resky.

Ia menambahkan, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi tersebut.

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Jaya Karya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Kotim.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan mengawasi pendistribusian barang bersubsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. Terlebih hal ini berkaitan dengan Satgas Ketahanan Pangan dan program kebijakan pemerintah mengenai swasembada pangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Sidokkes Polresta Palangka Raya Periksa Urine Personel di Dua Polsek

Menurutnya, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat perannya yang sangat penting dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.

Melalui konferensi pers ini, Polres Kotim berharap masyarakat memperoleh informasi yang transparan dan akurat terkait penanganan kasus tersebut. Kepolisian juga memastikan akan terus berupaya mengungkap berbagai tindak kejahatan lainnya guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah dan program pemerintah.

(Hms)

Berita Terkait

Ansitipasi Musim Kemarau Sejak Dini, PT Sinar Mas Suport Penuh Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan
KOMPAK..!!! Warga Teweh Timur Satukan Langkah Menjaga Stabilitas Dan Kerukanan
Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker di Polres Kobar
Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar
Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan
Sinergi Polri-Akademik: Karumkit Bhayangkara Polda Kalteng Gandeng Universitas Palangka Raya Cetak Ahli Laboratorium Medis Unggul
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:47 WIB

Polres Kotim Ungkap Penyalahgunaan 180 Karung Pupuk Bersubsidi, Satu Truk Diamankan di Samuda

Kamis, 30 April 2026 - 19:42 WIB

Ansitipasi Musim Kemarau Sejak Dini, PT Sinar Mas Suport Penuh Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Kamis, 30 April 2026 - 15:19 WIB

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan

Rabu, 29 April 2026 - 21:01 WIB

Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker di Polres Kobar

Rabu, 29 April 2026 - 12:15 WIB

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page