RS Tegaskan Buka Fakta Dugaan Malapraktik, Plt Direktur: Kronologi Penting Tidak Disampaikan ke Publik

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Pihak RS Doris Sylvanus akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan malapraktik yang beredar di media dan media sosial. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS, Sayuti Samsul, menegaskan bahwa rumah sakit kini akan membuka fakta secara terukur kepada publik.

Menurut Sayuti, langkah tersebut diambil setelah pihak pelapor melalui kuasa hukumnya terlebih dahulu mempublikasikan kasus tersebut ke media, sehingga dinilai telah menggugurkan kewajiban rumah sakit dalam menjaga kerahasiaan pasien.Selasa 24-3-26.

“Sejatinya, kewajiban menjaga rahasia pasien menjadi gugur setelah pihak pelapor sendiri mengungkapkannya ke publik, bahkan dengan sengaja mengundang media saat penyampaian surat ke rumah sakit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini pihak rumah sakit memilih menahan diri untuk tidak memberikan pernyataan demi menghormati pasien dan keluarganya. Namun, dengan berkembangnya informasi di ruang publik, manajemen merasa perlu meluruskan sejumlah hal.

Baca Juga :  LBH PHRI Telusuri Dugaan Pemasangan IUD Tanpa Persetujuan di RSUD Doris Sylvanus

Sayuti juga meminta dokter yang dilaporkan untuk menahan diri dan tidak melakukan tuntutan balik hingga hasil sidang Majelis Disiplin Profesi (MDP) keluar. Sementara itu, dirinya secara pribadi mengaku telah mengambil langkah hukum terkait tuduhan pemalsuan rekam medis yang dialamatkan kepadanya.

“Tuduhan tersebut bukan ranah MDP dan saya tidak pernah melakukannya. Saya bahkan tidak memiliki akses terhadap rekam medis. Ini penting untuk membersihkan nama baik sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan rumah sakit,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya bagian kronologi yang menurutnya tidak disampaikan secara utuh oleh pihak pelapor. Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat pasien dinyatakan boleh pulang dari rumah sakit, alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) masih berada pada posisinya.

Baca Juga :  Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Pastikan Kesehatan Personel Pos Ketupat Jelang Mudik Lebaran

Pada hari ketujuh setelah keluar dari rumah sakit, pasien disebut kembali melakukan kontrol dan hasil pemeriksaan USG menunjukkan IUD masih berada di dalam rahim. Setelah itu, pasien melakukan kontrol di fasilitas kesehatan lain dan dilakukan upaya pengeluaran IUD di tempat tersebut.

“Fakta ini seharusnya menjadi bagian penting yang disampaikan ke publik. Jika kronologi ini utuh, dugaan malapraktik bisa dipatahkan dengan sendirinya,” ungkap Sayuti.

Ia menilai adanya “missing chronologist” atau bagian kronologi yang tidak disampaikan secara lengkap ke publik menimbulkan persepsi yang tidak utuh terhadap kasus tersebut.

Pihak RS Doris Sylvanus menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan profesional dalam menghadapisgs proses hukum yang berjalan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. (*/rls/sgn/red).

Berita Terkait

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Anev Triwulan I 2026, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Profesional dan Modern
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Matangkan Persiapan Reakreditasi 2026, Fokus pada Mutu Layanan
Audit BLU 2025–2026, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Pastikan Kesehatan Personel Pos Ketupat Jelang Mudik Lebaran
Dewan Pengawas Evaluasi Kinerja Rumkit Bhayangkara Palangka Raya, Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan
Jelang Libur Lebaran, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Matangkan Kesiapan Layanan Kesehatan
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Malapraktik dan Pemalsuan Rekam Medis ke MKEK dan MDP, IUD Dipasang Tanpa Persetujuan Saat Operasi Caesar
Diduga Pasang IUD Tanpa Persetujuan Saat Operasi Caesar, Dokter Dilaporkan ke MKEK Pusat
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 15:52 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Anev Triwulan I 2026, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Profesional dan Modern

Selasa, 7 April 2026 - 13:42 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Matangkan Persiapan Reakreditasi 2026, Fokus pada Mutu Layanan

Kamis, 2 April 2026 - 16:15 WIB

Audit BLU 2025–2026, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:37 WIB

RS Tegaskan Buka Fakta Dugaan Malapraktik, Plt Direktur: Kronologi Penting Tidak Disampaikan ke Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:05 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Pastikan Kesehatan Personel Pos Ketupat Jelang Mudik Lebaran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page