DIPERTANYAKAN!!! Program Cetak Sawah di Barito Utara Diduga Serobot Kebun Warga untuk Jalan, Pemilik SHM Tanah Keberatan

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Program cetak sawah yang digadang-gadang sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan kini justru menuai polemik serius. Hal ini dialami Daradjat Riyo Praptomo (66) seorang warga Desa Bintang Ninggi I, Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara (Kalteng) mengaku sangat keberatan lahannya diserobot tanpa persetujuan untuk akses jalan dalam proyek tersebut.

Kekecewaan warga pemilik tanah memuncak setelah melihat kebun produktif mereka yang ditanami karet dan sawit telah digarap, tanpa sosialisasi yang jelas, tanpa ganti rugi, bahkan tanpa pemberitahuan resmi, lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan tiba-tiba berubah menjadi jalur jalan proyek.

Yang menjadi sorotan, pembangunan jalan ini disebut-sebut bagian dari program cetak sawah. Namun warga mempertanyakan relevansinya: mengapa akses jalan harus dengan mengorbankan lahan masyarakat tanpa proses yang jelas?

Kalau memang untuk kepentingan umum, kenapa tidak ada musyawarah? Kenapa kami tidak dilibatkan?” Ini bukan pembangunan, ini perampasan terselubung! Tanah kami digarap izin bahkan warga persambitan tau siapa pilik tanahnya. Karet kami, sawit kami habis puluhan pohon dirusak begitu saja,” Ucap Bapa Riyo sapaan akrabnya Sabtu (04/04/26) kepada media siber ini saat melihat tanah yang di garap dengan nada penuh emosi.

Baca Juga :  Tarian Ja’i Bajawa Menggema di Barito Utara, Warnai Pentahbisan 4 Imam Baru di Arena Tiara Batara
Setelah dilakukan pengecekan tanah milik Daradjat Riyo Praptomo lokasi terletak Di Dusun Bangdep Desa Bintang Ninggi I Kecamatan Teweh Selatan Barito Utara, Pengarapan kebun tanpa izin oleh pihak kontraktor Proyek Cetak Sawah diperkirakan Bulan Juni-Agustus Tahun 2025. (fhoto/ist:anung/04/04/26)

Lebih parah lagi, dugaan pelanggaran ini memunculkan pertanyaan besar: siapa yang bertanggung jawab? Apakah pihak pelaksana proyek bekerja sesuai prosedur, atau justru ada pembiaran dari oknum Instansi Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Sehingga Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik akan adanya praktik yang tidak transparan. Program pemerintah yang seharusnya berpihak kepada rakyat justru diduga berjalan seperti “program siluman” muncul sebagai proyek bajakan untuk mengambil keuntungan diatas kerugian orang lain.

Riyo menilai, program yang seharusnya mensejahterakan masyarakat justru berpotensi merampas hak rakyat kecil. Tidak adanya transparansi dan komunikasi dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak kepemilikan masyarakat.

“Kita mendesak pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyerobotan lahan kami. Jika terbukti ada pelanggaran, kita minta tindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegas Riyo.

Baca Juga :  Silaturahmi Perguruan Pencak Silat se-Kecamatan Teweh Tengah, Wujudkan Persaudaraan Melalui Long March dan Pertandingan Persahabatan

Ia berharap Negara jangan tutup mata! Karena jelas tanah ada Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor: 00821 yang dikeluarkan oleh Kantor BPN Kabupaten Barito Utara Tertanggal 17 Desember 2019. Kita sangat keberatan karena Ini menyangkut hak milik kita diakui oleh Negara.

“Jangan sampai program Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dijadikan tameng untuk merampas tanah masyarakat,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga berharap ada kejelasan, keadilan, serta penyelesaian yang tidak merugikan mereka.

Jika benar terjadi penyerobotan tanah untuk pembangunan jalan, maka ini menjadi preseden buruk bagi program pemerintah di daerah. Kepercayaan publik dipertaruhkan.

Barito Utara kini dihadapkan pada pertanyaan besar: apakah program pembangunan benar-benar untuk rakyat, atau justru mengorbankan masyarakat secara didiam-diam. Jika tidak, bukan tidak mungkin konflik agraria akan semakin meluas dan memicu ketegangan di tengah masyarakat. (*/rls/anung/red).

Bersambung!

Berita Terkait

Seluruh Anggota DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini
Rangga Lesmana Resmi Jabat Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah
Sinergi Forkopimda Diperkuat, Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Pembangunan Kalteng Tetap Berjalan Optimal
RESAHKAN WARGA KOTA MUTE..!! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Yang Belum Ditangkap Menunggu Giliran
Proyek Kawasan Rice To Rice di Pulang Pisau Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Asal Material Tanah Timbunan
69 Tahun Kalteng: Jalan Rusak di Pedalaman Masih Jadi Keluhan Warga, Akses Bangkuang–Bartim Disorot
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Perkuat Kemandirian Daerah dan Waspada Karhutla
Jaga Keselamatan Penumpang, Polsek Lahei Sosialisasikan Kamtibmas Jalur Transportasi Air

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:00 WIB

Seluruh Anggota DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:19 WIB

Rangga Lesmana Resmi Jabat Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah

Senin, 25 Mei 2026 - 17:33 WIB

Sinergi Forkopimda Diperkuat, Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Pembangunan Kalteng Tetap Berjalan Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 14:11 WIB

RESAHKAN WARGA KOTA MUTE..!! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Yang Belum Ditangkap Menunggu Giliran

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:20 WIB

Proyek Kawasan Rice To Rice di Pulang Pisau Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Asal Material Tanah Timbunan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page