Di sambut Baik Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kotabaru, Lapas Kotabaru Ajukan Perjanjian Kerja Sama

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus melakukan langkah strategis dalam peningkatan layanan kesehatan bagi Warga Binaan.

Kegiatan itu dilaksanakan pada Kamis 4 Desember 2025.

 

Kegiatan ini berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kotabaru dalam rangka penyerahan permohonan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

 

Ini sebagai bagian dari implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.07.02-1785 tentang Pelaksanaan JKN Bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA Seluruh Indonesia.

 

Doni Handriansyah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Mohammad Jawad Cirry, serta Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Aditya Rosyalena.

Baca Juga :  Bag SDM Polresta Palangka Raya Terima Kunjungan Tim SPN Polda Kalteng untuk Cek Kesiapan Latja Siswa Diktukba Polri T.A. 2025

 

“Pertemuan ini membahas pemenuhan persyaratan Klinik Lapas Kotabaru sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sinkronisasi data kepesertaan, serta alur pelayanan kesehatan berbasis JKN termasuk pencatatan melalui aplikasi P-Car,” kata Doni. Kamis 4 Desember 2025.

 

Doni juga menegaskan pentingnya sinergi ini dalam pemenuhan hak dasar Warga Binaan.

 

“Kerja sama ini merupakan amanat nasional untuk memastikan layanan kesehatan yang komprehensif dan berstandar. Dengan pengajuan PKS ini, kami berharap Klinik Lapas Kotabaru dapat segera ditetapkan sebagai FKTP sehingga akses layanan kesehatan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi,” jelasnya.

Baca Juga :  "Pemkab Kotabaru Gandeng Investor, Percepat Pemerataan Listrik dan Dukung Investasi"

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabaru, Rahma, turut memberikan apresiasi atas langkah proaktif Lapas Kotabaru. Dirinya sangat menyambut baik pengajuan PKS dari Lapas Kotabaru.

 

“BPJS Kesehatan berkomitmen mendukung penuh proses verifikasi dan percepatan kerja sama ini agar Warga Binaan dapat memperoleh layanan kesehatan yang terjamin, bermutu, dan sesuai ketentuan JKN,” kata Rahma.

 

Pertemuan ini juga membahas kesiapan dokumen, mekanisme verifikasi lapangan, serta koordinasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Disdukcapil untuk memastikan validitas data kepesertaan Warga Binaan. (*/rls/duk)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page