RS Tegaskan Buka Fakta Dugaan Malapraktik, Plt Direktur: Kronologi Penting Tidak Disampaikan ke Publik

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Pihak RS Doris Sylvanus akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan malapraktik yang beredar di media dan media sosial. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS, Sayuti Samsul, menegaskan bahwa rumah sakit kini akan membuka fakta secara terukur kepada publik.

Menurut Sayuti, langkah tersebut diambil setelah pihak pelapor melalui kuasa hukumnya terlebih dahulu mempublikasikan kasus tersebut ke media, sehingga dinilai telah menggugurkan kewajiban rumah sakit dalam menjaga kerahasiaan pasien.Selasa 24-3-26.

“Sejatinya, kewajiban menjaga rahasia pasien menjadi gugur setelah pihak pelapor sendiri mengungkapkannya ke publik, bahkan dengan sengaja mengundang media saat penyampaian surat ke rumah sakit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini pihak rumah sakit memilih menahan diri untuk tidak memberikan pernyataan demi menghormati pasien dan keluarganya. Namun, dengan berkembangnya informasi di ruang publik, manajemen merasa perlu meluruskan sejumlah hal.

Baca Juga :  Siswi SMK di Palangka Raya Curhat Dugaan Pelecehan dan Ancaman Mantan Pacar, Minta Perlindungan ke Cak Sam Polda Kalteng

Sayuti juga meminta dokter yang dilaporkan untuk menahan diri dan tidak melakukan tuntutan balik hingga hasil sidang Majelis Disiplin Profesi (MDP) keluar. Sementara itu, dirinya secara pribadi mengaku telah mengambil langkah hukum terkait tuduhan pemalsuan rekam medis yang dialamatkan kepadanya.

“Tuduhan tersebut bukan ranah MDP dan saya tidak pernah melakukannya. Saya bahkan tidak memiliki akses terhadap rekam medis. Ini penting untuk membersihkan nama baik sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan rumah sakit,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya bagian kronologi yang menurutnya tidak disampaikan secara utuh oleh pihak pelapor. Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat pasien dinyatakan boleh pulang dari rumah sakit, alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) masih berada pada posisinya.

Baca Juga :  Media Lintas Kalimantan.co Terima Penghargaan dan Apresiasi dari Kapolda Kalteng

Pada hari ketujuh setelah keluar dari rumah sakit, pasien disebut kembali melakukan kontrol dan hasil pemeriksaan USG menunjukkan IUD masih berada di dalam rahim. Setelah itu, pasien melakukan kontrol di fasilitas kesehatan lain dan dilakukan upaya pengeluaran IUD di tempat tersebut.

“Fakta ini seharusnya menjadi bagian penting yang disampaikan ke publik. Jika kronologi ini utuh, dugaan malapraktik bisa dipatahkan dengan sendirinya,” ungkap Sayuti.

Ia menilai adanya “missing chronologist” atau bagian kronologi yang tidak disampaikan secara lengkap ke publik menimbulkan persepsi yang tidak utuh terhadap kasus tersebut.

Pihak RS Doris Sylvanus menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan profesional dalam menghadapisgs proses hukum yang berjalan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. (*/rls/sgn/red).

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page