KHAWATIR PICU KONFLIK?! Warga Desa Bintang Ninggi II Tegas Menolak Sidang Adat di PT BAT Yang Dilakukan Oleh Damang MAKI

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Warga Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, (Kalteng) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan Sidang Adat yang akan digelar oleh pihak luar di wilayah mereka.

Penolakan ini tertuang dalam surat resmi Pemerintah Desa Bintang Ninggi II tertanggal 6 April 2026 yang ditujukan kepada pihak Damang MAKI.

Dalam surat tersebut, Kepala Desa Bintang Ninggi II bersama unsur adat dan masyarakat menyatakan tidak mengizinkan kegiatan sidang adat yang direncanakan berlangsung di area Jetty PT BAT/BIMA pada 18 April 2026.

Kepala Desa Bintang Ninggi II, Taufikurrahman, S.Pd, menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga kondusifitas wilayah serta menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.

“Kami menolak dan melarang pihak luar melaksanakan sidang adat di wilayah Desa Bintang Ninggi II. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta potensi konflik di lapangan,” tegasnya saat di konfirmasi media siber Lintaskalimantan.co lewar via whatsapp Sabtu (11/04/26) membenarkan terkait surat penolakan tersebut.

Baca Juga :  Respon Polres Barito Utara Terkait Kelangkaan BBM, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Melakukan Penimbunan

Disampaikan Kades Penolakan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil rapat dan notulen yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengurus jasa masyarakat, warga menilai rencana Ritual Adat tersebut dapat berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya usaha mooring di Jetty Bima yang menjadi salah satu sumber penghasilan warga.

Lajnut Kades dalam forum tersebut, masyarakat mengaku sudah mengalami kerugian sebelumnya akibat terhentinya aktivitas usaha selama kurang lebih dua bulan. Karena itu, mereka tidak ingin kejadian serupa terulang kembali.

Selain itu, warga juga menilai tidak adanya koordinasi resmi maupun pemberitahuan langsung kepada Pemerintah Desa terkait rencana pelaksanaan sidang Adat tersebut, sehingga memunculkan tanda tanya terkait legalitas dan tujuan kegiatan.

Baca Juga :  Semangat Kartini Menggema, DPRD Barito Utara Dukung Lomba Puisi Perempuan oleh TP PKK

Tokoh masyarakat dan adat setempat juga mengingatkan agar tidak ada pihak luar yang membawa-bawa nama Adat untuk kepentingan yang justru merugikan masyarakat lokal.

Dalam kesimpulannya, warga bersama Pemerintah Desa menyatakan sikap:

  1. Menolak secara tegas pelaksanaan Sidang Adat oleh pihak luar.
  2. Siap menghadang jika kegiatan tetap dipaksakan.
  3. Meminta aparat keamanan untuk mengantisipasi potensi benturan di lapangan.

Warga berharap semua pihak dapat menghormati keputusan tersebut demi menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Desa Bintang Ninggi II

“Ini bukan soal menolak adat, tapi menjaga wilayah dan kepentingan masyarakat agar tidak dirugikan,” ucap Ufik sapaan akrab Kades Bintang Ninggi II.

Hingga saat ini masyarakat Desa Bintang Ninggi II tetap berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif, namun meminta agar tidak ada pihak yang memaksakan kehendak di wilayah mereka. (*/rls/anung/red)

…Bersambung!

Berita Terkait

Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu
Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris
Bupati Kobar Tekankan Deteksi Dini Penanganan Karhutla
Kerapatan Mantir Adat Saksikan Pemasangan Patok Batas Tanah Pihak Arpenos di Desa Pangkalan Satu
Korintiga Hutani Distribusikan Bantuan, Dukung Penanggulangan Karhutla di Kobar
Di Mana Bumi Dipijak, di Situ Langit Dijunjung”: Pihak Mangkir Diingatkan Hormati Sidang Adat
Bupati Kobar Ungkap Sulitnya Akses Menuju Titik Api Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar

Selasa, 15 September 2026 - 10:54 WIB

Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu

Senin, 14 September 2026 - 15:50 WIB

Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris

Sabtu, 12 September 2026 - 18:56 WIB

Bupati Kobar Tekankan Deteksi Dini Penanganan Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 13:38 WIB

Kerapatan Mantir Adat Saksikan Pemasangan Patok Batas Tanah Pihak Arpenos di Desa Pangkalan Satu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page