DPP Sahawung Penyang Kalteng Cabut Dukungan untuk Priyatno Atau Tono, Singgung Dugaan Masalah dengan Perusahaan Tambang

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKARAYA – DPP Sahawung Penyang Provinsi Kalimantan Tengah resmi mencabut dukungan terhadap Priyatno atau Tono. Keputusan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Sahawung Penyang Kalteng, Rangkap, usai menyampaikan pernyataan sikap di kawasan Tugu Soekarno, Minggu (16/3/2026).

Rangkap mengungkapkan, pencabutan dukungan dilakukan setelah organisasi menerima berbagai informasi dan data yang berkaitan dengan dugaan persoalan yang tengah dihadapi Priyatno dengan salah satu perusahaan batu bara.

“Keputusan ini diambil bukan tanpa dasar. Kami telah mendapatkan informasi, data, dan fakta dari pihak Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, yang dinilai dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan di Polres Katingan, Kapolres Pimpin Sertijab dan Pelantikan Kabag SDM Dan Kapolsek 

Menurutnya, dinamika sikap di tengah masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan merupakan hal lumrah dalam sistem demokrasi. Ia menilai perbedaan pandangan terhadap kasus yang menjerat Priyatno tidak seharusnya menimbulkan konflik horizontal.

Rangkap menegaskan, organisasi tetap menghormati pihak-pihak yang masih memberikan dukungan kepada Priyatno. Namun, Sahawung Penyang memilih mengambil posisi berbeda dengan mempertimbangkan stabilitas sosial dan keharmonisan hubungan antar elemen masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Banteng Intensifkan Patroli Gabungan Jelang Idul Fitri

“Perbedaan sikap adalah bagian dari demokrasi. Kami berharap semua pihak dapat saling menghargai agar tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung falsafah Huma Betang sebagai nilai kearifan lokal Kalimantan Tengah yang menekankan persatuan di tengah keberagaman.

Pernyataan sikap ini menambah dinamika dukungan terhadap Priyatno di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Kapuas, di tengah mencuatnya isu dugaan persoalan dengan sektor pertambangan yang kini menjadi sorotan publik. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Pangdam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Kesiapsiagaan Maksimal Hadapi Karhutla 2026, Dukung Pencegahan hingga Penegakan Hukum
Kapolsek Fajar Sidik Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat “Jum’at Curhat”, Serap Langsung Aspirasi Kamtibmas
Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Lakukan Kunjungan Perdana, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolres Seruyan Tegaskan Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Anggota untuk Kepentingan Pribadi, Propam Lakukan Penelusuran
Kapolsek Kapuas Hulu Pimpin Langkah Tegas Penertiban PETI, Aparat Gabungan Pasang Police Line dan Spanduk Larangan
Sengketa Lahan 799 Hektare di Bartim Memanas, Warga Blokade Jalur Hauling PT Bartim Coalindo, Mediasi Berlanjut ke Cek Lapangan
Uji Coba Mesin Pemadam di KM Berkah Multi Fungsi Berjalan Lancar, Ketua LSR–LPMT Kalteng Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat, Pangdam XXII/Tambun Bungai Dorong Pengembangan Ekonomi Perbatasan dan Pembentukan Batalyon di Setiap Kabupaten
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:20 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Kesiapsiagaan Maksimal Hadapi Karhutla 2026, Dukung Pencegahan hingga Penegakan Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 12:27 WIB

Kapolsek Fajar Sidik Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat “Jum’at Curhat”, Serap Langsung Aspirasi Kamtibmas

Jumat, 17 April 2026 - 11:53 WIB

Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Lakukan Kunjungan Perdana, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 11:04 WIB

Kapolres Seruyan Tegaskan Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Anggota untuk Kepentingan Pribadi, Propam Lakukan Penelusuran

Kamis, 16 April 2026 - 20:01 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Pimpin Langkah Tegas Penertiban PETI, Aparat Gabungan Pasang Police Line dan Spanduk Larangan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page